administrasi dan supervisi pendidikan
BAB 1
KONSEP DASAR ADMINISTRASI DAN
SUPERVISI PENDIDIKAN
A. ADMINISTRASI PENDIDIKAN DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
I. PENGERTIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Administrasi pendidikan adalah proses memanfaatkan sumber daya pendidikan melalui kerjasama sejumlah orang dengan melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Administrasi pendidikan adalah semua aspek kegiatan untuk mendayagunakan berbagai sumber (manusia, sarana dan prasarana, serta media pendidikan lainnya) secara optimal, relevan, efektif, dan efisien guna menunjang pencapaian tujuan pendidikan.
Soepardi (1988:25) (Online) http://definisi pengertian.blogspot.com/2010/03/pengertian-administrasi-pendidikan.html.
Beberapa rumusan pakar tentang pengertian administrasi pendidikan dikemukakan antara lain :
1. Monre (1952), administrasi pendidikan adalah pengarahan, pengawasan, pengelolaan segala hal yang berkaitan dengan sekolah, termasuk administrasi pembiayaan. Dalam arti segala aspek yang berkaitan dengan sekolah harus dipertimbangkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Roring (1966), administrasi pendidikan dapat diartikan pula sebagai pelaksanaan pimpinan yang mewujudkan aktivitas kerja sama yang efektif bafgi tercapainya tujuan pendidikan.
3. Nasution (1972), administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personil, materil, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan,.
4. Kurikulum SMP (1975), administrasi pendidikan adalah segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber (personal maupun materil) secara efesien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan .
5. Nawawi (1983), administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal.
(S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)
II. PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya. Khoirul Huda 2008 ( Online ) http :// constitutionlaw. blogspot.com.
Beberapa pendapat pakar tentang pengertian supervise antara lain :
1. Menurut Purwanto (1987) Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
2. Dalam Dictionary of Education (Good, 1973), merumuskan “ Supervision all efforts designated school afficials directed toward providing leadership to teachers in the improvement of instruction”. Rumusan ini mengandung makna bahwa nsupervisi merupakan usaha yang dilakukan oleh para Pembina pendidikan dengan maksud menumbuhkan kepemimpinan guru sebagai usaha perbaikan pengajaran.
3. Sedangkan menurut Sutisna (1987), Supervisi ialah suatu bentuk pelayanan, bantuan provisional, atau bimbingan bagi guru-guru dan dengan melalui pertumbuhan kemampunan guru hendaknya meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran.
4. Menurut Kimball Wiles, (Bafadal . . . .), Supervisi pendidikan itu adalah serangkaian kegiatan membantu kepala sekolah mengembangkan kemampuannya mengelolah sekolahnya, atau membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelolah proses belajar mengajar. Dijelaskan bahwa situasi belajar mengajar di sekolah akan lebih baik tergantung kepada keterampilan supervisor sebagai pemimpin.
Sumber : (S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)
B. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
Prinsip-prinsip supervisi pendidikan meliputi:
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
Tidak otoriter
Tidak berasas kekuasaan
Tidak lepas dari tujuan pendidikan
Bukan mencari kesalahan
Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
Konstruktif dan kreatif
Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
Propessional
Sanggup mengembangkan potensi guru
Memperhatikan kesejahteraanguru
Progresif
Memperhitungkan kesanggupan supervisid
Sederhana dan informal
Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
SUMBER: Khoirul Huda 2008 ( Online ) http :// constitutionlaw. blogspot.com.
Menurut beberapa pakar antara lain Alfonso, Sergiovanni, dll (Bafadal . . . .), prinsip-prinsipn supervise pendidikan adalah sebagai berikut :
1. supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusian yang harmonis
2. Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan
3. Supervisi pendidikan harus demokratis
4. Program supervise harus komprehensif
5. Supervise pendidikan harus konstruktif
6. Supervise pendidikan harus objektif
Sejalan dengan ungkapan di atas, masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervise dilingkungan pendidikan ialah bagaimana cara mengubah pola pikir dari yang sifatnya otoriter dan korektif menjadi sikap konstuktif dan kreatif
(S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)
C. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi yang baik akan menghasilkan pola kinerja yang baik, jika supervise dilakukan dengan cara dan metode yang benar pula, tentu ini menuntut pengetahuan yang benar pula bagi para supervisi dalam melaksanakan tugasnya.
1. Tujuan Umum Supervisi pendidikan
• Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan :
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa” yang sanggup berdiri sendiri.
• Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional
Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais.
• Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri
Agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya
2. Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan
Meliputi :
a) Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan yang sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai tujuannya.
b) Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan- kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong mereka untuk mengatasinya.
c) Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang efektif.
d) Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan.
e) Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak didiknya.
f) Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan tentang kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun.
g) Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya).
h) Membantu guru-guru untuk dapat lebih memamfaatkan pengalaman-pengalamannya sendiri.
i) Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong sekolah.
j) Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru kepada situasi sekolah profesinya.
k) Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari masyarkat.
l) Mengembangkan “profesionalisme esprit e corps” guru-guru.
Sumber: Borneoneo2008(Online)http://borneoneo.wordpress.com/2008/09/16/tujuan-dan-fungsi-supervisi/
D. FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
a. Penelitian
Proses dari penelitian ini meliputi beberapa tahapan
1) Perumusan dari pokok masalah yang akan diteliti/diselidiki.
2) Pengumpulan data.
3) Pengolahan data
4) Konklusi hasil penelitian
b. Peniliaian
Mengevaluasi pada aspek-aspek positif dan aspek-aspek negative guna menemukan dan mengembangkan kemajuan yang telah dicapai.
c. Perbaikan
Supervisi mengetahui keadaan umum dan situasi dalam pendidikan guna mengadakan perbaikan, jika belum baik atau belum memuaskan agar segera diperbaiki.
d. Peningkatan
Peningkatan disini supervisor meningatkan apa-apa yang sudah baik dan mengembangkan lagi agar lebih maju lagi. Serta mengintergrasikan antara pembinaan dan supervisi terhadap pembinaan dari orang-orang yang disuvervisi.
Sumber: Borneoneo2008(Online)http://borneoneo.wordpress.com/2008/09/16/tujuan-dan-fungsi-supervisi/
Swearingen dalam bukunya “ Supervision of instruction” (Sahertian Mataheru, 1981) mengemukakan delapan fungsi supervisi pendidikan, sebagai berikut :
1. Mengkoordinir semua usaha sekolah
2. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
3. Memperluas pemgalaman guru-guru
4. Menstimulir usaha-usaha yang kreatif
5. Memberikan fasilitas dan penilaian yang kontinu
6. Menganalisis situasi belajar-mengajar
7. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf
8. Mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
(S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)
E. TEHNIK-TEHNIK SUPERVISI PENDIDIKAN
Untuk mempermudah kepala sekolah dalam pelaksanaan kegiatan supervisi diperlukan teknik-teknik supervisi. Para ahli berbeda-beda dalam merumuskan tahapan teknik-teknik supervisi akan tetapi pada dasarnya tetap sama. Secara garis besar teknik supervisi dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:
1. Teknik Perseorangan dan
2. Teknik Kelompok.
1) Teknik perseorangan
Yang dimaksud teknik persorangan ialah supervisi yang dilakukan secara perseorangan, beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain:
a) Mengadakan kunjungan kelas (classroom visitation), Kepala sekolah datang ke kelas untuk mengobservasi bagaimana guru mengajar. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan atau kelemahan yang sekirannya perlu diperbaiki.
b) Mengadakan kunjungan observasi (observation visits), Guru-guru ditugaskan untuk mengamati seorang guru yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain.
c) Membimbing guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa atau mengatasi problema yang dialami siswa.
d) Membimbing guru dalam hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah, antara lain: menyusun program semester, membuat program satuan pelajaran, mengorganisasi kegiatan pengelolaan kelas, melaksanakan teknik-teknik evaluasi pembelajaran, menggunakan media dan sumber dalam proses belajar mengajar, dan mengorganisasi kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler.
2) Teknik kelompok
Teknik kelompok ialah supervisi yang dilakukan secara kelompok, beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
a) Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting), Seorang kepala sekolah menjalankan tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusun. Termsuk mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru, dalam hal ini rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi.
b) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions), Diskusi kelompok dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis. Di dalam setiap diskusi, supervisor atau kepala sekolah memberikan pengarahan, bimbingan, nasihat-nasihat dan saran-saran yang diperlukan.
c) Mengadakan penataran-penataran (inservice-training), Teknik ini dilakukan melalui penataran-penataran, misalnya penataran untuk guru bidang studi tertentu. Mengingat bahwa penataran pada umumnya diselenggarakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas kepala sekolah adalah mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut (follow-up) dari hasil penataran.
Dengan demikian teknik supervisi sangat penting untuk dikuasai oleh kepala sekolah, tanpa penguasaan teknik dalam pelaksanaanya tidak akan berjalan baik. Dengan demikian seorang kepala sekolah tidak akan efektif kegiatan supervisinya sebelum menguasai teknik dalam bidang supervisi. Teknik supervisi akan lebih memudahkan pencapaian sasaran-sasaran dari tujuan yang telah ditetapkan, oleh sebab itu penerapan teknik dari supervisi merupakan wujud dari kemajuan sekolah untuk berkembang.
Sumber: Purwanto, M.Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:Remaja Rosdakarya, 2005
F. METODE SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Metode langsung : Alat yang digunakan mengenai sasaran supervisi
2. Metode tak langsung : Mempergunakan berbagai alat perantara (media)
METODE YANG LAIN
1. Kunjungan sekolah (school visit)
Akan memberikan pengatahuan yang lengkap tentang situasi sekolah sehingga program akan lebih efektif.
2. Kunjungan kelas (class visit)
Merupakan suatu metode supervise yang “to the point” kena sasaran
3. Pertemuan individual
Setelah suatu kunjungan berakhir, hendaklah diadakan pembicaraan langsung dan pribadi tentang hasil kunjungan dengan orang yang dikunjungi.
4. Rapat sekolah
Untuk membicarakan kepentingan murid dan sekolah dan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah
5. Pendidikan in service
Untuk kepentingan mutu mrngajar dan belajar, maka guru perlu mengembangkan pengetahuan sesuai dengan profesinya dengan berbagai cara. Misalnya : study individual, study grops, menghadiri ceramah, mengadakan intervisitasi dsb.
6. Workshop (musyawarah kerja_muker)
Untuk mengembangkan professional karyawan (in-service)
7. Intervisitas
Saling kunjung-memgunjungi sesama guru untuk mengobservasi situasi belajar masing-masing
8. Demonstrasi mengajar
Metode ini dapat dilakukan oleh supervisor sendiri atau oleh guru yang ahli untuk memperkenalkan metode mengajar yang efektif.
9. Bulletin supervisi
Bulletin berkala dapat dimanfaatkan untuk perbaikan program pendidikan dan penngajaran, bisa mingguan atau bulanan.
10. Bulletin bord
Pengumuman administrative
Pengunguman supervise
Pengunguman untuk murid
dsb
11. Kunjungan rumah
Tujuannya untuk mempelajari bagaimana situasi hidup orang yang disupervisi di rumah terutama meneliti masalah-masalah yang secara langsung atau tak langsung mempengaruhi tugas/kewajiban orang yang disupervisi itu
Sumber : supi pauzi2008 (online) http://applikasi.wordpress.com/2008/06/06/arti-supervisi pendidikan/
G. PROGRAM SUPERVISI PEDIDIKAN
Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbsikan pendidikan dan pengajaran.
1. Perancanaan
Perancaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa, siapa, kapan dan dimana.
a) Prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b) Syarat-syarat :
tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
pengetahuan tentang mengajar yang baik
pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
pengetahuan tentang guru-guru
pengetahuan tentang murid-murid
pengaetahuan tentang masyarakat
pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
factor biaya
factor waktu
c) proses : merumuskan what, why, how, who, when, where
2. Organisasi program
a. Pola-pola :
Horizontal
Vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
persiapakan suasana
pertimbangan situasi
penyusunan program
pembagian tanggung jawab
perwujudan program
pembinaan perkembangan program
integrasikan program dengan masyarakat
persiapan program evaluasi
3. Evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
a. Prinsip-prinsip
rencana harus komprehensif
penyusunan harus kooperatif
program harus kontinu dan berinteraksi dengan kurikulum
lebih menggunakan data yang objektif daripada yang subyektif
menghargai para participant
b. Proses
merumuskan tujuan evaluasi
menyeleksi alat-alat evaluasi
menyusun alat-alat evaluasi
menerapkan alat-alat evaluasi
mengelola hasil
menyimpulkan
c. Aspek-aspek yang dievaluasi :
peronil → murid, guru, karyawan, wali murid, kepsek, supervise
materiil → kurikulum, perlengkapan sekolah, administrasi, perlengkapan murid
operational → proses kepemimpinan, proses mengajar, usaha kesejahtraan personil, usaha integrasi sekolah dan masyarakat
4. Alat-alat :
a. Objektif :
ujian karangan (essay examination)
ujian objektif
b. Lebih ke subjektif
observasi
wawancara
angket
checklist dan rating-scale
laporan pribadi dan tekhnik projektif
catatan-catatan anekdot
catatan-catatan komulatif
case study
sosiometri
laporan stenografis
buku-buku catatan
kotak saran
rapat-rapat supervisi
Sumber : supi pauzi2008 (online) http://applikasi.wordpress.com/2008/06/06/arti-supervisi-pendidikan/
H. PELAKSANAAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Cara Melaksanakan Supervisi
Salah satu cara melakukan supervisi yang baik adalah dengan cara demokratis, ciri-cirinya adalah:
1.Pengawasan dijalankan secara gotong-royong atau kooperatif, tidak ditangan seorang raja, yaitu kepala sekolah
2.Pengawasan dijalankan terang-terangan, diketahui oleh semua petugas yaitu guru-guru, tidak secara sembunyi-sembunyi seperti pengawasan polisi resersir.
3.Pengawasan dijalankan kontinu dan bersifat Tutwuri Handayani (bersifat pembimbing) seperti dikehendaki oleh pemerintah kita.
Sumber; Abdul Rohman2009(online) http://www.docstoc.com/docs/19005424/Administrasi-dan-Supervisi-Pendidikan
Dalam melaksanakan supervisi pendidikan yang perlu dilakukan adalah antara lain :
a. Observasi Kelas
Observasi kelas merupakan salah satu cara yang paling baik dlam melaksanakan supervisi, karena dengan melaksanakan observasi kita dapat melihat kegiatan guru, murid, dan masalah yang timbul dalam proses belajar mengajar.
b. Saling Mengunjungi
Dalam pelaksanaan ini supervisi pendidikan dikaitkan dengan kegiatan belajar mengajar yang di dalamnya terdapat wadah dari sebuah kegiatan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran guru – guru .
c. Demonstrasi Mengajar
Demonstrasi mengajar sangat diperlukan dalam pelaksanaan supervisi karena demonstrasi mengajar sangat sukar untuk menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar.
d. Supervisi Klinis
Supervisi klinis salah satu aspek kajian dalam bidang supervisi pengajaran yang banyak memberikan kontribusi dalam rangka pembimbingan, pembinaan, dan pengembangan professional guru sehingga permasalahan apapun yang muncul di bidang supervise pengajaran dapat ditangani dan diatasi secara optimal.
Ciri-ciri supervisi klinis seperti yang dikemukakan oleh Nurochmah (2004) adalah sebagai berikut :
1. Bimbingan yang diberikan kepada guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi sehingga prakarsa dan tanggung jawab mengembangkan diri tetap ditangan guru sendiri
2. Meskipun digunakan berbagai keterampilan mengajar secara terintegrasi, tetapi sasaran supervise tetap dibatasi hanya pada satu atau dua keterampilan saja.
3. Saraan supervise diajukan oleh guru, atau dikaji bersama untuk dijadikan kesepakatan (kontrak)
4. Instrument observasi dikaji dan ditetapkan dalam pertemuan antara superfisor dengtan guru dan pengembangannya didasarkan atas sasaran latihan.
5. Balikan yang objektif dan spesifik diberikan dengan segera.
6. Analisin dan interprestasi data hasil observasi dilakukan bersama, dimana supervisor lebih banyak bertanya dari pada mengarahkan.
7. Supervise berlangsung dalam satu tatap muka yang terbuka dan intim.
8. Supervisi berlangsung dalam satu siklus : pertemuan awal (perencanaan), observasi, dan pertemuan akhir. Kesimpulan dan tindak lanjut dari latihan sebelumnya akan menjadi masukan untuk perencanaan latihan selantjutnya.
BAB II
SUPERVISI KLINIKS DAN PERBAIKAN PENGAJARAN
A. Supervisi Kliniks
1. Pengertian supervisi kliniks
Supervisi kliniks ialah proses membina guru untuk memperkecil jurang antara perilaku mengajar nyata dengan perilaku mengajar seharusnya yang ideal. Dimana supervisi kliniks hanya untuk menolong guru-guru agar mengerti inovasi dan mengubah performan mereka agar cocok dengan inovasi itu. Adapun pengertian supervisi kliniks bisa dibaca dari istilah itu sendiri. Clinical artinya berkenaan dengan menangani orang sakit sama halnya dengan mendiagnosis, untuk menemukan aspek-aspek mana yang membuat guru itu tidak dapat mengajar dengan baik. Kemudian aspek-aspek itu satu per satu diperhatikan secara intensif. Jadi supervisi kliniks itu merupakan satu model supervisi untuk menyelesaikan masalah tertentu yang sudah diketahui sebelumnya. Dengan cara seperti ini rupanya memperkecil jurang perilaku nyata dengan perilaku ideal para guru yang sering kali terjadi pada inovasi-inovasi pendidikan.
Menurut Keith dan Moudith (Azhar,1996) supervisi kliniks adalah proses membantu guru memperkecil jurang antara tingkah laku mengajar yang nyata dan tingkah laku mengajar yang ideal.
Supervisi kliniks adalah suatu proses pembimbingan dalam pendidikan yang bertujuan membantu pengembangan profesional guru dalam pengenalan mengajar melalui observasi dan analisis data secara obyektif, teliti sebagai dasar untuk mengubah perilaku mengajar guru. Tekanan dalam pendekatan yang diterapkan bersifat khusus melalui tatap muka dengan guru (Sahertian,2000). Acheson dan Gall (1992) menyatakan bahwa : “supervision as the process of halping the teacher reduce the discrepancy between, actual teaching behavior and ideal teaching behavior”.
Dari kutipan diatas dapat dikatakan bahwa supervisi kliniks adalah proses membantu guru memperkecil ketidaksesuaian (kesenjangan) antara prilaku mengajar yang nyata dengan perilaku mengajar yang ideal.
Dari beberapa pengertian di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa “supervisi kliniks adalah suatu tekhnik supervisi yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan bantuan yang bersifat profesional yang diberikan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan dalam mengatasi masalah yang di hadapi dalam proses belajar mengajar melalui bimbingan yang intensif yang disusun secara sistematis dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan meningkatkan profesionalisme guru”. Bimbingan yang diberikan tidak bersifat intruksi atau perintah akan tetapi diberikan dengan cara sedemikian rupa sehingga memotivasi guru untuk mennemukan sendiri cara-cara yang tepat untuk memperbaiki kekurangan yang dialami dalam proses pembelajaran.
Azhar , Lalu Muhammad. 1996. Supervisi Kliniks dalam PenerapanKeterampilan Proses dan CBSA. Surabaya. Usaha Nasional.
2. Aspek supervisi kliniks
Supervisi kliniks pada dasarnya merupakan pembinaan performan guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Pelaksanaannya didesain dengan praktis serta rasional. Baik desainnya maupun pelaksanaannya dilakukan atas dasar analis data mengenai kegiatan-kegiatan dikelas. Data dan hubungan antara guru dan supervisor merupakan dasar program, prosedur, dan strategi pembinaan perilaku mengajar guru dalam mengembangkan pembelajaran murid-murid. Cagon (1973) sendiri menekankan aspek supervisi kliniks pada lima hal, yaitu :
a) Proses supervisi kliniks
b) Interaksi antara calon guru dalam mengajar
c) Performan calon guru dalam mengajar
d) Hubungan calon guru dengan supervisor, dan
e) Analisis data berdasarkan peristiwa actual dikelas
Iim Waliman, dkk. 2001. Supervisi Kliniks (Modul Manajemen BerbasisSekolah). Bandung : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
3. Tujuan supervisi kliniks
Tujuan supervise kliniks adalah untuk membantu memodifikasi pola-pola pengajaran yang tidak atau kurang efektif. Sedangkan menurut Acheso dan Gall (1987), tujuan supervisi kliniks adalah meningkatkan pengajaran guru di kelas.Tujuan ini dirinci lagi ke dalam tujuan yang lebih spesifik, sebagai berikut:
a) Menyediakan umpan balik yang obyektif terhadap guru, mengenai pengajaran yang dilaksanakan.
b) Mengdiaknosis dan membantu memecahkan masalah-masalah pengajaran.
c) Membantu guru mengembangkan keterampilannya menggunakan strategi pengajaran.
d) Mengevaluasi guru untuk kepentingan promosi jabatan dan keputusan lainnya.
e) Membantu guru mengembangkan satu sikap positif terhadap pengembangan professional yang berkesinambungan.
Pidarta (1999) menyatakan bahwa tujuan supervise kliniks adalah memperbaiki perilaku guru dalam proses pengajaran, terutama yang kronis secara aspek demi aspek dengan secara intensif, sehingga mereka dapat mengajar dengan baik. Pendapat tersebut menekankan adanya perbaikan perilaku guru terutama yang kronis, karena apabila masalah ini dibiarkan akan tetap menyebabkan instabilitas dalam pembelajaran di kelas. Ini berati perilaku yang tidak kronis bisa diperbaiki dengan teknik supervise yang lain. Oleh karena itu tujuan dilaksanakan supervise kliniks adalah memperbaiki cara mengajar guru di dalam kelas (Azhar, 1996).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas tentang tujuan supervise klinks tersebut di atas maka data disarikan tujuan supervisi kliniks sebagai berikut:
a) Memperbaiki perilaku guru hanya yang bersifat kroniks, artinya perilaku yang tidak kronis bisa di perbaiki dengan teknik supervise yang lain.
b) Menyediakan umpan balik secara obyektif bagi guru tentang kegiatan proses pembelajaran yang di lakukan sebagai cermin agar guru dapat melihat apa yang di lakukan agar segera dapat member respon positif.
c) Mendiagnosis dan memecahkan berbagai problema yang di hadapi dalam proses pembelajaran.
d) Membantu guru untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaan.
e) Membantu guru untuk dapat menemukan cara pemecahan masalah yang di temukan dalam proses pembelajaran.
f) Membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1995), h. 141
4. Ciri-ciri supervisi kliniks
Supervise kliniks memiliki cirri-ciri tersendiri yang membedakannya dengan model-model supervise yang lain. Ciri-ciri yang di maksud menurut Pidarta(1999) sebagai berikut:
a) Ada kesepakatan antara supervisor dengan guru yang akan disupervisi tentang aspek perilaku yang akan di perbaiki.
b) Yang disupervisi atau diperbaiki adalah aspek-aspek perilaku guru dalam proses belajar-mengajar yang spesifik. Misalnya cara menertibkan kelas, teknik bertanya, teknik mengendalikan kelas dalam metode keterampilan proses, teknik menangani anak membandel, dan sebagainya.
c) Memperbaiki aspek perilaku diawali dengan pembuatan hipotesis bersama tentang bentuk perbaikan perilaku atau cara mengajar yang baik. Hipotesis ini bisa diambil dari teori-teori dalam proses belajar-mengajar.
d) Hipotesis di atas di uji dengan data hasil pengamatan supervisor tentang aspek perilakun guru yang akan diperbaiki ketika sedang mengajar. Hipotesis ini mungkin diterima, ditolak, atau direvisi.
e) Ada unsure pemberian penguatan terhadap perilaku guru terutama yang sudah berhasil di perbaiki. Agar muncul kesadaran betapa pentingnya bekerja dengan baik serta di lakukan secara berkelanjutan.
f) Ada prinsip kerja sama antara supervisor dengan guru yang paling mempercayai dan sama-sama bertanggung jawab.
g) Supervise dilakukan secara kontiniu, artinya aspek-aspek perilaku itu satu persatu diperbaiki sampai guru itu bisa bekerja dengan baik.
Selanjutnya Purwanto (2001) memberikan enam cirri supervise kliniks yaitu:
a) Bimbingan supervisor kapada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau interuksi.
b) Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi, dan disepakati melalui pengkajian bersama antara guru dan supervisor.
c) Instrument supervisi dikembangkan dan disepakati bersama antara guru dan supervisor.
d) Balikan diberikan dengan segera dan obyektif.
e) Supervisi berlangsung dengan suasana akrab dan terbuka.
f) mengajar di pihak lain dipakai dalam konteks pendidikan prajabatan maupun dalam jabatan.
Sahertian (2000) menyebutkan beberapa ciri-ciri supervisi kliniks yaitu:
a) Dalam supervisi kliniks bantuan yang diberikan bukan bersifat instruksi melainkan menciptakan hubungan manusiawi sehingga guru-guru merasa aman.
b) Suasana dalam kegiatan supervisi kliniks adalah suasana yang penuh kehangatan, kedekatan, dan keterbukaan.
c) Supervisi yang diberikan tidak saja pada keterampilan mengajar tetapi juga mengenai aspek-aspek kepribadian guru, misalnya motivasi terhadap gairah memgajar.
d) Balikan yang diberikan harus secepat mungkin dan bersifat obyektif.
e) Apa yang akan disupervisi itu timbul dari harapan dan dorongan karena ia memang membutuhkan bantuan itu.
f) Suatu tingkah laku mengajar yang dimiliki guru merupakan satuan yang integrative. Harus dianalisis sehingga terlihat kemampuan apa, keterampilan apa yang spesifik yang harus diperbaiki.
g) Instrument yang digunakan untuk observasi disusun atas dasar kesepakatan bersama.
h) Dalam percakapan balikan harus datang dari guru lebih dahulu bukan dari supervisor.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas tentang ciri-ciri supervisi kliniks, maka dapat disarikan bahwa beberapa cirri supervisi kliniks antara lain sebagai berikut:
a) Hanya untuk guru-guru yang lemah secara kronis.
b) Kelemahan yang diperbaiki harus satu per satu.
c) Dilakukan berdasarkan kesepakatan antara supervisor dengan guru yang akan disupervisi.
d) Berfokus pada kebutuhan guru.
e) Berlangsung dalam suasana yang akrab, terbuka, dan interaktif.
f) Dilaksanakan dalam bentuk siklus yang sistematis.
g) Memperbaiki aspek perilaku mengajar diawali dengan pembuatan hipotesis dan menguji hipotesis itu (diterima, ditolak, atau direvisi).
h) Memberikan penguatan dan penghargaan kepada guru terutama perilaku yang sudah diperbaiki.
i) Balikan diberikan dengan segera dan secara obyektif.
j) Percakapan balikan harus datang dari lebih dahulu bukan dari supervisor.
Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar (Bandung: Sinar Baru Algensindo,1989), h. 49
5. Karakteristik supervisi kliniks
a) Perbaikan dalam pembelajaran mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut.
b) Fungsi utama supervisor adalah menginformasikan beberapa keterampilan, seperti:
• Keterampilan menganalisis proses pembelajaran berdasarkan hasil pengamatan.
• Keterampilan mengembangkan kurikulum, terutama bahan pembelajaran.
• Keterampilan dalam proses pembelajaran.
c) Fokus supervisi kliniks adalah:
• Perbaikan proses pembelajaran.
• Keterampilan penampilan pembelajaran yang memiliki arti bagi keberhasilan mencapai tujuan pembelajaran dan memungkinkan untuk dilaksanakan, dan
• Didasarkan atas kesepakatan bersama dan pengalaman masa lampau.
Pidarta, Made. 1999. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta. Bumi Aksara.
6. Proses dan langkah-langkah supervisi kliniks
Para ahli membuat tahapan yang berbeda dalam melaksanakan supervisi kliniks. Ada sebagian ahli yang membuat tahapan supervisi kliniks dengan singkat dan ada pula sebagian ahli yang menjabarkan tahapan secara rinci. Sahertian (2000) menyatakan ada tiga langkah atau tahap dalam supervisi kliniks yaitu: pertemuan awal, observasi, dan pertemuan akhir. Sedangkan Soetjipto dan Kosasi (1999) membuat lima langkah atau tahap dalam supervisi kliniks yaitu: pembicaraan pra observasi, melaksanakan observasi, melakukan analisis dan menentukan strategi, melakukan pembicaraan tentang hasil supervisi, dan melakukan analisis setelah pembicaraan. Pidarta (1999) menyebutkan langkah-langkah dalam proses supervisi kliniks secara rinci adalah seperti berikut:
a) Pertemuan awal atau perencanaan yang terdiri dari: menciptakan hubungan yang baik dengan cara menjelaskan makna supervisi kliniks sehingga partisipasi guru meningkat, menemukan aspek-aspek perilaku apa dalam proses belajar mengajar yang perlu diperbaiki, membuat skala prioritas aspek-aspek perilaku yang akan diperbaiki, membuat hipotesis sebagai cara atau bentuk perbaikan pada sub topic bahan pelajaran tertentu.
b) Persiapan yang terdiri dari: bagi guru tentang cara mengajar yang baru hipotesis, bagi supervisor tentang cara dan alat observasi seperti tape recorder, video, daftar cek, catatan anecdotal dan sebagainya.
c) Pelaksanaan yang terdiri dari: guru mengajar dengan tekanan khusus pada aspek-aspek perilaku yang diperbaiki, supervisor mengobservasi, menganalisis hasil mengajar secara terpisah.
d) Pertemuan akhir, bisa juga dengan orang lain yang ingin tahu yang terdiri dari: guru memberikan tanggapan/penjelasan/pengkuan, supervisor member tanggapan/ulasan, menyimpulkan bersama hasil yang telah dicapai, hipotesis diterima, ditolak, atau direvisi, menentukan rencana berikutnya , mencakup mengulangi, memperbaiki aspek tadi dan meneruskan untuk memperbaiki aspek-aspek yang lain.
Acheson dan Gall (1987), Alexander Mackie College of Advanced Education (1981) dan Mantja (1984) membagi siklus supervisi kliniks menjadi tiga tahap yaitu sebagai berikut:
a) Tahap pertemuan awal
Tahap pertama dalam proses supervisi kliniks adalah tahap pertemuan awal (preconference). Pertemuan awal ini dilakukan sebelum melaksanakan observasi kelas sehingga banyak juga para teoritisi supervisi kliniks yang menyebutkan dengan istilah tahap pertemuan sebelum observasi (preobservation conference). Menurut Sergiovanni (1987) tidak ada tahap yang lebih penting daripada tahap pertemuan awal ini.
Tujuan utama pertemuan awal ini adalah untuk mengembangkan, bersama antara supervisor dan guru, kerangka kerja observasi kelas yang akan dilakukan. Hasil akhir pertemuan awal ini adalah kesepakatan (contract) kerja antara supervisor dan guru. Tujuan ini bisa dicapai apabila dalam pertemuan awal ini tercipta kerja sama, hubungan kemanusiaan dan komunikasi yang baik antara supervisor dan guru. Selanjutnya kualitas hubungan yang baik antara supervisor dan guru memiliki pengaruh signifikan terhadap kesuksesan tahap berikutnya dalam proses supervisi kliniks.
Pertemuan pendahuluan ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Dalam pertemuan awal ini supervisor bisa menggunakan waktu 20 sampai 30 menit, kecuali jika guru mempunyai permasalahan khusus yanh membutuhkan diskusi panjang. Pertemuan ini sebaiknya dilaksanakan disatu ruangan yang netral, misalnya kafetaria, atau bisa juga dikelas. Pertemuan diruang kepala sekolah atau supervisor kemungkinannya akan membuat guru menjadi tidak bebas. Secara teknis, ada delapan kegiatan yang harus dilaksanakan dalan pertemuan awal ini, yaitu:
• Menciptakan suasana yang akrab dan terbuka
• Mengidentifikasi aspek-aspek yang akan dikembangkan guru dalam pengajaran
• Menerjemahkan perhatian guru kedalam tingkah laku yang bisa diamati
• Mengidentifikasi prosedur untuk memperbaiki pengajaran guru
• Membantu guru memperbaiki tujuannya sendiri
• Menetapkan waktu observasi kelas
• Menyeleksi instrument observasi kelas, dan
• Memperjelas konteks pengajaran dengan melihat data yang akan direkam.
b) Tahap observasi pembelajaran
Tahap kedua dalam proses supervisi kliniks adalah tahap observasi mengajar secara sistematis dan obyektif. Perhatian observasi ini ditujukan pada guru dalam bertindak dan kegiatan-kegiatan kelas sebagai hasil tindakan guru. Waktu dan tempat observasi mengajar ini sesuai dangan kesepakatan bersama antara supervisor dan guru pada waktu mengadakan pertemuan awal. Observasi mengajar, mungkin akan terasa sangat kompleks dan sulit, dan tidak jarang adanya supervisor yang mengalami kesulitan.
Dengan demikian supervisor dituntut untuk menggunakan bermacam-macam keterampilan. Menurut Daresh (1989) ada dua aspek yang harus diputuskan dan dilaksanakan oleh supervisor sebelum dan sesudah melaksanakan observasi mengajar, yaitu menentukan aspek-aspek yang akan diobservasi mengajar dan bagaimana cara mengobservasi. Aspek-aspek yang diobservasi harus sesuai dengan hasil diskusi antara supervisor dan guru pada waktu pertemuan awal.
Acheson dan Gall (1987) mereview beberapa teknik yang menganjurkan kita untuk menggunakannya dalam proses supervisi kliniks adalah sebagai berikut:
• Selective verbatim
Disini supervisor membuat semacam rekaman tertulis, yang bisa dibuat dengan a verbatim transcript.sudah barang tentu tidak semua kejadian verbal harus direkam dan sesuai dengan kesepakatan bersama antara supervisor dan guru pada pertemuan awal, hanya kejadian-kejadian tertentu yang harus direkam secara selektif. Transcript ini bisa ditulis langsung berdasarkan direkam terlebih dahulu melalui tape recorder.
• Rekaman observasional berupa a seating chart.
Disini, supervisor mendokumentasikan perilaku-perilaku murid-murid sebagaimana mereka berinteraksi dengan seorang guru selama pengajaran berlangsung.
• Wide-lens techniques
Disini supervisor membuat catatan yang lengkap mengenai kejadian-kejadian dikelas dan cerita yang panjang lebar. Teknik ini bisa juga disebut dengan anecdotal record.
• Checkliss and timeline coding
Disini supervisor mengobservasi dan mengumpulkan data perilaku belajar mengajar.perilaku pembelajaran ini sebelumnya telah diklasifikasi atau dikategorikan.
Contoh yang paling baik prosedur ini dalam observasi supervasi kliniks adalah skala analisis interaksi flanders (flanders, 1970). Dalam analisis ini,aktifitas kelas diklasifikasikan menjadi tiga kategori besar, yaitu pembicaraan guru, pembicaraan murid, dan tidak ada pembicaraan (silence).
c) Tahap pertemuan balikan
Pertemuan balikan dilakukan segera setelah melaksanakan observasi pengajaran, dengan terlebih dahulu dilakukan analisis terhadap hasil observasi. Tujuan utama pertemuan balikan ini adalah ditindak lanjuti apa saja yang dilihat oleh supervisor , sebagai onserver, terhadap proses belajar mengajar. Pembicaraan dalam pertemuan balikan ini adalah ditekankan pada identifikasi dan analisis persamaan dan perbedaan antara perilaku guru dan murid yang direncanakan dan perilaku actual guru dan murid, serta membuat keputusan tentang apa dan bagaimana yang seharusnya akan dilakukan sehubungan dengan perbedaan yang ada. Pertemuan balikan ini merupakan tahap yang penting untuk mengembangkan perilaku guru dengan cara memberikan balikan tertentu. Balikan ini harus deskriptif, pesifik, konkrit, bersifat memotifasi, actual dan akurat sehingga betul-betul bermanfaat bagi guru (Sergiovanni, 1987). Paling tidak ada lima manfaat pertemuan balikan bagi guru, sebagaimana dikemukakan oleh Goldhammer, Anderson, dan Krajewski (1981), yaitu:
• Guru bisa diberikan penguatan dan kepuasan, sehingga bisa termotivasi dalam kerjanya,
• Isu-isu dalam pengajaran bisa didefinisikan bersama supervisor dan guru dengan tepat,
• Supervisor bila mungkin dan perlu, bisa berupaya mengintervensi secara langsung guru untuk memberikan bantuan didaktis dan bimbingan,
• Guru bisa dilatih dengan tekhnik ini untuk melakukan supervise terhadap dirinya sendiri, dan
• Guru bisa diberi pengetahuan tambahan untuk meningkatkan tingkat analisis professional diri pada masa yang akan datang.
• Tentunya sebelum mengadakan pertemuan balikan ini supervisor terlebih dahulu menganalisa hasil opsevasi dan merencanakan bahan yang akan dibicarakan dengan guru. Begitu pula diharapkan guru menilai dirinya sendiri. Setelah itu dilakukan pertemuan balikan ini.dalam pertemuan balikan ini sangat di perlukan adanya keterbukaan antara supervisor dan guru. Sebaiknya, pertama-tama supervisor menanamkan kepercayaan pada diri guru bahwa pertemuan balikan ini bukan untuk menyalahkan guru melainkan untuk memberikan masukan balikan. Oleh sebab banyak para teoritisi yang mnganjurkan agar pertama-tama yang harus dilakukan oleh supervisor dalam setiap pertemuan balikan adalah memberikan penguatan (reinforcement) terhadap guru. Baru setelah melanjutkan dengan analiais bersama setiap aspek pengajaran yang menjadi perhatian supervisi kliniks. Berikut ini beberapa langkah penting yang harus di lakukan selama pertemuan balikan adalah:
• Menanyakan perasaan guru secara umum atau kesannya terhadap pengajaran yang dilakukan, kemudian supervisor berusaha memberikan penguatan (reinforcement).
• Menganalisa pencapaian tujuan pengajaran. Di sini supervisor bersama guru mengidentifikasi perbedaan antara tujuan pengajaran yang di rencanakan dan tujuan pengajaran yang dicapai.
• Menganalisa target keterampilan dan perhatian utama guru. Di sini supervisor bersama guru mengidentifikasi target keterampilan dan perhatian utama yang telah di capai dan yang belum di capai. Bisa jadi pada saat ini supervisor menunjukan hasil rekaman observasi, sehingga guru mengetahui apa yang telah di lakukan dan di capai,dan yang belum sesuai dengan target keterampilan dan perhatian utama guru sebagai mana disepakati pada tahap pertemuan awal. Apabila dalam kegiatan observasi supervisor merekam proses belajar mengajar dengan alat elektronik, misalnya dengan menggunakan alat syuting, maka sebaiknya hasil rekaman ini di pertontonkan kepada guru sehingga ia dengan bebas melihat dan menafsirkan sendiri.
• Supervisor menanyakan perasaannya setelah menganalisis target keterampilan dan perhatian utamanya.
• Menyimpulkan hasil dari apa yang telah diperolehnya selama proses supervise kliniks. Di sini supervise memberikan kesempatan kepada guru untuk menyimpulkan target keterampilan dan perhatian utamanya yang telah di capai selama proses supervise kliniks.
• Mendorong guru untuk merencanakan latihan-latihan berikut sekaligus menetepkan rencana berikutnya.
User Usman, Lili Setiawati. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1993), h. 103
Demikian tiga pokok dalam proses supervise kliniks. Ke tiga tahap ini sebenarnya berbentuk siklus, yaitu taha pertemuan awal, tahap observasi mengajar, dan tahap pertemuan balikan.
B. Perbaikan Pengajaran (Remedial)
1. Pengertian Pembelajaran Remedial
Proses pembelajaran merupakan suatu aktifitas yang tidak hanya sekedar penyampaian informasi dari guru kepada siswa tetapi ada interaksi antara guru dengan siswa. Menurut Gagne, pembelajaran adalah usaha guru yang bertujuan untuk menolong siswa belajar dimana pembelajaran merupakan seperangkat peristiwa yang mempengaruhi terjadinya belajar siswa. ( Abdul Haling, loc.cit.)
Dalam keseluruhan proses belajar mengajar, pembelajaran remedial memegang peranan penting, khususnya dalam rangka pencapaian hasil belajar yang optimal. Pembelajaran remedial merupakan suatu cara atau proses yang dilakukan siswa yang mengalami kesulitan, agar siswa tersebut bisa mencapai prestasi yang memadai.Dilihat dari segi arti katanya remedial berarti bersifat menyembuhkan, membetulkan ataupun membuat menjadi baik.(User Usman, Lili Setiawati. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1993), h. 103)
Hal tersebut senada dengan Abu Ahmadi yang mendefinisikan bahwa pengajaran remedial (remedial Teaching) adalah suatu bentuk pengajaran yang membuat menjadi baik.(Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono, op.cit., h. 144)
Proses pengajaran ini bersifat lebih khusus karena disesuaikan dengan jenis dan sifat kesulitan belajar yang dihadapi siswa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pembelajaran remedial merupakan rangkaian kegiatan lanjutan dari usaha diagnosis kesulitan belajar yang telah dilakukan. Proses bantuan ini lebih ditekankan pada usaha perbaikan, cara-cara belajar, cara mengajar, penyesuaian materi pelajaran, penyembuhan hambatan-hambatan yang dihadapi.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran remedial adalah suatu bentuk pembelajaran yang merupakan bantuan atau perbaikan seperti cara mengajar, media pelajaran, metode mengajar, materi pelajaran, lingkungan yang turut serta mempengaruhi proses belajar mengajar.
2. Ciri-ciri pembelajaran remedial
Untuk memperjelas perbedaan antara pembelajaran remedial dengan bentuk pengajaran biasa berikut ini dikemukakan ciri-ciri pembelajaran remedial menurut User Usman dan Lilis Setiawati yang dibandingkan dengan pengajaran biasa (regular).
1. Kegiatan pembelajaran biasa sebagai program belajar mengajar di kelas dan semua siswa ikut berpartisipasi. Pembelajaran remedial diadakan setelah diketahui kesulitan belajar kemudian diadakan pelayanan khusus.
2. Tujuan pembelajaran biasa dalam rangka mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan sama untuk semua siswa. Pembelajaran remedial tujuannya disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dihadapi siswa.
3. Metode yang digunakan dalam pembelajaran biasa sama untuk semua siswa, sedangkan metode pembelajaran remedial bersifat diferensial disesuaikan dengan sifat, jenis dan latar belakang kesulitan belajar.
4. Pembelajaran biasa dilaksanakan oleh guru kelas atau guru bidang studi, sedangkan pembelajaran remedial dilaksanakan melalui kerjasama berbagai pihak, guru pembimbing, konselor dan sebagainya.
5. Pendekatan dan teknik pembelajaran remedial disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dihadapi siswa, sedangkan pembelajaran biasa bersifat umum dan sama.
Alat dan evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran remedial disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dihadapi siswa, sedangkan pembelajaran biasa evaluasinya menggunakan alat yang bersifat seragam dan kelompok.(User Usman, op.cit., h. 103)
Jadi, pembelajaran remedial merupakan pembelajaran yang bersifat khusus dimana pembelajaran remedial baru dilaksanakan setelah mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dialami siswa. Metode, pendekatan serta teknik yang digunakan dalam pembelajaran remedial disesuaikan dengan sifat, jenis dan latar belakang kesulitan belajar yang dihadapi siswa.
3. Tujuan dan Fungsi Pembelajaran Remedial
a. Tujuan pembelajaran remedial
Secara umum tujuan pembelajaran remedial tidak berbeda dengan pembelajaran biasa, yaitu dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Namun secara khusus tujuan Pembelajaran remedial ini adalah agar siswa yang mengalami kesulitan belajar dapat mencapai prestasi belajar yang diharapkan sekolah melalui proses perbaikan. Menurut User Usman dan Lilis Setiawati secara terperinci tujuan pembelajaran remedial adalah:
1. Siswa memahami dirinya khususnya yang menyangkut prestasi belajar yang meliputi kelebihan dan kelemahannya, jenis dan sifat kesulitan yang dihadapi.
2. Siswa dapat mengubah atau memperbaiki cara belajar ke arah yang lebih baik sesuai dengan kesulitan belajar yang dihadapi.
3. Siswa dapat mengatasi hambatan belajar yang menjadi latar belakang kesulitannya.
4. Siswa dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat untuk mengatasi kesulitan belajar.
5. Siswa dapat mengembangkan sifat dan kebiasaan baru yang dapat mendorong tercapainya prestasi belajar yang lebih baik.Siswa dapat mengerjakan tugas lebih baik.(Ibid. h. 104)
Dari uraian di atas maka jelaslah bahwa tujuan pembelajaran remedial adalah agar siswa memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi sehingga ia dapat memperbaiki cara belajarnya ke arah yang lebih baik. Dengan demikian siswa mampu mengatasi hambatan belajarnya yang akan memberi motivasi kepada dirinya untuk mencapai prestasi belajar yang diharapkan.
b. Fungsi Pembelajaran Remedial
Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono mengungkapkan pembelajaran remedial mempunyai fungsi yang penulis sarikan sebagai berikut:
1) Fungsi korektif, artinya pembelajaran remedial dapat dilakukan dalam pembetulan atau perbaikan dalam hal penulisan tujuan, penggunaan metode, cara-cara belajar, materi dan alat belajar, evaluasi dan sebagainya.
2) Fungsi pemahaman, artinya pembelajaran remedial, guru dan siswa atau pihak lainnya dapat memperoleh yang lebih baik mengenai pribadinya sendiri.
3) Fungsi penyesuaian, artinya pembelajaran remedial dapat membentuk siswa yang mampu beradaptasi atau menyesuaikan diri di lingkungan tempat belajarnya.
4) Fungsi Pengayaan, artinya pembelajaran remedial dapat memperkaya proses pembelajaran, sehingga materi lebih luas, lebih banyak dan lebih mendalam dibandingkan dengan pengajaran regular.
5) Fungsi Akselerasi, artinya pembelajaran remedial dapat mempercepat proses pembelajaran, baik dari segi waktu maupun materi, sehingga pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
Fungsi Therapeutic, artinya secara langsung atau tidak, pembelajaran remedial dapat membantu atau menyembuhkan atau memperbaiki kondisi kepribadian siswa yang menyimpang, sebaliknya pencapaian prestasi belajar dalam pembelajaran juga mempengaruhi pribadi siswa.(Abu Ahmadi, dan Widodo Supriyono, op.cit., h. 146-147)
Dari uraian di atas menjadi jelas bahwa fungsi pembelajaran remedial adalah untuk membantu guru dalam mengatasi siswa yang mengalami kesulitan dalam mencapai prestasi belajarnya.
4. Pendekatan dan Metode dalam Pembelajaran Remedial
Adapun pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran remedial sebagaimana diungkapkan oleh Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono, adalah :
a. Pendekatan yang bersifat kuratif
Pendekatan ini diadakan mengingat kenyataannya ada seseorang atau sejumlah siswa, bahkan mungkin seluruh anggota kelompok belajar tidak mampu menyelesaikan program secara sempurna sesuai dengan kriteria keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Program dalam proses itu dapat diartikan untuk setiap pertemuan, unit pelajaran, atau satuan waktu tertentu.
Untuk mencapai sasaran pencapaian dapat menggunakan pendekatan:
1) Pengulangan
2) Pengayaan/pengukuhan
3) Percepatan
b. Pendekatan yang bersifat preventif
Pendekatan ini ditujukan kepada siswa tertentu yang berdasarkan data/informasi diprediksikan atau patut diduga akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan suatu program studi tertentu yang akan ditempuhnya. Prediksi itu dikategorikan menjadi dua, yaitu:
1) Bagi yang termasuk kategori normal mampu menyelesaikan program belajar mengajar biasa sesuai dengan waktu yang disediakan.
2) Bagi mereka yang diperkirakan terlambat atau tidak dapat menyelesaikan program dengan batas waktu yang ditetapkan. Berdasarkan prediksi tersebut maka layanan pengajaran perbaikan dapat dalam bentuk:
a) Kelompok belajar homogen
b) Individual
c) Kelompok dengan kelas remedial
c. Pendekatan yang bersifat pengembangan
Pendekatan ini merupakan upaya yang dilakukan guru selama proses belajar mengajar berlangsung (during teaching diagnostic).
Sasaran pokok dari pendekatan ini adalah agar siswa dapat mengatasi hambatan-hambatan atau kesulitan-kesulitan yang mungkin dialami selama proses belajar mengajar berlangsung. Oleh karena itu, diperlukan peranan bimbingan dan penyuluhan agar tujuan pengajaran yang telah dirumuskan berhasil.
Sedangkan metode yang digunakan, yaitu:
1) Tanya jawab
2) Diskusi
3) Tugas
4) Kerja kelompok
5) Tutor
6) Pengajaran individual.(Ibid.,161-172)
Dalam pembelajaran remedial guru harus menggunakan berbagai pendekatan dan metode pengajaran secara khusus sesuai dengan tingkat kesulitan belajar yang dihadapi oleh siswa. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran remedial dapat mencapai tujuan yang diharapkan yaitu untuk membantu siswa dalam meningkatkan prestasi belajarnya.
Setelah terjadi proses belajar mengajar maka diharapkan terjadi suatu perubahan pada diri siswa, baik pengetahuan, keterampilan maupun sikap perubahan tingkah laku inilah disebut hasil belajar. Jadi hasil belajar merupakan nuansa kegiatan belajar dan merupakan cerminan dari tingkat penguasaan dan pengetahuan serta keterampilan siswa.
Menurut Muhibbin Syah bahwa hasil belajar adalah penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.(Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1995), h. 141)
Sedangkan menurut Nana Sudjana bahwa “hasil belajar adalah terjadinya perubahan pada diri sendiri ditinjau dari 3 aspek yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor siswa.”(Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar (Bandung: Sinar Baru Algensindo,1989), h. 49)
Berdasarkan pengertian hasil belajar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah ukuran yang menyatakan seberapa jauh tujuan yang telah dicapai oleh siswa dengan perubahan yang telah diberikan atau disiapkan oleh sekolah melalui belajar mengajar.
Setelah terjadi proses belajar mengajar, maka diharapkan terjadi suatu perubahan pada diri pelajar, baik perubahan pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Perubahan tidak langsung inilah yang disebut hasil belajar. Jadi hasil belajar merupakan muara kegiatan belajar dan merupakan cerminan dari tingkat penguasaan dan keterampilan pembelajar.
Menurut Saiful Djamarah dan Asman Zain, belajar dikatakan berhasil apabila:
1. “Daya serap terhadap bahan pelajaran yang diajarkan mencapai prestasi tinggi, baik secara individu maupun kelompok
2. perilaku yang digariskan dalam tujuan pengajaran/instruksional khusus (TIK) telah dicapai siswa baik secara individu maupun Kelompok.” (Saiful Bahri Djamarah dan Aswin Zain, Strategi Belajar Mengajar (Cet. III; Jakarta: Rineka Cipta, 2006), h. 106.)
Pencapaian hasil belajar dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga tidaklah mengherankan apabila hasil belajar dari sekelompok siswa bervariasi. Setiap siswa dalam sistem pengajaran memiliki karakteristik tertentu yang dapat mempengaruhi hasil belajarnya.
Menurut Nana Sudjana, ada 5 faktor yang mempengaruhi hasil belajar yang dicapai siswa:
1. Bakat siswa
2. Waktu yang tersedia untuk belajar
3. Waktu yang diperlukan siswa untuk menjelaskan pelajaran
4. Kualitas pengajaran
5. Kemampuan individu(Nana Sudjana, op.cit, h. 40)
BAB III
MANAJEMEN PENDIDIKAN TENTANG ADMINISTRASI DAN
SUPERVSI PENDDIKAN
A. Manajemen pendidikan dan Administarasi
1. Definisi Manajemen dan Administrasi
Kata administrasi berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad berarti “ke” atau “kepada”. Sedangkan ministrare berarti melayani,membantu atau mengarahkan. Jadi, administrasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan. Manajemen adalah proses untuk menyelenggarakan atau mengawasi suatu tujuan tertentu. Berikut pengertian manajemen menurut para ahli:
• Menurut “Encyclopedia of the Social Science” yang dikutip oleh Manullang (1981) dinyatakan bahwa manajemen adalah Suatu proses dengan proses mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
• Menurut Masie (1985) manajemen adalah sebagai proses yang mengarahkan langkah-langkah kelompok manunggal menuju tujuan yang sama.
• Menurut Stoner (dalam Sirait, 1989), manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan dan pengendalianupaya anggota organisasi dan penggunaan semua sumber daya organisasi untuk tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Georgy R. Terry, yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain.
Sedangkan berdasarkan tinjauan para pakar manajemen, mereka dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dilihat dari sudut:
1. Proses, manajemen berarti sebagai suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dan dilakukan secara berulang-ulang sehingga dapat dipelajari oleh orang lain. Hal ini selanjutnya muncul sebagai manajemen sebagai ilmu pengetahuan.
2. Bakat, manajemen berarti sebagai seni, dimana diakui adanya perbedaan individu sehingga masing-masing individu untuk mencapai tujuan yang sama dapat dilakukan cara yang tidak sama. Asumsi yang digunakan yaitu masing-masing individu memiliki bakat sendiri-sendiri.
Manajemen menurut Sumantri (1990: 44) dapat diartikan sebagai proses penggerakan kerjasama dengan orang lain dan segala fasilitas yang diperlukan. Kemudian menurut Parker dalam Stoner & Freeman (2000) manajemen merupakan seni melaksanakan pekerjaan melalui orang lain. Terakhir, menurut Usman (2009), manajemen diartikan sebagai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian (P4) sumberdaya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Jadi dapat disimpulkan bahwa manajemen ialah proses menggerakan tindakan-tindakan dalam usaha kerjasama manusia sehingga tujuan yang telah ditentukan benar-benar tercapai.
2. Definisi Manajemen Pendidikan
Batasan manajemen pendidikan dapat diambil berdasarkan 3 pendekatan. Pendekatan pertama menganggap manajemen pendidikan sebagai cabang ilmu manajemen, sehingga batasannnya adalah seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirnya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Adapun secara proses, manajemen pendidikan didefinisikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Bila dikaji dengan pendekatan struktur atau tugasnya, maka manajemen pendidikan diartikan sebagai manajemen peserta didik, kurikulum, tenaga pendidik, dan kependidikan, keuangan, fasilitas, hubungan lembaga dengan masyarakat, pengorganisasian, ketatalaksanaan, dan supervisi pendidikan (Husaini Usman, 2004: 12). Sedangkan menurut Usman (2009) manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
3. Definisi Administrasi Pendidikan
a. Pengertian Administrasi
Administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan, serta kegiatan ketatausahaan yang meliputi kegiatan rutin cata mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.
http://psb-psma.org/content/blog/pentingnya-supervisi-pendidikan
b. Konsep Administrasi Pendidikan
• Sistem Pendidikan Nasional
System pendidikan nasional adalah alat satuan kegiatan dan tujuan dalam mencapai cita-cita pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsan (bunyi UU Nomor 2 tahun 1989)
• Sekolah sebagaio bagian System Pendidikan NasionalJenjang pendidikan terdiri atas pendidikan :
• Pendidikan dasar
• Pendidikan menengah
• Pendidikan tinggi
Pendidikan dasar merupakan pendidikan sembilan tahun terdiri dari program pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan pertama (PP Nomor 28 tahun 1990)
Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah, pendidikan menengah didefenisikan sebagai pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan pendidikan dasar. Pendidikan menengah mempunyai bentuk satuan pendidikan yang terdiri dari
a) sekolah menengah umum
b) sekolah menengah kejuruan
c) sekolah menengah keagamaan
d) sekolah menengah kedinasan
e) sekolah menengah luar biasa.
4. Fungsi Administrasi Pendidikan
Bahwa dalam proses belajar mengajar sekolah itu membutuhkan tenaga administrasi pendidikan yang mampu mengembangkan pengajaran di sekolah tersebut. Oleh karena itu dalam proses admionistrasi pendidikan perlu ditetapkan beberapa hal antara lain :
a. Perencanaan
Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternative tentang penetapan prosedur pencapain serta sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefenisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih orang – orang (guru personel sekolah lainnya) serta mengalokasikan prasarana dan sarana untuk menunjang tugas-tugas orang0orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Pengorganisasian ini seperti penetapan tugas, tanggung jawab serta wewenangnya. Menurut Siagian (1985) mengemukakan prinsip pengorganisasian itu adalah :
Organisasi itu mempunyai tujuan yang jelas
• Tujuan itu harus dipahami, dan diterima oleh setiap anggota organisasi
• Adanya kesatuan arah
• Adanya kesatuan perintah
• Adanya kesimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam melaksanakan tugasnya
• Adanya pembagian tugas yang jelas
• Adanya struktur organisasi
• Adanya balas jasa yang setimpal
• Penempatan orang yang bekerja sesuai dengan kemampuan
c. Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti dikehendaki, kegiatan pengerahan ini dapat dilakukan dengan :
a) melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan atau kelompok
b) memberikan petunjuk umum atau petunjuk khusus, baik lisan atau tulisan secara langsung maupun tidak langsung (Suharsimi 1988)
d. Pengorganisasian
Pengoganisasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam berbagai acara seperti :
a) melaksanakan penjelasan singkat (briefing)
b) mengadakan rapat kerja
c) memberikan petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis
d) memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan
e. Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan bvelanja pendidikan
f. Penilaian
Maksud penilaian in adalah untuk
a) untuk memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja, pekerjaan tersebut berhasil
b) menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien
c) memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindari situasi yang dapat merusak serta
d) mengajukan kesanggupan para guru dan orangtua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.
5. Peranan Guru Dalam Administrasi Pendidikan
Di dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 1992 pasal 20 disebutkan bahwa “Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jebjabf pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru”
Tidak semua kegiatan pencapaian tujuan pendidikan itu adalah administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Berdasarkan buku Departemen P dan K (dalam Purwanto, 2007: 4), administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengorganisasian, pengawasan dan pembiayaan , dengan menggunakan atau memenfaatkan fasilitas yang tersedian, baik personel, materiil maupun spirituil, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Definisi manajemen berasal dari Bahasa Inggris “Management” yang kalau disalin dalam Bahasa Indonesia berarti “pengelolaan”. Manajemen Pendidikan adalah pengelolaan kegiatan pendidikan dengan memanfaatkan seluruh fasilitas baik manusia maupun bukan manusia (sarana dan prasarana) yang ada, secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan lebih dulu.
Sedangkan yang membedakan administrasi pndidikan dengan administrasi lainnya adalah terletak pada prinsip-prinsip operasionalnya, dan bukan pada prinsip-prinsip operasional. Meskipun untuk memahami administrasi pendidikan diperlukan pemahaman atau penguasaan, berarti bahwa pengetahuan administrasi lain dapat diterapkan didalam administrasi pendidikan karena prinsip operasionalnya berbeda.secara intensif. Berikut beberapa pengertian administrasi menurut beberapa ahli.
1. Administrasi dalam definisi sempit dinyatakan sebagai suatu pekerjaan yang bersifat tulis menulis. (ketatausahaan dan kesekretarisan) (Sumantri, 1990: 10).
2. Administrasi dalam pengertian luas dapat bermakna sebagai proses kerjasama dari sekelompok orang dengan cara-cara yang paling efisien (berdaya guna) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya (Sumatri: 1990).
3. Administrasi sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya {Sondang P. Siagian dalam Sumantri (1990: 10)}.
4. Administrasi dapat diartikan sebagai ilmu atau seni mengelola sumber daya 7M+1M, yaitu man, money, material, machine, methods, marketing, minutes dan information (Usman: 2009).
5. Segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu (The Liang Gie).
6. Definisi Manajemen Layanan khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah yang efektif dan efisien. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan juga harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 pasal 4 yang memuat tentang tujuan adanya pendidikan nasional.
B. Persamaan dan Perbedaan Administrasi dengan Manajemen
Menurut Panglaykim dan Tanzil (1986: 34), jika manajemen menetapkan kebijaksanan yang harus dituruti, maka administrasi yang menyelenggarakannya. Sedangkan menurut Sutisna (1987), dalam pemakaian secara umum administrator dan manajer dikatakan sama. Persamaan lain yakni administrasi dan manajemen sama-sama menjalankan fungsi ‘to control’ yang berarti mengatur dan mengurus.
Tidak semua orang menganggap istilah manajemen dan administrasi memiliki makna yang sama, dan pada kenyataannya memang tidak selamanya keduanya memiliki makna yang sama apalagi jika dihubungkan dengan konteks situasi lembaga. Umumnya, pada lembaga pemerintahan istilah yang dipergunakan adalah administrasi, sedangkan pada lembaga-lembaga komersil istilah manajemen lebih banyak digunakan. Istilah manajemen mempunyai makna yang lebih marketable dan bergengsi. Sejalan dengan itu, istilah administrasi khususnya dalam dunia pendidikan seakan-akan hanya diartikan sebagai pekerjaan tulis menulis, kearsipan/pembukuan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan ketatausahaan. Hal ini senada dengan yang diungkapkan Sutisna (1987) bahwa administrasi lebih cocok digunakan pada lembaga-lembaga pemerintah yang mengutamakan kepentingan sosial, sedang manajemen cocok untuk lembaga-lembaga swasta yang lebih mengutamakan komersial.
C. Definisi Pendidikan
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar & proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah.
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan.
Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
http://s1pgsd.blogspot.com/2009/02/supervisi-pendidikan-1.html
D. Definisi Manajemen Pendidikan
Batasan manajemen pendidikan dapat diambil berdasarkan 3 pendekatan. Pendekatan pertama menganggap manajemen pendidikan sebagai cabang ilmu manajemen, sehingga batasannnya adalah seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirnya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Adapun secara proses, manajemen pendidikan didefinisikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Bila dikaji dengan pendekatan struktur atau tugasnya, maka manajemen pendidikan diartikan sebagai manajemen peserta didik, kurikulum, tenaga pendidik, dan kependidikan, keuangan, fasilitas, hubungan lembaga dengan masyarakat, pengorganisasian, ketatalaksanaan, dan supervisi pendidikan (Husaini Usman, 2004: 12). Sedangkan menurut Usman (2009) manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
E. Tujuan dan Manfaat Manajemen Pendidikan
1. Terwujudnya PBM yang PAKEMB (bermakna)
2. Peserta didik yang aktif mengembangkan dirinya
3. Memiliki kompetensi manajerial
4. Tercapai tujuan pendidikan secara efektif & efisien
5. Teratasinya masalah mutu pendidikan
6. Perencanaan pendidikan merata, bermutu, relevan & akuntabel
7. Meningkatnya citra positif pendidikan
F. Fungsi Manajemen Pendidikan
Ada banyak pendapat mengenai fungsi-fungsi manajemen, diantaranya yaitu Terry yang menyatakan
terdiri atas:
1. Planning (perencanaan), yakni menentukan garis- garis besar untuk dapat memulai usaha yang terdiri atas apa yang akan dicapai, bagaimana mencapainya, kapan, dan lain sebagainya.
2. Organizing (menyusun), yakni rangkaian kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan sebagaimana telah ditetapkan dalam perencanaan.
3. Actuating (menggerakkan untuk bekerja/pelaksanaan), untuk melaksanakan kegiatan atau aktivitas
pencapaian tujuan.
4. Controlling (pengawasan), yakni kegiatan dalam rangka memeriksa hal-hal apa yang telah dilakukan memastikan apakah pekerjaan telah berjalan sebagaimana mestinya, serta mengetahui hambatan- hambatan yang menghalangi tercapcainya tujuan.
Pendapat lainnya dalah Fayol yang merumuskan fungsi manajemen sebagai to plan, to organize, to command, to coordinate, dan to control. Adapula pendapat dari Gullick yang merumuskan fungsi manajemen secara lebih detil lagi, yakni dengan planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgeting (Hartati Sukirman, 1999: 5). Namun demikian, pada prinsipnya fungsi-fungsi yang dipaparkan para pakar tersebut memiliki benang merah yang sama. Hanya saja, masing-masing darimereka memiliki pengembangan yang sedikit berbeda yang tujuannya mempermudah pengimplementasian ilmu manajemen di dunia nyata.
G. Peranan Manajemen Pendidikan
Menurut Husaini Usman (2004: 13), manajemen pendidikan selaku rangkaian kegiatan pengelolaan di bidang pendidikan, berperan dalam:
1.Tertunjangnya suasana PBM
2. Tertunjangnya profesi tenaga pendidik
3. Tercapainya tujuan secara efektif dengan sumber daya terbatas
4. Tertunjangnya profesi administrator pendidikan
Kegiatan manajemen pendidikan akan sangat menunjang kelancaran PBM, baik ditilik dari segi fasilitas, administrasi kelas, dan lain sebagainya. Adapun bagi tenaga pendidik atau guru, tugas mereka bukanlah sekedar sebagai pemberi materi terhadap peserta didik. Guru juga hendaknya memiliki kompetensi melakukan tugas-tugas administrative atau manajerial. Bagaimanapun juga, kegiatan pbm tidak dapat terlepas dari rangkaian manajemen pendidikan. Peranan manajemen pendidikan lainnya adalah dalam pencapaian tujuan secara efektif dengan sumber daya terbatas. Akibat dari kelangkaan, maka manusia dituntut mampu mengelola sumber daya agar tidak menjadi kendala pemanfaatan sumber daya itu sendiri. Bagi administrator atau manajer pendidikan, tentu saja peranan manajemen pendidikan sangat berlaku, karena sesuai dengan tugas mereka yang harus mampu mengelola sumber daya-sumber daya yang terbtas guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
H. Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
Bidang garapan atau ruang lingkup yang terdapat dalam manajemen pendidikan meliputi
1. Manajemen peserta didik
Peserta didik selaku input dalam lembaga pendidikan merupakanpusat dari seluruh kegiatan dalam manajemen pendidikan. Oleh karenanya peserta didik hendaknya menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan di bidang pendidikan. Kegiatan yang termasuk dalam bidang ini adalah pencatatan peserta didik mulai dari saat penerimaan sampai dengan keluarnya dari sekolah.
2. Manajemen tenaga kependidikan
Manejemen tenaga kependidikan adalah segenap proses penataan pegawai yang meliputi semua proses atau cara memperoleh pegawai, penempatan dan penugasan, pemeliharaan dan pembinaan, evaluasi, sampai pada pemutusan hubungan kerja.
3. Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi pbm.
4.Manajemen fasilitas pendidikan
Manajemen fasilitas pendidikan adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan pengadaan, pendagunaan, dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien
5. Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan pengelolaan yang meliputi penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan pada umumnya
6. Manajemen Hubungan Lembaga Pendidikan dengan Masyarakat
Masyarakat merupakan laboratorium pendidikan yang tidak ternilai harganya. Masyarakat juga merupakan stakeholder pendidikan, dimana keberlangsungan proses pendidikan juga bergantung pada masyarakat. Untuk itu, lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Manajemen hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat merupakan kegiatan penataan yang berkaitan dengan kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat untuk menunjang pbm di sekolah .
7. Manajemen Organisasi Lembaga Pendidikan
Dalam setiap organisasi pastilah terdapat struktur tugas dan berbagai macam konsekuensi akibat adanya pembidangan tugas tersebut. Hal inilah yang menjadi garapan manajemen organisasi lembaga pendidikan, yaitu segenap kegiatan mengorganisasikan lembaga pendidikan yang termasuk diantaranya adalah pengelolaan fungsi kepemimpinan.
8. Manajemen Ketatalaksanaan dan Sistem Informasi Lembaga Pendidikan
Kegiatan pencatatan berakibat pada perlunya penataan data atau informasi, agar pada saaat informasi tersebut diperlukan dapat diperoleh dengan mudah, cepat, dan tepat. Manajemen ketatalaksanaan dan Sistem informasi Lembaga Pendidikan berupaya untuk mencapai hal tersebut, dengan kegiatan yang meliputi pencatatan, pengolahan, penggandaan, pengiriman, dan penyimpanan semua bahan atau informasi yang temasuk dalam data lembaga pendidikan.
I. PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya. Khoirul Huda 2008 ( Online ) http :// constitutionlaw. blogspot.com.
Beberapa pendapat pakar tentang pengertian supervise antara lain :
1. Menurut Purwanto (1987) Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
2. Dalam Dictionary of Education (Good, 1973), merumuskan “ Supervision all efforts designated school afficials directed toward providing leadership to teachers in the improvement of instruction”. Rumusan ini mengandung makna bahwa nsupervisi merupakan usaha yang dilakukan oleh para Pembina pendidikan dengan maksud menumbuhkan kepemimpinan guru sebagai usaha perbaikan pengajaran.
3. Sedangkan menurut Sutisna (1987), Supervisi ialah suatu bentuk pelayanan, bantuan provisional, atau bimbingan bagi guru-guru dan dengan melalui pertumbuhan kemampunan guru hendaknya meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran.
4. Menurut Kimball Wiles, (Bafadal . . . .), Supervisi pendidikan itu adalah serangkaian kegiatan membantu kepala sekolah mengembangkan kemampuannya mengelolah sekolahnya, atau membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelolah proses belajar mengajar. Dijelaskan bahwa situasi belajar mengajar di sekolah akan lebih baik tergantung kepada keterampilan supervisor sebagai pemimpin.
Sumber : (S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)
j. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
Prinsip-prinsip supervisi pendidikan meliputi:
2. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
e. Negatif
Tidak otoriter
Tidak berasas kekuasaan
Tidak lepas dari tujuan pendidikan
Bukan mencari kesalahan
Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
f. Positif
Konstruktif dan kreatif
Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
Propessional
Sanggup mengembangkan potensi guru
Memperhatikan kesejahteraanguru
Progresif
Memperhitungkan kesanggupan supervisid
Sederhana dan informal
Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
SUMBER: Khoirul Huda 2008 ( Online ) http :// constitutionlaw. blogspot.com.
Menurut beberapa pakar antara lain Alfonso, Sergiovanni, dll (Bafadal . . . .), prinsip-prinsipn supervise pendidikan adalah sebagai berikut :
7. supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusian yang harmonis
8. Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan
9. Supervisi pendidikan harus demokratis
10. Program supervise harus komprehensif
11. Supervise pendidikan harus konstruktif
12. Supervise pendidikan harus objektif
Sejalan dengan ungkapan di atas, masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervise dilingkungan pendidikan ialah bagaimana cara mengubah pola pikir dari yang sifatnya otoriter dan korektif menjadi sikap konstuktif dan kreatif
(S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)
K. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi yang baik akan menghasilkan pola kinerja yang baik, jika supervise dilakukan dengan cara dan metode yang benar pula, tentu ini menuntut pengetahuan yang benar pula bagi para supervisi dalam melaksanakan tugasnya.
3. Tujuan Umum Supervisi pendidikan
• Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan :
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa” yang sanggup berdiri sendiri.
• Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional
Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais.
• Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri
Agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya.
4. Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan
Meliputi :
a. Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan yang sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai tujuannya.
b. Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan- kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong mereka untuk mengatasinya.
c. Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang efektif.
d. Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan.
e. Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak didiknya.
f. Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan tentang kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun.
g. Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya).
h. Membantu guru-guru untuk dapat lebih memamfaatkan pengalaman-pengalamannya sendiri.
i. Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong sekolah.
j. Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru kepada situasi sekolah profesinya.
k. Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari masyarkat.
l. Mengembangkan “profesionalisme esprit e corps” guru-guru.
Sumber: Borneoneo2008(Online)http://borneoneo.wordpress.com/2008/09/16/tujuan-dan-fungsi-supervisi/
Kehadiran supervisi pendidikan diharapkan membantu tercapainya tujuan pendidikan secara efisien, khususnya melalui pembinaan profesionalitas guru. Namun trend pendidikan terakhir tidak selalu mengartikan supervisi pendidikan memiliki sasaran satu-satunya berupa guru, melainkan juga melibatkan tenaga-tenaga kependidikan lainnya. Batasan supervisi pendidikan yang selama ini akrab adalah suatu usaha untuk memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki situasi belajar mengajar dan pada kenyataannya kelancaran pbm tidak semata bergantung pada guru melainkan pula tenaga kependidikan lainnya.
I. Pentingnya Pengembangan Sumber Daya Guru dengan Supervisi
Di abad sekarang ini, yaitu era globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat cepat dan persaingan hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya unggul dapat bersaing dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global yang ketat. Termasuk sumber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber daya pendidikan yaitu ketenagaan, dana dan sarana dan prasarana
Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
Ada dua metafora untuk menggambarkan pentingnya pengembangan sumber daya guru. Pertama, jabatan guru diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu harus terus menerus bertambah, agar sungai itu dapat mengalirkan air terus-menerus. Bila tidak, maka sumber air itu akan kering. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca informasi yang baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada peserta didik.
Kedua, jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak akan berbuah lebat, bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan profesi guru. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas. Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.
Peningkatan sumber daya guru bisa dilaksanakan dengan bantuan supervisor, yaitu orang ataupun instansi yang melaksanakan kegiatan supervisi terhadap guru. Perlunya bantuan supervisi terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat. Swearingen mengungkapkan latar belakang perlunya supervisi berakar mendalam dalam kebutuhan masyarakat dengan latar belakang sebagai berikut :
1. Latar Belakang Kultural
Pendidikan berakar dari budaya arif lokal setempat. Sejak dini pengalaman belajar dan kegiatan belajar-mengajar harus daingkat dari isi kebudayaan yang hidup di masyarakat itu. Sekolah bertugas untuk mengkoordinasi semua usaha dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2. Latar Belakang Filosofis
Suatu system pendidikan yang berhasil guna dan berdaya guna bila ia berakar mendalam pada nilai-nilai filosofis pandangan hidup suatu bangsa.
3. Latar Belakang Psikologis
Secara psikologis supervisi itu berakar mendalam pada pengalaman manusia. Tugas supervisi ialah menciptakan suasana sekolah yang penuh kehangatan sehingga setiap orang dapat menjadi dirinya sendiri.
4. Latar Belakang Sosial
Seorang supervisor dalam melakukan tanggung jawabnya harus mampu mengembangkan potensi kreativitas dari orang yang dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain untuk berpartisipasi bersama. Supervisi harus bersumber pada kondisi masyarakat.
5. Latar Belakang Sosiologis
Secara sosiologis perubahan masyarakat punya dampak terhadap tata nilai. Supervisor bertugas menukar ide dan pengalaman tentang mensikapi perubahan tata nilai dalam masyarakat secara arif dan bijaksana.
6. Latar Belakang Pertumbuhan Jabatan
Supervisi bertugas memelihara, merawat dan menstimulasi pertumbuhan jabatan guru. Diharapkan guru menjadi semakin professional dalam mengemban amanat jabatannya dan dapat meningkatkan posisi tawar guru di masyarakat dan pemerintah, bahwa guru punya peranan utama dalam pembentukan harkat dan martabat manusia.
Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif (Sahertian, 2000:20).
(Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta)
Supandi (1986:252), menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pendidikan.
1. Perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai. Dengan demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
2. Pengembangan personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus dalam suatu organisasi.
(Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka)
Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan lain sebagainya.
Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Secara umum ada 2 (dua) kegiatan yang termasuk dalam kategori supevisi pengajaran, yakni:
1. Supervsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada guru-guru.
Secara rutin dan terjadwal Kepala Sekolah melaksanakan kegiatan supervisi kepada guru-guru dengan harapan agar guru mampu memperbaiki proses pembelajaran yang dilaksanakan. Dalam prosesnya, kepala sekolah memantau secara langsung ketika guru sedang mengajar. Guru mendesain kegiatan pembelajaran dalam bentuk rencana pembelajaran kemudian kepala sekolah mengamati proses pembelajaran yang dilakukan guru. Saat kegiatan supervisi berlangsung, kepala sekolah menggunakan leembar observasi yang sudah dibakukan, yakni Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG terdiri atas APKG 1 (untuk menilai Rencana Pembelajaran yang dibuat guru) dan APKG 2 (untuk menilai pelaksanaan proses pembelajaran) yang dilakukan guru.
2. Supervisi yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah kepada Kepala Sekolah dan guru-guru untuk meningkatkan kinerja.
Kegiatan supervisi ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah yang bertugas di suatu Gugus Sekolah. Gugus Sekolah adalah gabungan dari beberapa sekolah terdekat, biasanya terdiri atas 5-8 Sekolah Dasar. Hal-hal yang diamati pengawas sekolah ketika melakukan kegiatan supervisi untuk memantau kinerja kepala sekolah, di antaranya administrasi sekolah, meliputi:
a. Bidang Akademik, mencakup kegiatan:
1) menyusun program tahunan dan semester,
2) mengatur jadwal pelajaran,
3) mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pembelajaran,
4) menentukan norma kenaikan kelas,
5) menentukan norma penilaian,
6) mengatur pelaksanaan evaluasi belajar,
7) meningkatkan perbaikan mengajar,
8) mengatur kegiatan kelas apabila guru tidak hadir, dan
9) mengatur disiplin dan tata tertib kelas.
b. Bidang Kesiswaan, mencakup kegiatan:
1) mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan penerimaan siswa baru,
2) mengelola layanan bimbingan dan konseling,
3) mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan
4) mengatur dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler.
c. Bidang Personalia, mencakup kegiatan:
1) mengatur pembagian tugas guru,
2) mengajukan kenaikan pangkat, gaji, dan mutasi guru,
3) mengatur program kesejahteraan guru,
4) mencatat kehadiran dan ketidakhadiran guru, dan
5) mencatat masalah atau keluhan-keluhan guru.
d. Bidang Keuangan, mencakup kegiatan:
1) menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah,
2) mencari sumber dana untuk kegiatan sekolah,
3) mengalokasikan dana untuk kegiatan sekolah, dan
4) mempertanggungjawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
e. Bidang Sarana dan Prasarana, mencakup kegiatan:
1) penyediaan dan seleksi buku pegangan guru,
2) layanan perpustakaan dan laboratorium,
3) penggunaan alat peraga,
4) kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah,
5) keindahan dan kebersihan kelas, dan
6) perbaikan kelengkapan kelas.
7)
f. Bidang Hubungan Masyarakat, mencakup kegiatan:
1) kerjasama sekolah dengan orangtua siswa,
2) kerjasama sekolah dengan Komite Sekolah,
3) kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga terkait, dan
4) kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar (Depdiknas 1997).
(Depdiknas. 1997. Petunjuk Pengelolaan Adminstrasi Sekolah Dasar.Jakarta: Depdiknas)
Sedangkan ketika mensupervisi guru, hal-hal yang dipantau pengawas juga terkait dengan administrasi pembelajaran yang harus dikerjakan guru, diantaranya :
a. Penggunaan program semester
b. Penggunaan rencana pembelajaran
c. Penyusunan rencana harian
d. Program dan pelaksanaan evaluasi
e. Kumpulan soal
f. Buku pekerjaan siswa
g. Buku daftar nilai
h. Buku analisis hasil evaluasi
i. Buku program perbaikan dan pengayaan
j. Buku program Bimbingan dan Konseling
k. Buku pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
BAB IV
SUPERVISI AKADEMIK DAN PENINGKATAAN
KINERJA GURU
A. SUPERVISI AKADEMIK
1. Pengertian Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
cafenux.com/.../195389-supervisi-akademik-materi-pelatihan-penguatan-kemampuan-kepala-sekolah.html
2. Tujuan dan fungsi supervisi akademik
Tujuan supervisi akademik adalah:
a. membantu guru mengembangkan kompetensinya,
b. mengembangkan kurikulum,
c. mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni, 1987).
Supervisi akademik merupakan salah satu (fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.
3. Prinsip-prinsip supervisi akademik
a. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b. Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
c. Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
d. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
e. Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
f. Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
g. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
h. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
i. Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
k. Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor
l. Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
m. Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
n. Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).
4. Dimensi-Dimensi Subtansi Supervisi Akademik
a. Kompetensi kepribadian.
b. Kompetensi pedagogik.
c. Kompotensi profesional.
d. Kompetensi sosial.
Perilaku supervisi akademik sebagaimana diuraikan di atas merupakan salah satu contoh perilaku supervisi akademik belum baik. Perilaku supervisi akademik yang demikian tidak akan memberikan banyak pengaruh terhadap tujuan dan fungsi supervisi akademik. Seandainya memberikan pengaruh, pengaruhnya relatif sangat kecil artinya bagi peningkatan mutu guru dalam mengelola proses pembelajaran. Supervisi akademik sama sekali bukan penilaian unjuk kerja guru. Apalagi bila tujuan utama penilaiannya semata-mata hanya dalam arti sempit, yaitu mengkalkulasi kualitas keberadaan guru dalam memenuhi kepentingan akreditasi guru belaka.
Hal ini sangat berbeda dengan konsep supervisi akademik. Secara konseptual, supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
B. PERENCANAAN PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK
1. Konsep Perencanaan Program Supervisi Akademik
Perencanaan program supervisi akademik adalah penyusunan dokumen perencanaan pemantauan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran
2. Manfaat Perencanaan Program Supervisi Akademik
Manfaat perencanaan program supervisi akademik adalah sebagai berikut :
• sebagai pedoman pelaksanaan dan pengawasan akademik,
• untuk menyamakan persepsi seluruh warga sekolah tentang program supervisi akademik, dan
• penjamin penghematan serta keefektifan penggunaan sumber daya sekolah (tenaga, waktu dan biaya).
3. Prinsip-Prinsip Perencanaan Program Supervisi Akademik
Prinsip-prinsip perencanaan program supervisi akademik adalah:
a. obyektif (data apa adanya),
b. bertanggung jawab,
c. berkelanjutan,
d. didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan, dan
e. didasarkan pada kebutuhan dan kondisi sekolah/madrasah.
4. Ruang Lingkup Supervisi Akademik
Ruang lingkup supervisi akademik meliputi:
• Pelaksanaan KTSP
• Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh guru.
• Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya.
5. Peningkatan Mutu Pembelajaran
Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan sebagai berikut:
• model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar Proses;
• peran serta peserta didik dalam proses pembelajaran secara aktif, kreatif, demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas dan dialogis;
• peserta didik dapat membentuk karakter dan memiliki pola pikir serta kebebasan berpikir sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual yang kreatif dan inovatif, berargumentasi, mempertanyakan, mengkaji, menemukan, dan memprediksi;
• keterlibatan peserta didik secara aktif dalam proses belajar yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan mendalam untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas pada materi yang diberikan oleh guru.
• bertanggung jawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang dia punya.
Supervisi akademik juga mencakup buku kurikulum, kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan bimbingan dan konseling. Supervisi akademik tidak kalah pentingnya dibanding dengan supervisi administratif. Sasaran utama supervisi edukatif adalah proses belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan mutu hasil pembelajaran. Variabel yang mempengaruhi proses pembelajaran antara lain guru, siswa, kurikulum, alat dan buku pelajaran serta kondisi lingkungan dan fisik. Oleh sebab itu, fokus utama supervisi edukatif adalah usaha-usaha yang sifatnya memberikan kesempatan kepada guru untuk berkembang secara profesional sehingga mampu melaksanakan tugas pokoknya, yaitu: memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasi pembelajaran.
Sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan-kemampuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat. Supervisi edukatif juga harus didukung oleh instrumen-instrumen yang sesuai.
belog.web.id/.../peningkatan-kinerja-guru-melalui-pelaksanaan-supervisi-akademik -
6. Model-Model Supervisi Akademik
Secara umum kegiatan supervisi dapat dibedakan dalam dua macam, yaitu: supervisi umum dan supervisi akademik. Supervisi umum dilakukan untuk seluruh kegiatan teknis administrasi sekolah, sedangkan supervisi akademik lebih diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut ini akan dibahas lebih mendalam mengenai supervisi akademik.
a. Model Supervisi Tradisional
• Observasi Langsung
Supervisi model ini dapat dilakukan dengan observasi langsung kepada guru yang sedang mengajar melalui prosedur: pra-observasi dan post-observasi
• Pra-Observasi
Sebelum observasi kelas, supervisor seharusnya melakukan wawancara serta diskusi dengan guru yang akan diamati. Isi diskusi dan wawancara tersebut mencakup kurikulum, pendekatan, metode dan strategi, media pengajaran, evaluasi dan analisis.
• Observasi
Setelah wawancara dan diskusi mengenai apa yang akan dilaksanakan guru dalam kegiatan belajar mengajar, kemudian supervisor mengadakan observasi kelas. Observasi kelas meliputi pendahuluan (apersepsi), pengembangan, penerapan dan penutup.
• Post-Observasi
Setelah observasi kelas selesai, sebaiknya supervisor mengadakan wawancara dan diskusi tentang: kesan guru terhadap penampilannya, identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru, identifikasi ketrampilan-ketrampilan mengajar yang perlu ditingkatkan, gagasan-gagasan baru yang akan dilakukan.
b. Supervisi Akademik dengan Cara Tidak Langsung
• Tes dadakan
Sebaiknya soal yang digunakan pada saat diadakan sudah diketahui validitas, reliabilitas, daya beda dan tingkat kesukarannya. Soal yang diberikan sesuai dengan yang sudah dipelajari peserta didik waktu itu.
• Diskusi kasus
Diskusi kasus berawal dari kasus-kasus yang ditemukan pada observasi Proses Pembelajaran (PBM), laporan-laporan atau hasil studi dokumentasi. Supervisor dengan guru mendiskusikan kasus demi kasus, mencari akar permasalahan dan mencari berbagai alternatif jalan keluarnya.
• Metode angket
Angket ini berisi pokok-pokok pemikiran yang berkaitan erat dan mencerminkan penampilan, kinerja guru, kualifikasi hubungan guru dengan siswanya dan sebagainya.
• Model kontemporer (masa kini)
Supervisi akademik model kontemporer dilaksanakan dengan pendekatan klinis, sehingga sering disebut juga sebagai model supervisi klinis. Supervisi akademik dengan pendekatan klinis, merupakan supervisi akademik yang bersifat kolaboratif. Prosedur supervisi klinis sama dengan supervisi akademik langsung, yaitu: dengan observasi kelas, namun pendekatannya berbeda.Suryabrata, Sumadi. 2003. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
C. PRINSIP PENGELOLAAN PROGRAM AKADEMIK
Prinsip yang digunakan dalam pengelolaan program akademik. Untuk menyebut sejumlah dari dari padanya berikut ini dicantumkan prinsip-prinsip yang biasanya digunakan dalam pengelolaan program akademik dan inplikasinya.
a. Prinsip orientasi pada tujuan
Implikasinya yaitu : mengusahakan agar seluruh kegiatan dalam pengelolaan diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya.
b. Prinsip efisiensi
Implikasinya yaitu ; menguasakan agar kegiatan dalam dalam pengelolaan diarahkan untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah dirumuskan.
c. Prinsip efektifitas
Yaitu mengusahakan agar setiap kegiatan dalam pengelolaan menbuat hasil (mencapai tujuan pendidikan) tanpa kegiatan yang mubazir.
d. Prinsip fleksibitas
Yang mengusahakan agar setiap kegiatan dalam penggelolaan bersifat luwes, mampu disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat dan waktu yang selalu berkembang tanpa merombak tujuan pengajaran yang harus dicapai.
e. Prinsip kontinatitas
Yang mengusahan agar setiap kegiatan dalam pengelolaan program pengajaran merupakan kegiatan lainnya, baik secara vertical (berharap) maupun secara horizontal.
f. Prinsip singkronisasi
Yaitu mengusahakan agar seluruh kegiatan dalam pengelolaan program pengajaran seniman dan setujuan. Jangan terjadi suatu kegiatan menghambat, berlawanan atau mematikan kegiatan-kegiatan kurikulum lainnya.
g. Prinsip objektivitas
Program ini mengajarkan yang dilakukan dengan menikuti tatanan kebenaran ilmiah dengan mengesampingkan pengaruh-pengaruh emosional dan irisional.A. suhertian dkk ; prinsip dan teknik supervisi ; usaha Nasional Surabaya, (1979)
h. Prinsip demokrasi
Yang mengusahakan agar semua kegiatan dalam pengelolaan program pengajaran sebagai pelaksana kurikulum dikelola secara demokrasi.
D. PROSEDUR PENGELOLAAN PROGRAM AKADEMK
Setelah semua rencana persiapan setelah di lakukan maka mulailah program yang kita susun kita kelolah dalam arti kita cobakan.
Langkah-langkah yang perlu kita lakukan dalam pengelolaan program akademik ini yaitu :
a. Mengadakan Tes
Tes yang kita berikan kepada .murid-murid adalah test yang telag di susun dalam rangka pengembangan evaluasi. Fungsi dari tes ini adalah untuk menilai sampai dimana subjek didik telah menguasai kemampuan yang tercantum tujuan –tujuan intruksional.
b. Menyampaikan materi kepada subjek didik
Dalam menyampaikan materi , pada prinsip kita berpegang pada recana yang telah disusun dalam perecanaan program kegiatan baik dalam materi maupun alat yang kita gunakan selain itu, perlu pula dikemukakan disini adalah sebelum guru memulai menyampaikan materi pelajaran hendaknya dulu di jelaskan tujuan-tujuan pengajaran yang ingin dicapai.
c. Mengadakan post test
Post test iberikan setelah subjek didik selesai menikuti program pengajaran yang kita berikan dalam post test adalah obyektif dengan yang diberikan dalam prestes artinya bahan tes hanyalah dalam waktu dan fungsi masing-masing test tersebut.
E. KINERJA GURU
Guru adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya.
Sorotan tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru didalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu pendidikan. Kalaupun sorotan itu lebih mengarah kepada sisi-sisi kelemahan pada guru, hal itu tidak sepenuhnya dibebankan kepada guru, dan mungkin ada system yang berlaku, baik sengaja ataupun tidak akan berpengaruh terhadap permasalahan tadi.
Banyak hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan kita, bagaimana kinerja guru akan berdampak kepada pendidikan bermutu. Kita melihat sisi lemah dari system pendidikan nasional kita, dengan gonta ganti kurikulum pendidikan, maka secara langsung atau tidak akan berdampak kepada guru itu sendiri. Sehingga perubahan kurikulum dapat menjadi beban psikologis bagi guru, dan mungkin juga akan dapat membuat guru frustasi akibat perubahan tersebut. Hal ini sangat dirasakan oleh guru yang memiliki kemampuan minimal, dan tidak demikian halnya guru professional.
Harapan ke depan, terbentuk sinergi baru dalam lingkungan persekolahan, dan perlu menjadi perhatian adalah terjalinnnya kinerja yang efektif dan efisien disetiap struktur yang ada dipersekolahan. Kinerja terbentuk bilamana masing-masing struktur memiliki tanggungjawab dan memahami akan tugas dan kewajiban masing-masing.
Era reformasi dan desentralisasi pendidikan menyebabkan orang bebas melakukan kritik, titik lemah pendidikan akan menjadi bahan dan sasaran empuk bagi para kritikus, adakalanya kritik yang diberikan dapat menjadi sitawar sidingin di dalam memperbaiki kinerja guru. Akan tetapi tidak tertutup kemungkinan pula akan dapat membuat merah telinga guru sebagai akibat dari kritik yang diberikan, hal ini dapat memberikan dampak terhadap kinerja guru yang bersangkutan.
Apapun kritik yang diberikan, apakah bernilai positif atau negative kiranya akan menjadi masukan yang sangat berarti bagi kenerja guru. Guru yang baik tidak akan pernah putus asa, dan menjadi kritikan sebagai pemicu baginya di dalam melakukan perbaikan dan pembenahan diri di masa yang akan datang. Kritik terhadap kinerja guru perlu dilakukan, tanpa itu bagaimana guru mengetahui kinerja yang sudah dilakukannya selama ini, dengan demikian akan menjadi bahan renungan bagi guru untuk perbaikan lebih lanjut.
Indikator suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat sumber daya manusianya, dan indicator sumber daya manusia ditentukan oleh tingkat pendidikan masyarakatnya. Semakin tinggi sumber daya manusianya, maka semakin baik tingkat pendidikannya, dan demikian pula sebaliknya. Oleh sebab itu indicator tersebut sangat ditentukan oleh kinerja guru.
Bila kita amati di lapangan, bahwa guru sudah menunjukan kinerja maksimal di dalam menjalan tugas dan fungsinya sebagai pendidik, pengajar dan pelatih. Akan tetapi barangkali masih ada sebagian guru yang belum menunjukkan kinerja baik, tentunya secara akan berpengaruh terhadap kinerja guru secara makro.
Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggungjawabnya menjalankan amanah, profesi yang diembannya, rasa tanggungjawab moral dipundaknya. Semua itu akan terlihat kepada kepatuhan dan loyalitasnya di dalam menjalankan tugas keguruannya di dalam kelas dan tugas kependidikannya di luar kelas. Sikap ini akan dibarengi pula dengan rasa tanggungjawabnya mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Selain itu, guru juga sudah mempertimbangkan akan metodologi yang akan digunakan, termasuk alat media pendidikan yang akan dipakai, serta alat penilaian apa yang digunakan di dalam pelaksanaan evaluasi.
Kinerja guru dari hari kehari, minggu ke minggu dan tahun ke tahun terus ditingkatkan. Guru punya komitmen untuk terus dan terus belajar, tanpa itu maka guru akan kerdil dalam ilmu pengetahuan, akan tetap tertinggal akan akselerasi zaman yang semakin tidak menentu. Apalagi pada kondisi kini kita dihadapkan pada era global, semua serba cepat, serba dinamis, dan serba kompetitif.
www.scribd.com/.../peningkatang kenerja guru melalu Sektor pendidikan Dekan FKIP Universitas Riau. 2004.
F. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI AKADEMIK DALAM MENINGKATKAN PROSES PEMBELAJARAN
Pada masa yang lalu kegiatan supervisi berlangsung secara otoriter dan lebih bersifat inspeksi yaitu lebih menekankah pada pengawasan, penilaian dan mencari-cari kelemahan, tetapi sebenarnya supervisi haruslah merupakan kegiatan pertolongan yang berlangsung terus-menerus dan sistematis yang diberikan kepada guru-guru agar mereka semakin bertumbuh dan berkembang dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah. Untuk itu, dalam kegiatan supervisi seorang supervisor haruslah mengikuti prinsip-prinsip yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam tugasnya. Dalam hal ini Sahertian (2000:20) membagi supervisi dalam empat prinsip, yaitu: (1) Prinsip ilmiah (scientific); (2) Prinsip demokratis; (3) Prinsip kerja sama; (4) Prinsip konstruktif dan kreatif.
Di sisi lain Depdiknas (2000:132) turut serta menyatakan bahwa ada enam prinsip dalam supervisi yaitu:
• Hubungan konsultatif, kolegial
• Demokratis
• Terpusat pada guru
• Didasarkan pada kebutuhan guru
• Umpan balik
• Bersifat bantuan profesional
Dari kedua pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa pelaksanaan supervisi harus memegang prinsip yaitu: (1) demokratis; (2) ilmiah; (3) kerja sama; (4) konstruktif; (5) terpusat pada guru; (6) didasarkan atas kebutuhan guru; (7) sebagai umpan balik; (8) profesional. Berikut ini penulis uraikan satu persatu mengenai prinsip-prinsip supervisi tersebut.
1. Demokratis
Sahertian (2000:20) mengemukakan bahwa “Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan berdasarkan atasan dan bawahan, tapi berdasarkan rasa kesejawatan.” Dengan kata lain bahwa servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
Di sisi lain Arikunto (2004:20) berpendapat bahwa dalam mengembangkan suasana demokratis hendaknya supervisi yang dijalankan berlangsung dengan adanya hubungan yang baik antara supervisor dengan yang disupervisi. Dengan sebutan lain bahwa dalam pelaksanaannya supervisi dapat tercipta suasana kemitraan yang akrab. Dengan terciptanya suasana akrab tersebut pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki. Sebagai kelanjutan dari suasana akrab ini adalah hubungan kerja sama yang baik dan berlanjut dengan kerja sama yang kompak.
Prinsip demokratis ini juga diungkapkan oleh Lazaruth (1988:41) sebagai berikut: “Usaha pengembangan mutu sekolah adalah usaha bersama yang berdasarkan musyawarah, mufakat, dan gotong royong. Baik kepala sekolah, guru-guru maupun karyawan yang lain bersama-sama saling menyumbang sesuai dengan fungsinya masing-masing.”
Dari pendapat di atas mengandung suatu pengertian bahwa perbaikan tidak mungkin terjadi dengan paksaan dari atas terlepas dari kemauan dan keinginan guru-guru. Oleh karena itu, sebelum pertolongan diberikan, kepala sekolah harus membangkitkan terlebih dahulu motivasi pada guru-guru sehingga mereka sadar sepenuhnya akan pentingnya perbaikan. Hal ini hanya dapat berlangsung apabila kepala sekolah menempatkan dirinya sebagai partner atau rekan kerja bagi guru-guru dengan kemampuan dan kewibawaannya untuk menolong mereka. Dengan kata lain supervisi harus dilaksanakan dalam suasana demokratis. Namun demikian supervisi ini juga mengandung pengertian bahwa hubungan antara kepala sekolah dan guru-guru tetap bersifat fungsional. Artinya dalam proses supervisi ini hubungan kepala sekolah dan guru-guru tetap dan harus didasarkan pada tempat dan fungsinya masing-masing.
2. Ilmiah
Menurut Sahertian (2000:20), prinsip ilmiah (scientifc) ini mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a. Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
b. Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data, seperti diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
c. Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinyu.
Prinsip ilmiah mengandung suatu pengertian bahwa pelaksanaan supervisi harus bersifat realistis. Lazaruth (1988:41) mengemukakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tidak boleh muluk-muluk, tetapi harus didasarkan atas kenyataan yang sebenarnya, yaitu pada keadaan guru-guru. Karena itu kepala sekolah tidak boleh merencanakan hal-hal yang belum mampu dipahami serta dilakukan oleh para guru.
Sebelum kepala sekolah melakukan kegiatan supervisi ia harus tahu terlebih dahulu sampai pada tingkat mana pengetahuan, keterampilan serta sikap-sikap yang dimiliki oleh guru-guru yang disupervisinya. Jika demikian kepala sekolah akan tahu pertolongan-pertolongan apa yang harus diberikan, sehingga kegiatan supervisi menjadi realistis.
Pendapat yang senada juga diungkapkan oleh Arikunto (2004:21) bahwa supervisi hendaknya didasarkan pada keadaan dan kenyataan yang sesuai dengan sebenar-benarnya terjadi sehingga kegiatan supervisi dapat terlaksana dengan realistis dan mudah dilaksanakan.
3. Kerja Sama
Menurut Sahertian (2000:20), prinsip kerja sama mengandung suatu pengertian bahwa apa yang dilakukan dalam kegiatan supervisi merupakan untuk mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of experience’, memberi supprot, mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4. Konstruktif
Lazaruth (1988:40) mengatakan bahwa kegiatan supervisi yang berfungsi konstruktif maksudnya adalah “kegiatan yang dilakukan untuk menolong guru-guru agar mereka senantiasa bertumbuh, agar mereka semakin mampu menolong dirinya sendiri, dan tidak tergantung kepada kepala sekolah.” Prinsip ini hanya dapat dicapai apabila kepala sekolah mampu menunjukkan segi-segi positif atau kekuatan-kekuatan yang dimiliki oleh guru-guru, sehingga mereka memperoleh kepuasan dalam bekerja. Kepuasan kerja ini akan memberi semangat pada mereka untuk terus-menerus berusaha mengembangkan diri. Justru karena itu pertolongan harus diberikan sedemikian rupa sehingga akhirnya guru-guru mampu menolong dirinya sendiri, dan menjadi semakin kreatif.
Arikunto (2004:21) menambahkan: “Supervisi yang bersifat konstruktif bahwa seyogyanya dari para supervisor dapat memberikan motivasi kepada pihak-pihak yang disupervisi sehingga tumbuh dorongan atau motivasi untuk bekerja lebih giat dan mencapai hasil yang lebih baik.”
5. Terpusat pada Guru
Pelaksanaan supervisi yang terpusat pada guru merupakan sasaran pokok yang terdapat dalam kegiatan tersebut. Menurut Arikunto (2004:33), “Kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan kepada personil sekolah pada umumnya dan khususnya guru, agar kualitas pembelajaran dapat meningkat.”
Sebagai dampak dalam meningkatnya kualitas pembelajaran, diharapkan dapat pula meningkatkan prestasi belajar siswa. Dengan meningkatnya prestasi belajar siswa berarti meningkat pula kualitas lulusan sekolah itu.
6. Didasarkan atas Kebutuhan Guru
Prinsip ini mengandung suatu penekanan bahwa kegiatan supervisi yang akan dilakukan didasarkan atas kebutuhan guru. Kebutuhan guru di sini berkaitan erat dengan beberapa keperluan yang harus dipenuhi guru dalam proses pembelajaran. Misalnya guru yang mengajar tanpa dilengkapi dengan alat peraga. Kenyataan ini menyebabkan proses pembelajaran menjadi kurang efektif. Untuk supervisor bisa memberi bantuan kepada guru bagaimana cara membuat dan menggunakan alat peraga agar proses pembelajaran lebih efektif.
7. Sebagai Umpan Balik
Apabila pengawas atau kepala sekolah merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaliknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Jika jarak antara kejadian dengan umpan balik sudah terlalu lama, pihak yang berbuat salah sudah tidak mampu lagi melihat hubungan antara keduanya.
Arikunto (2004:20) menegaskan bahwa dalam memberikan umpan balik sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan. Dengan demikian maka akan terjalin hubungan yang erat antara supervisor dengan yang disupervisi, dan pihak yang disupervisi akan menyadari kesalahan yang ditunjukkan dengan sukarela dan menerima sepenuhnya.
8. Profesional
Menurut Soetjipto (1999:251), kata profesional menunjuk pada fungsi utama guru yang melaksanakan pengajaran secara profesioanl. Asumsi dasar ini berhubungan erat dengan tugas pofesi guru yaitu mengajar, maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan pada hal-hal yang menyangkut tugas mengajar itu, yang terdapat di dalam bentuk praktiknya yang disebut pula dengan pelaksanaan proses pembelajaran di kelas.
Dari uraian di atas jelas bahwa prinsip supervisi harus mengarahkan kepada keprofesionalan guru dalam mengajar. Oleh karena itu, seorang supervisor dalam menjalankan tugas-tugasnya harus juga dituntut profesioanl. Dalam hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak benar-benar merasakan hasil yang dapat berguna sebab keduanya sama-sama memahami akan tugas dan kewajibannya.
Hubungan kemitraan terjadi jika Kepala Sekolah tidak memberlakukan guru dengan semena-mena. Dalam hal ini kepala sekolah menempatkan posisi guru sebagai teman sejawat atau teman kerja. Menurut pendapat Nursisto (2002:11), “adanya rasa kebersamaan yang terpadu menyebabkan para guru dan pegawai mendorong untuk melaksanakan tugas.” Wujud konkret dari pernyataan tersebut yaitu adanya kesediaan untuk mengerjakan apa pun bentuknya yang secara hakikat berguna untuk membela nama baik sekolah.
Selanjutnya, adanya keinginan guru yang menginginkan suasana aman di dalam mengembangkan tugas sebagai suatu motif untuk mengembangkan diri, adalah suatu kebutuhan yang sangat mendasar. Dalam teori Moslow yang dikutip oleh Tu’u (2004:97) rasa aman merupakan kebutuhan dasar tingkat kedua. Motif untuk mendapatkan rasa aman dapat menjadi suatu kebutuhan setiap orang. Keamanan tempat bekerja bararti pula bahwa guru ingin terbebas dari segala bentuk ancaman dan pengaruh dari pihak luar sehingga dapat mengembangkan kemampuannya menurut kreativitasnya sendiri dan menginginkan adanya alam demokrasi, dan tidak ada yang berbentuk penekanan dan pemaksaan terhadap dirinya.
Pelaksanaan supervisi akademik oleh Kepala Sekolah membawa efek yang positif pada pelaksanaan proses pembelajaran, sebab hal ini telah mengingatkan guru-guru dengan tugasnya dalam mengajar.
Mengutip pendapat Ali (2002:4) bahwa “apa yang akan dilakukan dalam pengajaran, akan tercipta suatu yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran yang dapat menghantarkan siswa mencapai tujuan yang diharapkan.” Dari satu sisi guru telah memiliki usaha untuk mengembangkan langkah-langkah kegiatan belajar mengajar, namun di sisi lain penilaian terhadap proses pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah jarang dikembalikan kepada guru yang bersangkutan. Hal ini didapat dari hasil pendapat guru dalam angket diketahui bahwa 50,00% hasil supervisi tidak diberitahukan kepada guru (tabel 20) dan 56,25% kepala sekolah tidak memberikan kesempatan kepada guru untuk bertanya (tabel 19). Kemudian, pada bagian lain juga ditemukan bahwa 43,75% kepala sekolah jarang melakukan bimbingan kepada guru dalam membuat alat peraga (tabel 16), dan 62,50% kepala sekolah tidak memberikan bimbingan kepada guru cara-cara menggunakan alat peraga (tabel 17). Kendati demikian, sebanyak 56,25% guru menerima hasil supervisi akademik ini (tabel 21).
Beberapa hasil pengamatan dapat disimpulkan bahwa guru-guru memiliki motif untuk mengembangkan diri sendiri dalam menjalankan tugas. Motif-motif ini muncul sebagai bentuk kesadaran guru itu sendiri sebagai orang yang diberi amanah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai dengan alenia IV dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam kaitan ini Mulyasa (2004:183) mengartikan proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
Proses pembelajaran merupakan interaksi edukatif antara peserta didik dengan lingkungan sekolah. Dalam hal ini sekolah diberi kebebasan untuk memilih strategi, metode, dan teknik-teknik pembelajaran yang efektif, sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru, dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah.
Berdasarkan pendapat di atas berarti pula bahwa ttitik berat proses pembelajaran terletak pada interaksi edukatif peserta didik terhadap lingkungan sekolah. Interaksi edukatif ini perlu mendapat prioritas utama dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), di mana sasaran hasil pembelajaran ditujukan pada kompetensi lulusan peserta didik. Atas dasar itulah peran seorang supervisor sangat diperlukan agar memenuhi sasaran di atas.
Pengertian mengenai proses pembelajaran juga dikutip oleh Sahertian (2000:30) yang mengatakan bahwa, “yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah seperangkat kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa.” Kegiatan belajar yang dilaksanakan siswa ini di bawah bimbingan guru. Guru bertugas merumuskan tujuan-tujuan yang hendak dicapai pada saat mengajar. Untuk mencapai tujuan itu guru merancang sejumlah pengalaman belajar siswa. Pengalaman belajar (learning experience) adalah segala sesuatu yang diperoleh siswa sebagai hasil dari belajar.
BAB V
TEKNIK DAN PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN
A. Metode dan Tekhnik Supervisi Pendidikan
1. Metode dan teknik supervisi
Tugas pengawas satuan pendidikan ketika melaksanakan pengawasannya, haruslah memahami metode dan teknik supervise akademik agar kegiatan supervise dapat dilaksanakan dengan baik dan hasil pembinaannya mencapai tujuan pembinaan. Ada beberapa metode dan teknik supervise yang dapat dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.
2. Tekhnik supervisi Individual
Tekhnik supervisi Individual adalah pelaksanaan supervise yang di berikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas hanya berhadapan seoarang guru yang di panadang memiliki persoalan tertentu. Teknik-tekhnik supervise yang di kelompokkan sebagai tekhnik individual meliputi :
a. Kunjungan kelas
Kunjungan kelas adalah tekhnik pembinaan guru oleh kepala sekolah, pengawas, dan Pembina lainnya dalam rangakah mengamati pelaksanaan proses belajar-mengajar, sehingga memperoleh data yang di perlukan dalam rangka pembinaan guru.
Tujuan kunjungan kelas ini adalah untuk menolong guru dalam mengatasi kesulitan atau masalah guru di dalam kelas. Melalui kunjungan kelas pengawas akan membantu permasalahan yang di alaminya. Kunjungan kelas dapat dilakukan dengan pemberitahuan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan biasa juga atas dasar undangan dari guru itu sendiri. Dalam melaksanakan kunjungan kelas terdapat 4 tahap yaitu :
1. Tahap persiapan, pengawas merencanakan waktu, sasaran dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas
2. Tahap pengamatan, yaitu mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung
3. Tahap akhir kunjungan, pengawas bersama guru mengadakan perjanjian utnuk membicarakan hasil-hasil observasi, setelah itu dilakukan tindak lanjut
Kriteria kunjungan kelas yang baik
1. Memiliki tujuan-tujuan tertentu
2. Mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru
3. Menggunakan instrument observasi tertentu untuk mendapatkan daya yang obyektif
4. Terjadi interaksi antara Pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian
5. Pelaksanaan kunjungan kelas tidak mengganggu proses belajar mengajar
6. Pelaksanaannya di ikuti dengan program tindak lanju
b. Observasi Kelas
Observasi Kelas secara sederhana dapat di artikan melihat dan memperhatikan secara teliti terhadap gejala yang tampak. Observasi Kelas adalah tekhnik observasi yang di lakukan oleh supervisor terhadap proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Tujuannya adalah memperoleh data seobyektif mungkin mengenai aspek-aspek dalam situasi belajar mengajar, kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh guru dalam usaha memperbaiki proses belajar mengajar. Secara umum yang di amati adalah :
1. Usaha-usaha dan aktifitas guru – siswa dalam proses pembelajaran
2. Cara penggunaan media pengajaran
3. Reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar
4. Keadaan media pengajaran yang dipakai dari segi materialnya.
Dalam pelaksanaan observasi kelas dilakukan beberapa tahap, yaitu :
1. Persiapan observasi kelas
2. Pelaksanaan Observasi Kelas
3. Penutupan pelaksanaan observasi kelas
4. Penilaian hasil observasi
5. Tindak lanjut
c. Pertemuan Individual
Pertemuan Individual adalah satu pertemuan, percakapan,dialog, dan tukar pikiran antara Pembina atau supervisor guru, guru dengan guru, mengenai usaha meningkatkan kemampuan professional guru. Tujuannya adalah :
• Memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan masalah yang dihadapi
• Mengembangkan hal belajar yang lebih baik
• Memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri sendiri
• Menghilangkan atau menghindari segala prasangka yang bukan-bukan
Swearingen (1961) mengklasifikasi jenis percakapan individual ini menjadi empat macam sebagai berikut :
a. Classroom-conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di dalam kelas ketika murid-murid sedang meninggalkan kelas (istirahat)
b. Office-conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru, di mana sudah di lengkapi dengan alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk memberikan penjelasan pada guru
c. Causal-conference, yaitu percakapan individual yang bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu dengan guru
d. Observational visitation yaitu percakapan individual yang dilaksanakan setelah supervisor melakukan kunjungan kelas atau observasi kelas.
Didalam percakapan individual ini supervisor harus berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, mendorong guru mengatasi kesulitan-kesulitannya, dan memberikan pengarahan, hal-hal yang masih meragukan sehingga terjadi kesepakatan konsep tentang situasi pembelajaran yang sedang dihadapi.
d. Kunjungan Antar Kelas
Kunjungan Antar Kelas dapat juga di golongkan sebagai tekhnik supervise secara perorangan. Kegiatan ini di lakukan guru yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu sendiri. Melalui kunjungan ini di harapkan guru akan memperoleh pengalam baru dari teman sejawatnya mengenai pelaksanaan proses pembelajaran, pengelolaan kelas, dan sebagainya. Dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain :
• Guru-guru yang akan di kunjungi harus di seleksi dengan sebaik-baiknya, diupayakan agar mencari guru yang berpengalaman sehingga mampu memeberikan pengalaman baru bagi guru-guru yang akan mengunjungi
• Tentukan guru-guru yang akan mengunjungi
• Sediakan segala fasilitas yang di perlukan dalam kunjungan kelas
• Pengawas hendaknya mengikuti acara ini dengan cermat. Amati apa-apa yang di tampilkan secara cermat dan mencatatnya pada format-format tertentu
• Adakan tindak lanjut setelah kunjungan antar kelas selesai. Misalnya dengan percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu
• Segera aplikasikan ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, yaitu dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang di hadapi
• Adakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.
e. Menilai Diri Sendiri
Menilai Diri Sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervise pendidikan. Penilaian diri sendiri memberikan invormasi secara obyektif kepada guru
tentang peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru mempelajari metode pengajarannya dalam mempengaruhi murid (House, 1973). Dengan demikan, guru akan terdorong untuk mengembangkan diri secara professional (DeRoche, 1985 ;Daresh, 1989; Synder & Anderson, 1986)
Beberapa cara / untuk menilai diri sendiri yaitu :
• Buat satu pandangan atau pendapat yang di sampaikan kepada murid-murid untuk menilai pekerjaan atau suatu aktifitas (buat dalam bentuk pertanyaan biasa pertanyaan tertutup atau terbuka dan tidak perlu menyebut nama).
• Menganalisis tes-tes terhadap unit kerja.
• Mencatat murid-murid dalam suatu catatan, baik mereka bekerja secara perorangan maupun secara kelompok
www.dhanay.co.cc/2010/09/teknik-supervisi-pendidikan.html - Tembolok
3. Teknik Kelompok
Teknik kelompok adalah supervisi yang dilakukan secara kelompok, beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain :
1. Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting), seorang kepala sekolah menjalankan tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusun. Termasuk mengadakan rapat-rapat secara periodic dengan guru-guru, dalam hal ini rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervise
2. Mengadakan diskusi kelompok (group discussions), Diskusi kelompok dapat di adakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis. Di dalam setiap diskusi, supervisor atau kepala sekolah memberikan pengarahan, bimbingan, nasihat-nasihat dan saran-saran yang diperlukan
3. Mengadakan penatara-penataran (inservice-training), teknik ini dilakukan melalui penataran-penataran, misalnya penataran untuk guru bidang studi tertentu. Mengingat bahwa penataran pada umumnya diselenggarakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas kepala sekolah adalah mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut (follow-up) dari hasil penataran.
Sumber : Purwanto, M,Ngalim, Administrasi dan supervise Pendidikan, Bandung : Remaja Rosdakarya.
4. Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervise yang di tujukan pada dua orang atau lebih. Guru –guru yang di duga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama di kelompokkan atau di kumpulkan menjadi satu / bersama-sama. Kemudian pada kelompok ini di berikan layanan supervise sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang di hadapi. Menurut Gwynn, ada tiga belas teknik supervisi kelompok,sebagai berikut :
• Kepanitiaan- kepanitiaan
• Kerja Kelompok
• Laboratorium Kurikulum
• Baca terpimpin
• Demokrasi pembelajaran
• Darmawisata
• Kuliah/ studi
• Diskusi panel
• Perpustakaan jabatan
• Organisasi Provesional
• Bulletin supervise
• Pertemuan guru
• Lokakarya atau komperensi kelompok
Teknik supervise kelompok ini tidak akan dibahas satu persatu, karena sudah banyak buku yang secara khusus membahasnya. Satu hal yang perlu ditekankan di sini bahwa tidak ada satupun di antara teknik-teknik supervisi kelompok di atas yang cocok atau bisa di terapkan untuk semua pembinaan dan guru di sekolah. Artinya, akan ditemui oleh kepala sekolah adanya satu teknik tertentu yang cocok diterapkan untuk membina seorang guru tetapi tidak cocok diterapkan pada guru lain. Oleh sebab itu, seorang kepala sekolah harus mampu menetapkan teknik-teknik mana yang sekiranya mampu membina keterampilan pembelajaran seorang guru.
Menetapkan teknik-teknik supervise akademik yang tepat tidaknya mudah. Seorang kepala sekolah, selain harus mengetahui aspek atau bidang keterampilan yang akan dibina, juga harus mengetahui karakteristik setiap teknik di atas dan sifat atau kepribadian guru, sehingga teknik yang digunakan betul-betul sesuai dengan guru yang sedang dibina melalui supervise akademik. Sehubungan dengan kepribadian guru, Lucio dan McNeil (1979) menyarankan agar kepala sekolah mempertimbangkan enam factor kepribadian guru, yaitu kebutuhan guru, minat guru, bakat guru, temperamen guru, sikap guru, dan sifat-sifat somatic guru.
www.khusnuridlo.net/.../supervisi-akademik-dalam-rangka_26.html - Tembolok
5. Langkah-langkah pembinaan kemampuan guru
Ada beberapa langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervise akademik, yaitu :
a. Menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis
Langkah pertama dalam pembinaan keterampilan pembelajaran guru adalah menciptakan hubungan yang harmonis antara pengawas dan guru, serta semua pihak yang terkait dengan program pembinaan keterampilan pembinaan guru. Dalam upaya melaksanakan supervisi akademik diperlukan kejelasan dan informasi antar personil yang terkait. Tanpa adanya kejelasan, maka guru akan bingung, tidak tau apa yang di harapkan oleh kepala sekolah, dan menyakini bahwa tujuan pokok dan pengukuran kemampuan guru, sebagai langkah awal setiap pembinaan keterampilan pembelajaran melalui supervise akademik. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi guru yang baik dan kurang terampil dalam mengajar. Untuk mewujudkan penciptaan hubungan yang harmonis diperlukan komunikasi yang efektif. Dalam komunikasi yang efektif memiliki sejumlah prinsip yang harus diterapkan oleh kepala sekolah, yaitu :
1. Berbicara sebijaksana dan sebaik mungkin
2. Ikutilah pembicaran orang lain secara seksama
3. Ciptakan hubungan interfersional dan antarversonil
4. Berfikirlah sebelum berbicara
5. Ikutilah norma-norma yang berlaku pada sekolah
6. Usahakanlah untuk memahami pendapat orang lain
7. Konsentrasikan pada pesanmu, bukan pada dirimu sendiri
8. Kumpulkan materi untuk mengadakan diskusi bila perlu
9. Persingkat pembicaraan
10. Ciptakan ketidak sanggupan
11. Bersemangatlah
12. Raihlah sikap orang lain untuk membantu program
13. Berkomunikasilah dengan “Eye communication”
14. Selalu mencoba
15. Jadilah pendengar yang baik
16. Ketahuilah kapan sebaiknya berhenti berkomunikasi
b. Analisis kebutuhan
Analisis kebutuhan sebagai langkah kedua dalam pembinaan keterampilan pengajar. Secara hakiki, analisis kebutuhan merupakan upaya menentukan perbedaan antara pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dipersyaratkan dan secara nyata dimiliki. Dalam rangkah memenuhi prinsip ini diperlukan analisis kebutuhan tentang keterampilan pengajar guru yang harus dikembangkan melalui supervise pengajaran. Untuk melaksanakan kegiatan ini menggunakan langkah-langkah menganalisis kebutuhan sebagai berikut :
• Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah pendidikan perbedaan(Gap) apa saja yang ada antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang nyata dimiliki guru dan yang seharusnya dimiliki guru ? perbedaan di kelompok, disentesiskan dan diklarifikasi.
• Mengidentifikasi lingkungan dan hambatan-hambatan
• Menetapkan tujuan umum jangka panjang
• Mengidentifikasi tugas-tugas manajemen yang dibutuhkan fase ini, seperti keuangan, sumber-sumber, perlengkapan dan media.
• Mencatat prosedur –prosedur untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang pengetahuan , keterampilan dan sikap yang dimiliki guru. Pergunakanlah tehnik-tehnik tertentu, seperti : mengundang konsultan dari lur sekolah, wawancara dan kuesioner
• Mengidentifikasi dan mencatat kebutuhan-kebutuhan khusus pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Pergunakanlah kata-kata perilaku atau performasi
• Menetapkan kebutuhan-kebutuhan pembinaan keterampilan pembelajaran guru yang biasa dibina melalui teknik dan media selain pendidikan
• Mencatat dan member kode kebutuhan-kebutuhan pembinaan keterampilan pembelajaran guru yang akan dibina malalui secara lainya.
http://jeperis.wordprwaa.com/2010/21/metode-dan-teknik-supervisi-pendidikan/
c. Mengembangkan strategi
d. Menilai
e. Revisi
B. SUPERVISI PENDIDIKAN
Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui proses pembelajaran disekolah. Guru sebagai sumber daya pendidikan yang memegang peran penting, harus dibina dan dikembangkan terus-menerus, agar dapat melakukan tugas dan fungsinya secara professional. Oleh karena itu, sehingga pembahasan mengenai perlunya supervise pendidikan itu bertolak dari anggapan bahwa guru adalah suatu profesi yang selalu berkembang, dan perkembangan provesi itu sangat ditentukan oleh factor internal maupun factor eksternal guru itu sendiri.
Guru yang professional memiliki ciri-ciri antara lain :
• Memiliki kemampuan sebagai orang ahli dalam bidang mendidik dan mengajar
• Memiliki rasa tanggung jawab, yaitu mempunyai komomitmen dan kepedulian terhadap tugasnya
• Memiliki rasa sejawat dan menghayati tugasnya sebagai suatu karier hidup serta menjunjung tinggi kode etik jabatan guru (sahertian, 2000)
http://meetabied.wordpress.com/2009/10/31supervisi-pendidikan/
C. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Adapun tujuan supervise pendidikan dapat di rinci sebagai berikut :
a) Meningkatkan efektivitas dan efesiensi proses belajar mengajar
b) Mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan
c) Menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan berhasil secara optimal
d) Menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya
e) Memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangan, serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan yang lebih jauh.
Dalam buku pedoman pelaksanaan supervise pendidikan agama dijelaskan bahwa kegiatan supervise pada dasarnya akan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :
Membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah
Mengembangkan dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru yang lebih sesuai dan lebih baik
Mengembangkan kerja sama yang baik dan harmonis antara guru dan siswa, serta guru dengan seluruh tenaga pengajar yang lain kepala sekolah dan seluruh staf yang berada dalam sekolah yang bersangkutan
Berusaha meningkatkan kualitas wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai dengan cara melakukan pembinaan secara berskala
Selain itu ada 2 sasaran pokok dalam supervise yaitu :
• Supervisi terhadap kegiatan yang bersifat teknis edukatif, yang meliputi kurikulum, PBM dan evaluasi
• Supervisi teknis administratif, meliputi administrasi personal, material, keuangan serta administrasi sarana dan prasarana pendidikan
http://meetabiet.wordpress.com/2009/10/31/aupervisi-pendidikan/
D. Proses Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
Proses supervisi merupakan rangkaian yang dilaksanakan ketika supervisi dilaksanakan. Menurut Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2004:53) secara umum proses pelaksanaan supervisi dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
1. Perencanaan
Kegiatan perencanaan mengacu pada kegiatan identifikasi permasalahan, yakni mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu disupervisi. Identifikasi dilaksanakan dengan menganalisis kelebihan, kekurangan, peluang, dan ancaman dari aspek kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru agar supervisi lebih efektif dan tepat sasaran. Langkah-langkah yang dilaksanakan dalam perencanaan supervisi adalah 1) mengumpulkan data melalui kunjungan kelas, pertemuan pribadi, rapat staf, 2) mengolah data dengan melakukan koreksi kebenaran terhadap data yang dikumpulkan, 3) mengklasifikasi data sesuai dengan bidang permasalahan, 4) menarik kesimpulan tentang permasalahan sasaran sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, 5) menetapkan teknik yang tepat digunakan untuk memperbaiki atau meningkatkan profesionalisme guru.
2. Pelaksanaan
Kegiatan pelaksanaan merupakan kegiatan nyata yang dilakukan untuk memperbaiki atau meningkatkan kemampuan guru. Kegiatan pelaksanaan merupakan kegiatan pemberian bantuan dari supervisor kepada guru agar pelaksanaan dapat efetif harus sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2004:53) berpendapat supervisi tidak berhenti pada selesainya pemberian bantuan dan terlaksananya teknik supervisi melainkan ada follow up untuk melihat keberhasilan proses dan hasil pelaksanaan supervisi. Sehingga kegiatan evaluasi perlu dilaksanakan.
3. Evaluasi
Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan untuk menelaah keberhasilan proses dan hasil pelaksanaan supervisi. Evaluasi dilaksanakan secara komprehensif. Sasaran evaluasi supervisi ditujukan kepada semua orang yang terlibat dalam proses pelaksanaan supervisi. Hasil dari evaluasi supervisi akan dijadikan pedoman untuk menyusun program perencanan berikutnya. Soetopo dan Soemanto (1984: 84-85) mengemukakan evaluasi berpedoman pada tujuan yang telah ditetapkan dan tujuan supervisi dirumuskan sesuai dengan corak dan tujuan sekolah.
Sergiovani (1987) mengemukakan kegiatan supervisi dilakukan dalam lima tahap, yaitu:
1. Preobservation conference (pertemuan sebelum observasi),
2. Observation of teaching (observasi guru mengajar),
3. Analysis and strategy (analisis dan penentuan strategi),
4. Postobservation conference (pertemuan setelah observasi),
5. Post conference analysis (analisis setelah pertemuan).
Pada langkah “pertemuan sebelum observasi” dilakukan pembicaraan antara supervisor dan guru yang akan melatihkan kemampuannya, kemudian dilajutkan kegiatan supervisor “mengobservasi guru yang sedang mengajar”. Pada langkah ini supervisor mengumpulkan sejumlah data perilaku guru yang sedang mengajar. Selanjutnya supervisor menganalisis awal data yang ada dan menentukan strategi untuk membantu guru. Supervisor mempertimbangkan kontrak yang telah disepakati dengan guru, evaluasi selama guru mengajar, kualitas hubungan interpersonal antara guru dan supervisor, kompetensi dan pengetahuan guru.
Langkah selanjutnya “pertemuan setelah observasi”. Pada langkah ini dibicarakan hasil observasi supervisor terhadap guru yang sedang mengajar. Guru memecahkan masalahnya dengan bantuan supervisor. Langkah yang terakhir pelaksanaan supervisi klinis yaitu ”analisis kegiatan setelah pertemuan guru & supervisor”. Akhir dari langkah ini disepakatinya tindakan lanjutan yang perlu dilaksanakan pada waktu yang berikutnya. Dengan demikian maka hasil dari supervisi klinis yang telah dilakukan dapat digunakan sebagai bahan pelaksanaan supervisi klinis pada tahap berikutnya.
Prosedur supervisi selain menempuh lima langkah di atas, banyak ahli supervisi yang menyederhanakan menjadi tiga langkah saja, yaitu pertemuan pendahuluan, observasi guru yang sedang mengajar, dan pertemuan balikan (Burhanuddin dkk, 2007:36). Di bawah ini diuraikan tentang tiga langkah tersebut.
1. Tahap Pertemuan Pendahuluan
Supervisi dilaksanakan atas dasar kebutuhan guru, bukan kebutuhan kepala sekolah atau supervisor. Untuk itu pada tahap pertemuan pendahuluan kepala sekolah (supervisor) membicarakan kemampuan mengajar yang ingin ditingkatkan oleh guru, ditentukan aspek-aspeknya, kemudian disepakati bersama oleh guru dan supervisor. Pelaksanaan supervisi pada tahap pendahuluan ini membutuhkan kiat supervisor dalam menciptakan suasana yang menyenangkan, suasana kekeluargaan, kesejawatan, dan kehangatan.
Guru tidak merasa takut atau tertekan sehingga guru mau dan berani mengungkapkan permasalahan dan kebutuhan dalam mengajar di kelas. Kalau guru belum berani mengungkapkan permasalahan mengajar yang dihadapinya, maka supervisor diharapkan mampu memancing pembicaraan guru dengan pertanyaan yang baik. Demikian seterusnya sampai terjadi komunikasi yang baik antara supervisor dan guru. Kalau guru sudah mengungkapkan apa yang ingin dikembangkan atau kemampuan apa yang ingin ditingkatkan maka disepakati bersama menjadi semacam kontrak antara guru dan supervisor. Kontrak inilah yang menjadi pusat perhatian dalam tahap observasi kelas dan pertemuan balikan.
Terkait dengan proses pembelajaran, permasalahan yang sering dihadapi guru dalam mengajar dibedakan menjadi dua, yaitu guru kurang menguasai keterampilan dasar mengajar sehingga proses belajar siswa di kelas masih belum optimal dan kurangnya kepercayaan dan kesadaran mengenai diri sendiri dari pihak guru (Burhanuddin dkk, 2007:37). Kedua permasalahan tersebut bisa dijadikan materi pembicaraan pada tahap pertemuan pendahuluan. Kegiatan di dalam tahap pendahuluan yaitu:
a. Supervisor menciptakan suasana intim dan terbuka,
b. Supervisor mereview rencana pembelajaran yang telah dibuat oleh guru, yang mencakup tujuan pembelajaran, bahan, kegiatan belajar mengajar, serta alat evaluasinya,
c. Supervisor mereview komponen ketrampilan yang akan dicapai oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar,
d. Supervisor bersama guru memilih dan mengembangkan instrumen observasi yang akan digunakan,
e. Supervisor dan guru mendiskusikan instrumen tersebut termasuk tentang cara penggunaannya, serta data yang akan dijaring. Hasilnya berupa kontrak yang disepakati bersama.
2. Tahap Observasi Kelas (Observasi Guru yang sedang Mengajar)
Observasi kelas merupakan langkah kedua dalam tahapan supervisi. Observasi kelas sangat perlu dilakukan oleh supervisor. Neagley dan Evan dalam Mantja (1998) mengemukakan bahwa observasi dan kunjungan kelas yang diikuti dengan conference (pre dan post) adalah tulang punggung supervisi. Pada tahap ini guru megajar di kelas dengan menerapkan komponen-komponen ketrampilan yang telah disepakati pada pertemuan pendahuluan. Supervisor mengobservasi guru dengan menggunakan instrumen observasi yang telah disepakati bersama. Disamping itu supervisor juga merekam secara objektif tingkah laku guru dalam mengajar, tingkah laku siswa dalam belajar, dan interaksi guru-siswa dalam proses pembelajaran.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan observasi ini yaitu:
a. Catatan observasi harus lengkap, supaya analisisnya tepat,
b. Objek observasi harus terfokus pada aspek ketrampilan tertentu,
c. Selain rekaman observasi, dalam hal tertentu supervisor perlu membuat komentar-komentar yang letaknya terpisah dengan hasil rekamaan observasi,
d. Kalau ada kata-kata guru yang mengganggu proses belajar mengajar juga perlu dicatat oleh supervisor,
e. Supervisor hendaknya berusaha agar selama observasi guru tidak gelisah tetapi berpenampilan secara wajar.
3. Tahap Pertemuan Balikan
Pada tahap ini supervisor dan guru mengadakan pertemuan yang membahas hasil observasi mengajar guru. Supervisor menyajikan data apa adanya kepada guru. Sebelumnya guru diminta menilai penampilannya. Kemudian dicari pemecahan masalahnya. Secara rinci kegiatan supervisor dan guru dapat ditelaah pada paparan berikut ini:
a. Supervisor memberi penguatan serta mewujudkan perasaan guru secara umum selama mengajar. Hal ini untuk menciptakan suasana akrab dalam pertemuan balikan,
b. Supervisor mereview tujuan pembelajaran,
c. Supervisor mereviuw tingkat ketrampilan serta perhatian utama guru dalam mengajar,
d. Supervisor menanyakan perasaan guru tentang jalannya pelajaran berdasarkan target dan perhatian utama. Pertanyaan diawali dengan hal-hal yang menyenangkan guru karena keberhasilannya, kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan yang dianggapkan kurang berhasil,
e. Menunjukkan data hasil observasi yang telah dianalisis dan diinterpretasi awal oleh supervisor, kemudian memberi waktu guru untuk menganalisis dan menginterpretasikannya, secara bersama-sama,
f. Menanyakan kembali perasaan guru tentang hasil analisis dan interpretasinya,
g. Menanyakan perasaan guru tentang melihat keinginan yang sebenarnya dicapai,
h. Menyimpulkan hasil dengan melihat keinginan yang sebenarnya dicapai,
i. Menentukan bersama rencana mengajar yang akan datang baik berupa dorongan untuk meningkatkan hal-hal yang belum dikuasai pada tahap sebelumnya (proses belajar mengajar yang telah dilakukan) maupun ketrampilan-ketrampilan yang perlu disempurnakan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan pertemuan balikan, yaitu:
a. Pertemuan balikan harus dilaksanakan sesegera mungkin setelah observasi dilakukan, supaya masing-masing pihak (guru dan supervisor) masih segar ingatannya pada proses kegiatan belajar mengajar yang baru dilakukan.
b. Sebelum pertemuan balikan, supervisor perlu mengadakan analisis pendahuluan tentang hasil rekaman observasi.
c. Suasana pertemuan yaitu akrab, terbuka, bebas dari suasana menilai atau mengadili.
d. Supervisor hendaknya mengupayakan agar guru dapat menentukan kekurangan dan kelebihannya sendiri.
www.scribd.com/doc/39317949/KEPEMIMPINAN - Tembolok
E. RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN
Program supervise pendidikan meliputi penelitian dan pembinaan mengenal hal-hal sebagai berikut :
1. Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
a. Pembagian tugas
b. Rencana tahunan sekolah
c. Jadwal dan rencana tahunan guru
d. Penerapan satuan pelajaran sebagai system dan penyampaian materi pelajaran
e. Pelaksanaan PBM yang meliputi :
- Cara mengkoordinasi kegiatan belajar mengajar
- Perencanaan evaluasi belajar (harian, semester, dan UAN)
2. Supervisi Ketenangan
1. Kehadiran guru di sekolah dan di kelas
2. Partisipasi guru dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler
3. Partisipasi guru dalam penataran, lokakarya, workshop, dan lain-lain
4. Statistic peresensi guru dan lain-lain
3. Menilai Ketatausahaan
Menilai;
1. Administrasi tata usaha
2. Pelaksanaan usul kenaikan pangkat guru dan pegawai
3. Pelaksanaan kenaikan gaji berkala guru dan pegawai
4. Buku kas umum, SPP, koperasi dan lain-lain
5. Supervise sarana dan prasarana pendidikan.
Menilai
1. Penyelenggaraan dan keadaan perpustakaan sekolah
2. Penyelenggaraan dan keadaan laboratorium
3. Pemeliharaan gedung, bangunan dan halaman sekolah
4. Pengadaan dan penggunaan alat dan perabot kantor
5. Pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan alat pengajaran
6. Pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan material
7. Supervisi hubungan sekolah dan masyarakat
8. Bentuk dan sifat kerrjasama antar sekolah dan masyarakat
9. Manfaat kerjasama antar sekolah dan masyarakat
10. Pembinaan, efektufitas, dan efisiensi kerjasam
http//meetabiad.wordpres.com/2009/10/13/supervise-pendidikan/
Menurut Ari Gunawan, ada 2 jenis tehnik supervise pendidikan yaitu
1. Tehnik kelompok, jika menurut supervisor permasalahannya seenis, maka penyelesaiannya dapat dilakukan dengan tehnik “kelompok”
2. Tehnik individual, bila masalah yang dihadapi bersifat pribadi, maka tehnik yang digunakan adalah tehnik individual sehingga dijamin kerahasiaannya.
Menurut John Minor(dalam sehertian 2000) bahwa tehnik individual itu seperti:
1. Kunjunga kelas
2. Observasi kelas
3. Percakapan pribadi
4. Intervitasi
5. Menyeleksi berbagai materi untuk mengajar.
BAB VI
AKADEMIK ADMINISTRASI DAN
PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU
A. Tugas Pokok Pengawas Sekolah
Tugas pokok pengawas sekolah / satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi – fungsi supervise, baik supervise akademik maupun supervise manajerial. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi diatas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni:
1. Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah.
2. Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya.
3. Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah.
Mengacu pada SK Menpan nomor 18 tahun 1996 tantang jabatan fumgsional pengawas dan angka kreditnya, Keputusan bersama Mendikbud nomor 03420/O/1996 dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 38 tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pengawas serta Keputusan Mendikbud nomor 020/U/1998 tetang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan kreditnya, dapat dikemukakan tentang tugas pokok dan tanggung jawab pengawas sekolah yang meliputi:
1. Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan
Penugasannya pada TK,SD,SLB,SLTP dan SLTA.
2. Meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar /bimbingan dan hasil prestasi belajar
/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Tugas pokok yang pertama merujuk pada supervisi atau pengawasan manajerial sedangkan tugas pokokyang kedua merujuk pada supervise atau pengawasan akademik. .pengawasan manajerial pada dasarnya memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan /bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan hasil.bimbingan dan bantuan diberikan kepada kepala sekolah dan seluruh staf sekolah dalam pengolahan sekolah atau penyelenggaraan pendidikan di sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah.pengawasan akademik barkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa.
Sedangkan wewenang yang diberikan kepada pengawas sekolah meliputi:(1)memilih dan menentukan metode kerja untuk mencapai hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kode etik profesi,(2)menetapkantingkat kinerja guru dan tenaga lainnya yang diawasi beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya ,(3)menentukan atau menyusulkan program pembinaan serta melakukan pembinaan. Wewenang tersebut menyiratkan adanya otonomi pengawas untuk menentukan prosedur kerja kepengawasan. Namun demikian pengawas perlu berkolaboeasi dengan kepala sekolah dan guru agar dalam melaksanakan tugasnya sejalan dengan arah pengembangan sekolah yang telah ditetapkan kepala sekolah.
Berdasarkan kedua tugas pokok di atas maka kegiatan yang dilakukan oleh pengawas antara lain:
• Menyusun program kerja pengawasan untuk setiap semester dan setiap tahunnya pada sekolah yang dibinanya.
• Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru .
• Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses pembelajaran / bimbingan, lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan hasil belajar/bimbingan siswa.
• Melaksanakan analisis komprehensip hasil analisis berbagai faktor sumberdaya pendidikan sebagai bahan untuk melakukan inovasi sekolah
• Memberikan arahan, bantuan dan bimbingan kepada guru tentang proses pembelajaran/ bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar/bimbingan siswa
• .Melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaraan pendidikan di sekolah binaannya mulai dari penerimaan siswa baru, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan ujian sampai kepada pelepasan lulusan/ pemberian ijazah
• Menyusun laporan hasil pengawasan disekolah binaanya dan melaporkannya Kepada Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder lainnya.
• Melaksanakan penilaian hasil pengawasan seluruh sekolah sebagai bahan kajian untukmenetapkan program kepengawasan semester berikutnya
• Memberikan bahan penilaian kepeda kepala dalam rangka akreditasi sekolah
• Memberikan saran dan pertimbangan kepeda pihak sekolah dalam memecahkan masalah yang dihadapi sekolah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan
Berdasarkan uraian diatas maka tugas pengawas mencakup: (1) inspecting (mensupervisi), (2) advising (memberi advis atau nasehat), (3) monitoring (memantau), (4) reporting (membuat laporan), (5) coordinating (mengkoordinir) dan (6) performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima tugas pokok tersebut (ofsted,2003).
Tugas pokok inspecting (mensupervisi) meliputi tugas mensupervisi kinerja kepala sekolah, kinerja guru, kinerja staf sekolah, pelaksanaan kurikulum/mata pelajaran, pelaksanaan pembelajaran, ketersediaan dan pemanfaatan sumberdaya, manajemen sekolah, dan aspek lainnya seperti: Keputusan moral, kerjasama dengan masyarakat.
Tugas pokok advising (memberi advis/nasehat) meliputi advis mengenai sekolah sebagai system, memberi advis kepada guru tentang pembelajaran yang efektif, memberi advis kepada kepale sekolah dalam mengelolah pendidikan, memberi advis kepada tim kerja dan staf sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah, memberi advis kepada orang tua siswa, dan komite sekolah terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan.
Tugas pokok monitoring/pemantauan meliputi tugas: memantau penjaminan / standard mutu pendidikan,memantau penerimaan siswa baru, memantau proses dan hasil belajar siswa, memantau pelaksaan ujian, memantau rapat guru dan staf sekolah,memantau hubungan sekolah dengan masyarakat, memantau data statistic kemajuan sekolah, memantau program-program pengebangan sekolah
Tugas pokok reporting meliputi tugas: melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, propinsi dan/atau Nasional, Melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan ke masyarakat public, melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan kesekolah binaannya.
Tugas pokok coordinating meliputi tugas: mengkoordinir sumber-sumber daya sekolah baik sumber daya manusia, material, financial dll, mengkoordinir kegiatan antar sekolah, mengkoordinir kegiatan preservice dan in service training bagi kepala sekolah, guru dan staf sekolah lainnya, mengkoordinir personil stakeholder yang lain, mengkoordinir pelaksanaan kegiatan inovasi sekolah.
Tugas pokok performing leadership/memimpin meliputi tugas: memimpin pengembangan kualitas SDM di sekolah binaanya, memimpin pengembangan inovasi sekolah, partisipasi dalam memimpin kegiatan manajerial pendidikan di Diknas yang bersangkutan, partisipasi pada perencanaan pendidikan di Kabupaten / kota, partisipasi pada seleksi calon kepala sekolah/calon pengawas, partisipasi dalam akreditasi sekolah, partisipasi dalam merekruit personal untuk proyek atau program-program khusus pengembangan mutu sekolah, partisipasi dalam mengelolah konflik di sekolah dengan win-win solution dan partisipasi dalam menangani pengaduan baik dari internal sekolah maupun dari masyarakat. Itu semua dilakukan guna mewujudkan kelima tugas pokok diatas.
Berdasarkan uraian tugas-tugas pengawas sebagaimana dikemukakan diatas, maka pengawas satuan pendidikan banyak berperan sebagai: (1) penilai, (2) peneliti, (3) pengembang, (4) pelopor/innovator, (5) motivator, (6) konsultan, (7) Kolaborator dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan disekolah binaannya. Dikaitkan dengan tugas pokok pengawas sebagai pengawas atau supervisor akademik yaitu tugas pokok supervisor yang lebih menekankan pada aspek teknis pendidikan dan pembelajaran, dan supervisor manajerial yaitu tugas pokok supervisor yang lebih menekankan pada aspek manajemen sekolah dapat dimatrikkan dalam table berikut ini.
Tabel 1.Matrik Tugas Pokok Pengawas
Rincian
Tugas Pengawas Akademik
(Teknis Pendidikan/pembelajaran) Pengawasan Manajerial
(Administrasi dan manajemen sekolah)
Inspecting/
Pengawasan Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran
Proses pembelajaran/praktikum/studi lapangan
Kegiatan ekstra kurikuler
Penggunaan media, alat Bantu dan sumber
balajar
Kemajuan belajar siswa
Lingkungan belajar
Pelaksanaan kurikulum sekolah
Penyelenggaraan administrasi sekolah
Kinerja kepala sekolah dan staf sekolah
Kemajuan pelaksanaan pendidikan disekolah
Kerjasama sekolah dan masyarakat
Advising/
Menasehati Menasehati guru dalam pembelajaran/bimbingan yang efektif
Guru dalam meningkatkan kompetensi professional
Guru dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
Guru dalam meningkatkan kompetensi pribadi, social dan pedagogik
Kepala sekolah di dalam mengelolah pendidikan
Kepala sekolah dalam melaksanakan inovasi pendidikan
Kepala sekolah dalam peningkatan
Kemampuan professional kepala sekolah
Menasehati staf sekolah dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah
Kepala sekolah dan staf dalam kesejahteraan sekolah
Monitoring/
Memantau Ketahanan pembelajara
Pelaksanaan ujian mata pelajaran
Standar mutu hasil belajar siswa
Pengembangan profesi guru
Pengadaan dan pemanfaatan sumber-sumber belajar Penyelenggaraan kurikulum
Administrasi sekolah
Manajemen sekolah
Kemajuan sekolah
Pengembangan SDM sekolah
Penyelenggaraan ujian sekolah
Penyelenggaraan penerimaan siswa baru
Coordinating/
Mengkoordinir Pelaksanaan inovasi pembelajaran
Pengadaan sumber-sumber belajar
Kegiatan peningkatan kemampuan profesi guru Mengkoordinir peningkatan mutu SDM sekolah
Penyelenggaraan inovasi di sekolah
Mengkoordinir akreditasi sekolah
Mengkoordinir kegiatan sumber daya pendidikan
Reporting Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
Kemajuan belajar siswa
Pelaksanaan tugas kepengawasan akademik Kinerja kepala sekolah
Kinerja staf sekolah
Standar mutu pendidikan
Inovasi pendidikan
B. Fungsi Pengawas Sekolah
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, pengawas sekolah melaksanakan fungsi supervise, baik supervise akademik maupun supervise manajerial.
Supervisi akademik adalah fungsi supervise yang berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan professional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan imbingan sekolah.
Sasaran supervise akademik antara lain membantu guru dalam: (1) merencanakan kegiatan pembelajaran atau bimbingan, (2) melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan, (3) menilai proses dan hasil pembelajaran atau bimbingan, (4) memanfaatkan hasil penilaian untuk meningkatkan layanan pembelajaran atau bimbingan, (5) memberikan umpan balik secara tepat dan teratur dan terus menerus pada peserta didik, (6) melayani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, (7) memberikan bimbingan belajar pada peserta didik, (8) menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, (9) mengembangkan dan memanfaatkan alat Bantu dan media pembelajaran dan atau bimbingan, (10) memanfaatkan sumber-sumber belajar, (11) mengembangkan interaksi pembelajaran / bimbingan (metode, strategi,teknik, model, pendekatan dll) yang tepat dan berdaya guna, (12) melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pembelajaran / bimbingan, dan (13) mengembangkan inovasi pembelajaran / bimbingan.
Dalam melksanakan fungsi supervise akademik seperti diatas, pengawasan hendaknya berperan sebagai:
1. Mitra guru dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran dan bimbingan di sekolah binaannya.
2. Inovator dan pelopor dalam mengembangkan inovasi pembelajaran dan bimbingan di sekolah binaannya.
3. Konsultan pendidikan di sekolah binaannya.
4. Konselor bagi kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah
5. Motivator untuk meningkatkan kinerja semua staf sekolah
Supervisi manajerial adalah fungsi supervise yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektifitas sekolah yang mencakup: (1) perencanaan, (2) koordinasi, (3) pelaksanaan,(4) Penilaian, (5) pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumber daya lainnya. Sasaran supervise manajerial adalah pembantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelolah administrasi pendidikan seperti: (!) Administrasi kurikulum, (2) Administrasi keuangan,(3) administrasi sarana prasarana/perlengkapan,(4) administrasi personal atau ketenagaan,(5) administrasi kesiswaan,(6) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat,(7) administrasi budaya dan lingkungan sekola, serta (8) aspek-aspek administrasi lainnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam melaksanakan fungsi supervise manajerial ,pengawasan hendaknya berperan sebagai:
• Kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah.
• Asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah binaannya.
• Pusat informasi pengembangan mutu pendidikan di sekolah binaannya.
• Evaluator / judgement terhadap pemaknaan hasil pengawasan
C.Kewenangan dan Hak Pengawasan Sekolah
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas sekolah/ satuan pendidikan, setiap pengawasan memiliki kewenangan dan hak-hak yang melekat pada jabatannya.Beberapa kewenangan yang ada pada pengawas adalah kewenangan untuk:
1. Bersama pihak sekolah yang dibinanya, menentukan program peningkatan mutu pendidikan di seklah binannya.
2. Menyusun program kerja/agenda kerja kepengawasan pada sekolah binaanya dan membicarakannya kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
3. Menentukan metode kerja untuk pencapaian hasil optimal berdasarkan program kerja yang telah disusun.
4. Menetapkan kinerja kerja sekolah, kepala sekolah dan guru serta tenaga kependidikan guna peningkatan kualitas diri dan layanan pengawas.
Hak yang seharusnya diperoleh oleh pengawas sekolah yang professional adalah:
1. Menerima gaji sebagai pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat dan penggolongannya,
2. Memperoleh tunjangan fungsional sesuai dengan jabatan pengawas yang dimilikinya,
3. Memperoleh biaya operasional/rutin untuk melaksanakan tugas-tugas kepengawasan seperti: transportasi, akomudasi, dan biaya untuk kegiatan kepengawasan
4. Memperoleh tunjangan profesi pengawas setelah memiliki sertifikasi pengawas.
5.Menerima subsidi dan insentif untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pengembangan profesi pengawas.
6. Memperoleh tunjangan khusus bagi pengawas yang bertugas di daerah terpencil, rawan kerusuhan dan atau daerah bencana alam.
Semua biaya hak di atas di bebankan pada Pemerintah Pusat dan Daera. Sedangkan tunjangan kesejahteraan di harapkan diberikan oleh pemerintah daerah. Besarnya tunjangan-tunjangan diatas disesuaikan dengan kemampuan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Subsidi dan intensif untuk penigkatan professional pengawas di berikan sekali dalam setahun oleh pemerintah melalui Direktorat Tenaga Kependidikan. Besarnya subsudi dan insentif disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Subsidi diberikan kepada pengawas melalui coordinator pengawas (korwas) yang ada disetiap Kabupaten /Kota. Untuk itu setiap korwas perlu menyusun programdan kegiatan peningkatan kemampuan profesionalisme pengawas pengawas di daerahnya.
Perlu adanya pemikiran lebih lanjut mengenai status kepegawaian pengawas sekolah, apakah berstatus pegawai pusat ditempatkan di daerah. Ataukah tetap sebagai pegawai daerah, baik ditingkat provinsi (pengawas SMA dan SMK), di kabupaten (pengawas SLB dan SMP) dan di kecamatan (pengawas TK/SD).
D.Profesionalisme Guru
Profesionalisme berakar berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, profesionalisme itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan cirri suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalisme guru dapat berarti guru yang profesional.
Menurut Sanusi, et.al dalam sujipto (1994:17)bahwa ciri- ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut:
a.) Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikasi social yang menentukan (crusial)
b.) Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu
c.) keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
d.) Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik eksplisit yang nukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
e.) Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f.) Proses pendidikan untuk jabatan itu juga aplikasi dan sosialisasi niali-nilai professional itu sendiri.
g.) dalam memberikan layanan pada masyarakat anggota prosesi itu berpegangan teguh
pada kode etik yang timbul yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h.)Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadappermasalahan profesi yang dihadapinya.
i.) Dalam prakteknya melayani masyarakat anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang lain.
j.) Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Ini berarti bahwa pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan yang lain.
Dengan bertitik tolak dari pengertian ini, maka guru professional adalah orang yang memiliki keahlian khusus dalam idang keguruan sehingga mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan maksimal atau dengan kata lain guru professional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.
Perihal teori tentang guru professional telah banyak dikemukakan oleh para pakar manajemen pendidikan, seperti Rice & Biishoporik dalam Bafadal (2003:5) dan Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru professional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Profesionalisasi guru oleh kedua pasangan tersebut dipandang sebagai sebuah proses gerak yang dinamis dari ketidaktahuan (ignorance)menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan (other-directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri. Peningkatan mutu yang berbasis sekolah (MPMBS) mensyaratkan adanya guru-guru yang memiliki pengetahuan yang luas, kematangan, dan mampu menggerakkan dirinya sendiri dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu perlunya dilakukan peningkatan mutu profesi seorang guru baik secara formal maupun secara informal. Peningkatan secara formal merupakan peningkatan mutu melalui pendidikan dalam berbagai kursus , sekolah, maupun kuliah di perguruan tinggi atau lembaga lain yang berhubungan dengan bidang profesinya. Disamping itu, secara formal guru dapat saja meningkatkan mutu profesinya dengan mendapatkan informasi dari media massa (suruat kabar, majalah, radio, televise, dan lain-lain) atau dari buku-buku yang sesuai dengan bidang profesi yang bersangkutan.
Sedangkan Glickman dalam Bafadal (2003:5)menegaskan bahwa seorang akan bekerja secara professional bilaman orang tersebut memiliki kemampuan (abilioty) dan motivasi (motivation). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara professional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hatiuntuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut menurut Glickman, seorang guru professional bilamana memiliki kemampuan tinggi (high level of abstract) dan motivasi kerja tinggi (high level commitment) komitmen lebih luas dari concern sebab komitmen itu mencakup waktu dan usaha. Tingkat komitmen guru terbentang dalam satu garis kontinum, bergerak dari yang paling rendah ketempat yang paling tinggi.
Guru yang memiliki komitmen rendah biasanya kurang memberikan perhatian kepada murid, demikian pula waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pendidikan pun sedikit. Sebaliknya, seorang guru yang memiliki komitmen yang tinggi biasanya tinggi sekali perhatian terhadap murid, demikian pula waktu yang disediakanuntuk peningkatan mutu pendidikan pun lebih banyak. Sedangkan tingkat abstraksi yang dimaksudkan disini adalah kemampuan guru dalam mengelolah pembelajaran, mengklarifikasi masalah-masalah pembelajaran, dan menentukan alternative pemecahannya. Menurut Glickman dalam Bafadal (2003;5) guru yang memiliki abstraksi yang tinggi adalah guru yang mampu mengelolah tugas, menemukan berbagai permasalahan dalam tugas, dan mampu secara mandiri memecahkannya.
Guru yang professional bukan hanya sekedar alat untuk transmisi kebudayaan tetapi mentransformasikan kebudayaan itu kearah budaya yang dinamis yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan, produktivitas yang tinggi, dan kualitas karya yang bersaing. Tugas seorang guru professional meliputi tiga bidang utama: 1) dalam bidang profesi, 2) dalam bidang kemanusiaan, 3) dalam bidang kemasyarakatan.
Dalam bidang profesi, seorang guru professional berfungsi untuk mengajar,mendidik, melatih, dan melaksanakan penelitian masalah-masalah pendidikan. Dalam bidang kemanusiaan, guru professional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya di dalam bidang peningkatan kemampuan intelektual peserta didik. Guru professional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.
Adapun 10 kompetensi professional guru yang yang dikutip Samana (1994) adalah:
1. Guru dituntut menguasaibahan ajar, meliputi bahan ajar wajib,bahan ajar pengayaan, dan bahan ajar penunjang untuk keperluan pengajarannya.
2. Guru mampu mengelolah program belajar mengajar meliputi :
1. Merumuskan tujuan instruksional
2. Mengenal dan dapat mengggunakan metode pengajaran
3. Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat
4. Melaksanakan program balajar mengajar
5. Mengenal kemampuan anak didik
6. Merencanakan dan melaksanakan pengajaran
3. Guru mampu mengelolah kelas antara lain mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran dan menciptakan iklim mengajar yang serasi sehingga proses belajar mengajar berlangsung secara maksimal.
4. Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran untuk itu diharapkan mempunyai:
1. Mengenal, memilih dan menggunakan media
2. Membuat alat Bantu pengajaran sederhana.
3. Menggunakan dan mengelolah laboratorium dalam proses belajar mengajar
4. Mengembangkan laboratorium
5. Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar
6. Menggunakan mikro teaching dalam PPL
5. Guru menghargai landasan-landasan pendidikan. Landasan pendidikan adalah sejumlah ilmu yang mendasari asas-asas dan kebijakan pendidikan baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah
6. Guru mampu mengelolah interaksi belajar mengajar. Dalam pengajaran guru dituntut cakap termasuk penggunaan alat pengajaran, media pengajaran dan sumber pengajaran agar siswa giat belajar bagi dirinya.
7. Guru mampu menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
8. Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
9. Guru mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10.Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Berkaitan dengan itu Sahabuddin (1993:6) mengemukakan bahwa seorang guru professional harus mempunyai empat gugus kemampuan yaitu: (a) merencanakan program belajar, (b) melaksanakan dan memimpin proses belajar mengajar, (c) menillai kemajuan proses belajar mengajar dan (d) memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan proses belajar mengajar. Sedangkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 Tentang guru dan dosen pada pasal 10 ayat 1 disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi: kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional yang diperoleh dari pendidikan profesi.
Di dalam bidang kemasyarakatan, profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan diferensi tugas dari suatu masyarakat modern, sudah tentu tugas pokok utama dari guru professional ialah di dalam bidang profesinya tanpa melupakan tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Untuk mencapai suatu profesionalismr bukanlah hal yang mudah, tapi harus melalui suatu pendidikan dan latihan yang relevan dengan profesi yang ditekuni. Profesionalisme sangat diperlukan diera global, jaika tidak maka kita akan tergilas oleh erus dan pada akhirnya tersisih.
Demikian pula halnya dengan guru, sebuah profesi yang tak kalah mulianya dibanding profesi yang lain, bahkan dari profesi inilah lahir generasi-generasi yang diharapkan menjadi penentu masa depan. Guru adalah asset nasional intelektual bangsa dalam pelaksanaan pendidikan yang mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik dalam rangka melehirkan sumber daya manusia yang mampu, cerdas, terampil, dan menguasai IPTEK serta berakhlak mulia guna menunjang peran serta dalam pembengunan.
Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas tidaklah semudah membalik telapak tangan, banyak masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar, di antaranya keterbatasan sumber belajar, keterbatasan penguasaan pengetahuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dalam kemajuan pendidikan, cara menyampaikan materi pelajaran, cara membantu anak agar belajar lebih baik, cara membuat dan memakai alat peraga, peningkatan hasil belajr anak dan pelaksanaan berbagai perubahan kebijakan yang berhubungan dengan tugasnya.
Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu diciptakan suatu system pembinaan professional bagi guru yang berfungsi memberi bantuan kepada guru agar mereka dapat meningkatkan profesionalnya dengan berupaya menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Menurut Shapero dalam Bafadal(2003:10) menegaskan bahwa untuk memiliki pegawai yang professional dapat ditempuh dengan menjawab 2 pertanyaan pokok yaitu bagaimana mendapatkan guru professional dan bagaimana memberdayakan guru sehingga mandiri dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kegiatan-kegiatan esensial untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam peningkatan mutu pendidikan yaitu: 1) rekrutmen guru mulai dari perencanaan guru, seleksi guru dan pengangkatan guru, 2) peningkatan kemampuan guru, 3) peningkatan motivasi kerja guru, 4) pengawasan kinerja guru.
Pemerintah sudah menunjukkkan perhatian serius terhadap guru dengan berupaya meningkatkan anggaran pendidikan dan membuat produk hokum yang mengatur tentang guru yaitu Undang-undang guru.
Dalam Undang-undang ini, sudah diatur mulai dari ketentuan umum kedudukan fungsi dan tujuan, prinsip profesionalitas guru, kualifikasi kompetensi dan sertifikasi, hak dan kewajiban serta sanksi. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesionalpada jenjang pendidikan dasar, menengah dan usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan aturan perundang-undangan. Guru berfungsi untuk meningkatkan martabat sebagai agen pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Serta pengabdian pada masyarakat berfungsi meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip memiliki bakat minat, panggilan jiwa dan idealisme, memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, memperoleh penghasilan sesuai prestasi kerja. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
Memiliki jaminan perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hak-hak yang berkaitan dengan keprofesionalan guru.
E. Peningkatan Profesionalisme Guru
1. Melalui lesson study
Rendahnya mutu pendidikan Indonesia merupakan tanggung jawab kita bersama, tidak hanya merupakan tanggung jawab guru, guru sebagai pendidik. Pemerintah juga memiliki andil yang besar dalam usaha mutu pendidikan. Hal ini terlihat dari perubahan kurikulum dari tingkat pendidikan dasar dan menengah, yaitu kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2004 yang biasa dikenal sebagai kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dan menjadi kurikulum 2006 yang dikenal kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). KBK dan KTSP sama-sama berbasis kompetensi, yang menerapkan pendekatan konstektual (Contextual Teaching and Learning). Pembelajaran konstektual sangat bagus diterapkan dalam proses belajar mengajar di kelas, karena siswa dituntut aktif dalam proses pembelajaran. Namun metode pembelajaran bukanlah faktor utama keberhasilan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Metode pembelajaran hanyalah alat/media yang digunakan untuk menuju kualitas pendidikan yang prima, sedangkan pengendaranya adalah guru.
Pengembangan keprofesionalan guru harus selalu di tingkatkan, karena peningkatan keprofesionalan guru akan diikuti oleh peningkatan efektifitas kegiatan belajar mengajar secara tidak langsung peningkatan keprofesionalan guru juga akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan secara luas. Oleh karena itu, Lesson Study diperlukan peranannya.
Lesson Study adalah suatu proses kolaboratif dimana sekelompok guru mengidentifikasi suatu masalah pembelajaran, merancang suatu skenario pembelajaran, (meliputi pembelajaran mencari buku dan artikel mengenai topic yang akan dibelajarkan), membelajarkan siswa sesuai skenario (salah seorang guru melaksanakan pembelajaran sementara guru mengamati), mengevaluasi dan merevisi skenario pembelajaran, membelajarkan skenario pembelajaran yang telah direvisi, mengevaluasi lagi pembelajaran dan membagikan hasilnya dengan guru-guru lain.
2. Supervisi
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangansituasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervise meliputi situasi belajar mengajar dengan demikian layanan tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggara pendidikan dan pengajaran. Istilah supervise pendidikan dapat dijelaskan menurut:
1. Etimologis
Supervisi adalah pengawasan dibidang pendidikan
2. Morfologis
Supervisi dapat dijelaskan menurut perkataanya. Supervisi terdiri dari dua kata. Super berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi, seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya.
3. Semantik
Pada hakekatnya isi yang terkandung dalam defenisi yang rumusannya tentang sesuatu tergantung dari orang yang mendefinisikan.
Aspek yang perlu diperhatikan dalam supervise:
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
b. Hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajar.
BAB VII
TUGAS KEPALA SEKOLAH DAN GURU SELAKU ADMINISTRATOR DAN SUPERVISOR
A. MEMBUAT RANCANGAN KERJA
Salah satu fungsi utama dan pertama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah membuat atau menyusun perencanaan. Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga dan bagi setiap kegiatan, baik perseorangan maupun kelompok. Tanpa perencanaan atau planing, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan mungkin juga kegagalan.
Oleh karena itu, setiap kepala sekolah paling tidak harus membuat rencana tahunan. Setiap tahun, menjelang dimulainya tahun ajaran baru, kepala sekolah hendaknya sudah siap menyusun rencana yang akan dilaksanakan untuk tahun ajaran berikutnya. Sesuai dengan ruang lingkup administrasi sekolah, maka rencana atau program tahunan antara lain:
1. Program pengajaran, antara lain kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan, pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pengajaran, alat-alat peraga, pengadaan atau pengembangan laboratorum sekolah, pengadaan pengembangan perpustakaan sekolah, system penilaian hasil belajar, kegiatan-kegiatan kokurikoler.
2. Kesiswaan atau kemuritan antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid-murid baru, pengelompokan siswa atau murid dan pembagian kelas, bimbingan atau konseling murid, pelayanan kesehatan (UKS).
3. Kepegawaian, penerimaan dan penempatan guru atau pegawai baru, pembagian tugas atau pekerjaan guru dan pegewai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi atau promosi guru dan pegawai sekolah.
4. Kuangan, yang mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan, baik uang yang berasal dari pemerintah, dari POMG atau BP3.
5. Perlengkapan, yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruang kelas, perbaikan atau pembuatan lapangan olahraga, perbaikan atau pengadaan bangku murid.
http://mustofaabihamid.blogspot.com/2010/05/penerapan-manajemen-berbasis-sekolah.html(online)
B. PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Cara melaksanakan supervisi, seorang pemimpin tidak sama dengan pimpinan yang lain.Hal ini tergantung pada tipe atau corak kepemimpinannya.
Seorang otoriter menjalankan supervisi untuk mengetahui kesalahan-kesalahan petugas dalam melaksanakan tugasnya, yaitu menjalankan peraturan dan instruksi yang diberikan oleh pusat (atasan) kepada bawahannya. Guru yang patuh mendapat kondite bagus, dan dicalonkan untuk menduduki pangkat yang lebih tinggi. Tidak usaha darinya untuk memberi bimbingan. Supervisi dijalankan dengan sekonyong-konyong tanpa sepengetahuan petugas yang diawasi, seolah-olah supervisor bertugas sebagai resersir yang mengintai untuk menemukan pelanggaran. Suasana antar karyawan sekolah dibawah pimpinan diktatoris seperti tersebut adalah tertekan, tegang. Kegembiraan bekerja tidak ada sama sekali.
Adapun kepala sekolah yang bercorak leissez faire atau masa bodoh tidak menjalankan pengawasan. Ia membiarkan semua guru dan murid-murid bekerja sendiri-sendiri sesuai dengan kemauannya masing-masing. Ia membiarkan semua aktifitas sekolah tidak diawasinya sama sekali. Kehidupan sekolah kacau, program kerja tidak ada, organisasi dan koordinasi tidak ada, batas-batas kekuasaan dan tanggung jawab masing-masing kurang jelas, ketertiban kurang jelas, bahkan tidak ada, prasarana tidak terawat dan berserakan dimana-mana, gedung dan halaman tidak terurus dan kotor, suasana lesu dan hasil pengajaran buruk. Dalam kehidupan sekolah semacam ini mudah timbul kesimpang siuran, perselisihan, karena semua karyawan menjalankan tugas menurut kebijaksanaan dan kepentingan masing-masing, yang kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Situasi buruk makin lama makin menjadi, sehingga tidak terasa lagi. Kepala sekolah semacam ini tidak memiliki sifat kepemimpinan yang baik dan tidak pantas menjadi pemimpin sekolah, karena dapat merusak tunas muda bangsa.
Selanjutnya seorang kepala sekolah yang bercorak demokratis menjalankan pengawasan menurut program kerja tertent. Dalam rapat sekolah sudah ditentukan organisasi pembagian tugas, sebagai tempat ikut berpartisipasi menurut kecakapan masing-masing, koordinasi, serta komunikasi, program dan pengarahan kerja dan sebagainya. Kepala sekolah memberi kepercayaan kepada semua karyawan sehingga masing-masing merasa diakui dan dihargai sebagai kelompok sederajat. Pengawasan ia jalankan dengan ikut bekerja secara aktif. Kadang-kadang dimuka untuk menjadi teladan, kadang-kadang ditengah untuk membangkitkan semangat, dan kadang-kadang dibelakang untuk memberi kebebasan bekerja pada para guru, tetapi mempengaruhinya. Dengan ikut bekerja kepala sekolah dapat mengetahui situasi sekolah seluruhnya, dan sebagainya.
Berdasarkan hasil pengawasannya itu ia bersama-sama dengan guru-guru lain berusaha mendapatkan syarat-syarat yang diperlukan, dan berusaha menghilangkan hal-hal negatif yang menghambat lancarnya jalan kehidupan sekolah, serta bersama-sama mendapatkan metode-metode bekerja gotong royong yang efisien, produktif sesuai dengan kondisi setempat. Perbedaan pendapat, perselisihan yang mungkin timbul dicarikan pemecahannya secara musyawarah. Kekeliruan cara bekerja segera diketahui, hingga tidak menjadi berlarut-larut. Guru yang kurang pengabdian atau semangat dipimpin dan diinsyafkan untuk menunaikan tugasnya dengan baik.
Departemen P dan K. Pedoman Administarsi dan Supervisi. Buku III D. Jakarta: Balai Pustaka (hal 205-207).
C. FUNGSI KEPALA SEKOLAH DAN GURU TERHADAP PELAKSANAAN ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Fungsi kepala sekolah terhadap pelaksanaan administrasi dan supervisi pendidikan
Kemampuan kepemimpinan kepala sekolah merupakan faktor penentu utama pemberdayaan guru dan peningkatan mutu proses dan produk pembelajaran. Kepala sekolah adalah orang yang bertanggung jawab apakah guru dan staf sekolah dapat bekerja secara optimal. Kultur sekolah dan kultur pembelajaran juga dibangun oleh gaya kepemimpinan kepala sekolah dalam berinteraksi dengan komunitasnya(kepala sekolah, guru dan staf).
Besarnya tanggung jawab kepala sekolah digambarkan oleh Sergiovani, Burlingame, Coombs, dan Thurston (1987) dalam Danim (2003:197), bahwa kepala sekolah untuk jenjang dan jenis sekolah apapun, merupakan orang yang memiliki tanggung jawab utama, yaitu apakah guru dan staf dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Tugas-tugas kepala sekolah bersifat ganda, yang satu sama lain memiliki kaitan erat, baik langsung atau tidak langsung.
Tugas-tugas kepala sekolah yang dimaksud adalah mengkoordinasi, mengarahkan, dan mendukung hal-hal yang berkaitan dengan tugas pokoknya yang sanagt kompleks yaitu :
1. merumuskan tujuan dan sasaran-sasaran sekolah.
2. mengevaluasi kinerja guru.
3. mengevaluasi kinerja staf sekolah.
4. menata dan menyediakan sumber-sumber organisasi sekolah
5. membangun dan menciptakan iklim psikologis yang baik antar komunitas sekolah.
6. menjalin hubungan dan ketersentuhan kepedulian terhadap masyarakat.
7. membuat perencanaan bersama staf dan komunitas sekolah.
8. menyusun penjadwalan kerja.
9. mengatur masalah-masalah pembukuan.
10. melakukan negosiasi dengan pihak eksternal.
11. memecahkan konflik antarsesama guru dan antarpihak pada komunitas sekolah.
12. merima referal dari guru-guru dan staf sekolah untuk persoalan-persoalan yang tidak dapat mereka selesaikan.
13. memotivasi guru dan karyawan untuk tampil optimal.
14. melakukan fungsi supervisi pembelajaran atau pembinaan profesional.
15. melaksanakan kegiatan lain yang mendukung operasi sekolah.
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator dan supervisor, pemimpin / leader inovator, motivator.
a. Kepala Sekolah selaku Edukator.
Kepala sekolah selaku educator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar efektif dan efisien ( lihat tugas guru ).
b. Kepala sekolah selaku manajer
1. Menyusun perencanaan
2. Mengorganisasikan kegiatan
3. Mengarahkan kegiatan
4. Melaksanakan pengawasan
5. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
6. Melakukan evaluasiterhadap kegiatan
7. Menentukan kebijaksanaan
8. Mengadakan rapat
9. Mengambil keputusan
10. Mengatur proses belajar mengajar
11. Mengatur administrasi : ketatausahaan; siswa; ketenagaan; sarana prasarana; keuangan /RAPBS
12. Mengatur organisasi siswa intra sekolah (OSIS)
13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.
c. Kepala sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi
1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengkoordinasian
5. Pengawasan
6. Kurikulum
7. Kesiswaan
8. Ketatausahaan
9. Ketenagaan
10. Kantor
11. Keuangan
12. Perpustakaan
13. Laboratorium
14. Ruang Ketrampilan/Kesenian
15. Bimbingan Konseling
16. UKS
17. Gedung Serbaguna
18. OSIS
19. Media
20. Gudang
21. 7K
d. Kepala sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervise mengenai
1. Proses belajar mengajar
2. Kegiatan bimbingan dan konseling
3. Kegiatan ekstrakurikuler
4. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
5. Sarana dan prasarana
6. Kegiatan OSIS
7. Kegiatan 7K
e. Kepala sekolah selaku pemimpin/leader
1. Dapat dipercaya, jujur dan bertanggungjawab
2. Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
3. Memiliki visi dan memahami visi sekolah
4. Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
5. Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
f. Kepala sekolah selaku inovator
1. Melakukan pembaharuan di bidang :
a) KBM
b) BK
c) Ekstrakurikuler
d) Pengadaan
2. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
3. Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di komite sekolah dan masyarakat
g. Kepala sekolah selaku motivator
1. Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja
2. Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk KBM dan BK
3. Mengatur ruang laboratorium yang kondusif untuk praktikum
4. Mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar
5. Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
6. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
7. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
8. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman
Dalam melaksanakan tugasnya kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah.
Kepala Sekolah adalah seorang manager, yaitu orang yang melaksanakan/mengelola management sekolah. Kepala sekolah harus mampu memanage (meminit) unsur manusia dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak melaksanakan sendiri tindakan-tindakan yang bersifat operasional sekolah, tetapi mengambil keputusan menentukan kebijaksanaan dan menggerakkan orang lain untuk melaksanakan keputusan kepala sekolah yang telah diambil sesuai dengan kebijakkan yang telah digariskan dalam program kerja.
Seorang Kepala Sekolah sebagai pengelola management sekolah harus memahami Fungsi-Fungsi Dasar Management, yang meliputi :
1. Planning (Perencanaan )
2. Organizing (Pengorganisasian)
3. Actuating (Penggerakan)
4. Controlling ( Pengontrollan )
5. Evaluation ( Evaluasi )
1) Planning (Perencanaan )
Menetapkan rencana apa yang harus dilaksanakan sekolah untuk menyelesaikan proram-program yang telah dibuat. Fase pertama perlu ditetapkan : “ Apa, kapan dan bagaimana” pekerjaan harus dilakukan. Dalam fase ini disebut “Perencanaan” (Planning).
2) Organizing ( Pengorganisasian )
Mendistribusikan atau mengalokasikan tugas-tugas pada orang-orang yang diberi kewenangan yang dituangkan dalam SK.Tugas, Kepala Sekolah mendelegasikan kekuasaan dan menetapkan hubungan kerja antara anggota kelompok kerja dengan delegir. Fase ini disebut “Pengorganisasian” (Organizing).
3) Actuating ( Penggerakkan )
Kepala Sekolah menggunakan sarana-sarana, seperti komunikasi,pemberian instruksi,saran,teguran,pujian, sehingga para pelaku tenaga kependidikan tergerak untuk melaksanakan tugas yang telah diemban dengan secara ikhlas dan dengan kerjasama yang baik sebagai partner kerja kepala sekolah. Kegiatan ini menyebabkan kegiatan operasional sekolah menjadi bergerak dan berjalan. Fase ini lazim disebut “Penggerakkan” (Actuating).
4) Controlling (Pengawasan )
Pada saat kegiatan sekolah sedang bergerak atau berjalan, kepala sekolah harus selalu mengadakan pengawasan atau pengendalian agar gerakkan atau jalannya kegiatan operasional sekolah sesuai dengan planning yang telah digariskan. Fase ini disebut “Pengawasan atau Pengendalian” (Controlling).
5) Evaluatiom ( Evaluasi)
Prosentase realisasi pencapaian sasaran/target. Dalam hal ini kepala sekolah dapat mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang ada, penyebab timbulnya hambatan/kendala, sehingga dapat untuk memperbaiki kinerja mendatang. Fase ini disebut “Evaluasi” (Evaluation)
2. Fungsi guru terhadap administrasi dan supervisi pendidikan
Fungsi guru terhadap administrasi dan supervisi pendidikan adalah diantaranya sebagai berikut:
a) Pengelola kelas yang kreatif (aktif) dan inovatif (penemuan baru)
b) Mengenai, dan pengembang kurikulum
c) Membimbing dan pemberi fasilitas yang menyenangkan
(fasilitas: alat, media pendidikan, metode, bahan ajar, perkembangan peserta didik)
d) Motivator dan pemberi semangat yang handal/tinggi
e) Bijaksana dan responsif terhadap perkembangan
f) Disiplin mendidik dan mengajar, melatih dan membiasakan
g) Bertanggung jawab melaksanakan proses pembelajaran
h) Mengadakan penilaian secara obyektif
sumber : http://mustofaabihamid.blogspot.com/2010/05/penerapan-manajemen-berbasis-sekolah.html(online)
D. SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIMILIKI OLEH SUPERVISOR
Sebagai seorang supervisor, yang harus melaksanakan tugas tanggung jawabnya hendaknya mempunyai persyaratan-persyaratan idiil. Dilihat dari segi kepribadiaannya (personality) syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :
1. Ia harus mempunyai perikemanusian dan solidaritas yang tinggi, dapat menilai orang lain secara teliti dari segi kemanusiaannya serta dapat bergaul dengan baik
2. Ia harus dapat memelihara dan mengharagai dengan sungguh-sungguh semua kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang berhubungan dengannya
3. Ia harus berjiwa optimis yang berusaha mencari yang baik, mengharapkan yang baik dan melihat segi-segi yang baik.
4. Hendaknya bersifat adil dan jujur, sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh penyimpangan-penyimpangan manusia
5. Hendaknya ia cukup tegas dan objektif (tidak memihak), sehingga guru-guruyang lemah dan dalam stafnya tidak “hilang dalam bayangan” orang-orang yang kuat pribadinya
6. Ia harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga lekas dan mudah dapat memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang baik
7. Jiwa yang terbuka tidak boleh menimbulkan prasangka terhadap seseorang untuk selama-lamanya hanya karena sesuatu kesalahan saja
8. Ia hendaknya sedemikian jujur, terbuka dan penuh tanggung jawab
9. Ia harus cukup taktik, sehingga kritiknya tidak menyinggung perasaan orang
10. Sikapnya yang bersimpati terhadap guru-gurunya tidak akan menimbulkan depresi dan putus asa pada anggota-anggota stafnya
11. Sikapnya harus ramah, terbuka dan mudah dihubungi sehingga guru-guru dan siapa saja yang memerlukannya tidak akan ragu-ragu untuk menemuinya
12. Ia harus dapat bekerja dengan tekun dan rajin serta teliti, sehingga merupakan contoh bagi anggota stafnya
13. Personal appearance terpelihara dengan baik, sehingga dapat menimbulkan respect dari orang lain
14. Terhadap murid-murid ia harus mempunyai perasaan cinta sedemikain rupa, sehingga ia secara wajar dan serius mempunyai perhatian terhadap mereka.
Demikianlah beberapa kualifikasi seorang supervisor dari segi personality, dan kiranya dapat diterapkan juga dengan baik dalam situasi kita.
Supandi. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta : Universitas Terbuka, 1986 (hal 183-184).
E. HUBUNGAN ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Administrasi dan supervisi mempunyai hubungan yang erat. Sebenarnya administrasi dan supervisi tidak dapat dipisahkan, tetapi dalam hal-hal tertentu keduanya dapat dibedakan.
1. Kegiatan administrasi didasarkan kepada kekuasaan, sedangkan supervisi didasarkan pada pelayanan bimbingan dan pembinaan.
2. Tugas administrasi meliputi keseluruhan bidang tugas di sekolah, termasuk manajemen sekolah, sedangkan supervisi adalah sebagian dari tugas pengarahan (directing) satu segi manajemen sekolah
3. Administrasi bertugas menyediakan semua kondisi yang diperlukan untuk pelaksanaan program pendidikan, sedangkan supervisi menggunakan kondisi-kondisi yang telah disediakan itu untuk peningkatan mutu belajar mengajar
Rifai, Moh. Administrasi Pendidikan dan Supervisi Pendidkan. Bandung : Jenmars, 1982 (hal. 204-205).
DAFTAR PUSTAKA
Daftar pustaka bab I
Soepardi (1988:25) (Online) http://definisi pengertian.blogspot.com/2010/03/pengertian-administrasi-pendidikan.html.
(S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)
Khoirul Huda 2008 ( Online ) http :// constitutionlaw. blogspot.com
Borneoneo2008(Online)http://borneoneo.wordpress.com/2008/09/16/tujuan-dan-fungsi- supervisi/
Sumber: Purwanto, M.Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:Remaja Rosdakarya, 2005
supi pauzi2008 (online) http://applikasi.wordpress.com/2008/06/06/arti-supervisi pendidikan/
Abdul Rohman2009(online) http://www.docstoc.com/docs/19005424/Administrasi-dan-Supervisi-Pendidikan
Daftar pustaka bab II
Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono, op.cit., h. 144
Abu Ahmadi, dan Widodo Supriyono, op.cit., h. 146-147
Abdul Haling, loc.cit.
Azhar , Lalu Muhammad. 1996. Supervisi Kliniks dalam PenerapanKeterampilan Proses dan CBSA. Surabaya. Usaha Nasional.
http://makalahpsikologi.blogspot.com/2010/01/pengajaran-remedial.html
Iim Waliman, dkk. 2001. Supervisi Kliniks (Modul Manajemen BerbasisSekolah). Bandung : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1995), h. 141
Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar (Bandung: Sinar Baru Algensindo,1989), h. 49
Nana Sudjana, op.cit, h. 40
Pidarta, Made. 1999. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta. Bumi Aksara.
Syaiful Bahri Djamarah dan Aswin Zain, Strategi Belajar Mengajar (Cet. III; Jakarta: Rineka Cipta, 2006), h. 106
User Usman, Lili Setiawati. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1993), h. 103
Daftar pustaka bab III
(Husaini Usman, 2004: 12).Definisi manajemen pendidikan,Surabaya
Sumantri dkk (1990: 44) administrasi pendidikan.buku departeman
http://psb-psma.org/content/blog/pentingnya-supervisi-pendidikan
http://s1pgsd.blogspot.com/2009/02/supervisi-pendidikan-1.html
Bafadal, I dkk. 2001. Manajemen Layanan Khusus Sekolah. Malang: Universitas Negeri Malang FIP.
Ichsan, M. 1995. Pengantar Manajemen. Malang: Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Iwan. 2007. Definisi Manajemen. (Online). (http//www.wordprees.com, diakses 27 Maret 2010)
Purwanto, N. 1997. Administrasi dan supervisi pendidikam. Malang: PT. Remaja rosdakarya
Soepardi (1988:25) (Online) http://definisi pengertian.blogspot.com/2010/03/pengertian-administrasi-pendidikan.html.
(S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)
Sumber: Purwanto, M.Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:Remaja Rosdakarya, 2005
supi pauzi2008 (online) http://applikasi.wordpress.com/2008/06/06/arti-supervisi pendidikan/
Abdul Rohman2009(online) http://www.docstoc.com/docs/19005424/Administrasi-dan-Supervisi-Pendidikan
Borneoneo2008(Online)http://borneoneo.wordpress.com/2008/09/16/tujuan-dan-fungsi-supervisi/
(Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta)
(Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka
(Depdiknas. 1997. Petunjuk Pengelolaan Adminstrasi Sekolah Dasar.Jakarta: Depdiknas)
Daftar pustaka IV
Arikunto, Suharsini. 1993. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Bina Aksara.
________. 2004. Dasar- Dasar Supervisi. Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas. 2000. Panduan Manajemen Sekolah. Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Hadi, Sutrisno. 1990. Metodologi Reserch. Yogyakarta: Andi of Frest.
Lazaruht, Soewadji. 1988. Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya. Yogyakarta: Kanisius.
Mulyasa, E.. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nursisto. 2002. Peningkatanm Prestasi Sekolah Menengah: Acuan Peserta didik, Pendidikan, dan Orang Tua. Jakarta: Insan Cendekia.
Ridwan. 2003. Skala Pengukuran Variabel-variabel Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sahertian, Piet A. 2000. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan: dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Soetjipto dan Raflis Kosasi. 1999. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Suryabrata, Sumadi. 2003. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sutisna, Oteng. Administrasi Pendidikan: Dasar Teoritik untuk Praktik Profesional. Bandung: Angkasa.
Tu’u, Tulus. 2004. Peran Disiplin pada Perilaku dan Prestasi Siswa. Jakarta: Grasindo.
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang Diamandemen.
Daftar pustaka V
www.dhanay.co.cc/2010/09/teknik-supervisi-pendidikan.html - Tembolok
www.khusnuridlo.net/.../supervisi-akademik-dalam-rangka_26.html - Tembolok
http://jeperis.wordprwaa.com/2010/21/metode-dan-teknik-supervisi-pendidikan/
http://meetabied.wordpress.com/2009/10/31supervisi-pendidikan/
http//meetabiad.wordpres.com/2009/10/13/supervise-pendidikan/
www.scribd.com/doc/39317949/KEPEMIMPINAN - Tembolok
http://meetabiet.wordpress.com/2009/10/31/aupervisi-pendidikan/
daftar pustaka bab VI
Nana Sudjana. 2006. Standar Mutu Pengawas.Jakarta: Depdiknas)
Searchengines.com/0308widarso.html.
Makalahkumakalahmu.Wordpress.Com
Daftar pustaka VII
Abdulrohman.2009(online)http://www.docstoc.com/docs/19005424/Administrasi-dan-Supervisi-Pendidikan
Khaeruddin.2008(online)http://khaeruddinsb.wordpress.com/2008/10/19/syarat-supervisor-pendidikan/
Khoirul Huda.2008(online)http://constitutionlaw.blogsp
Departemen P dan K. Pedoman Administarsi dan Supervisi. Buku III D. Jakarta: Balai Pustaka.
Rifai, Moh. Administrasi Pendidikan dan Supervisi Pendidkan. Bandung : Jenmars, 1982.
sumber : http://mustofaabihamid.blogspot.com/2010/05/penerapan-manajemen-berbasis-sekolah.html(online)
Supandi. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta : Universitas Terbuka, 1986.
Komentar