BPD Desa Sukamaju Menetapkan RKPDes Tahun anggaran 2020

BPD Desa sukamaju menetapkan RKPDes tahun anggaran tahun 2020 yang di hadiri  Camat Tellulimpoe dan Aparatur Pemerintah Desa Sukamaju, Ketua LPM, Karang Taruna, RT/RW,Kepala Sekolah 108 Banoa, Kepala Sekolah 193 Jenna, TP PKK, Tomas, Toko pemuda .
Penetapan RKPDes tahun Anggaran 2020 masyarakat fokus dan prorioritaskan  Dibidan pembangunan diantaranya Paud , Perairan ,Embun, Taman Baca,Bidan pembinaan LPM, Majelis Taklim, TP PKK, Karang Taruna,Pembinaan Cup Olahraga. Dibidan pemberdayaan. Pelatihan dan bantuan rumah tidak layak Huni.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

percaya diri

Dinas Kesehatan Kab. sinjai Sosialisasi Germahs Di Desa Sukamaju

Sukamaju fc pecundangi Biroro fc 2-0.Tournamen Lembang Lohe CUP 1 2019