manajemen pendidikan tentang administrasi dan supevisi pendidikan




A. Manajemen pendidikan dan Administarasi
1. Definisi Manajemen dan Administrasi
Kata administrasi berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad berarti “ke” atau “kepada”. Sedangkan ministrare berarti melayani,membantu atau mengarahkan. Jadi, administrasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan. Manajemen adalah proses untuk menyelenggarakan atau mengawasi suatu tujuan tertentu. Berikut pengertian manajemen menurut para ahli:
• Menurut “Encyclopedia of the Social Science” yang dikutip oleh Manullang (1981) dinyatakan bahwa manajemen adalah Suatu proses dengan proses mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
• Menurut Masie (1985) manajemen adalah sebagai proses yang mengarahkan langkah-langkah kelompok manunggal menuju tujuan yang sama.
• Menurut Stoner (dalam Sirait, 1989), manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan dan pengendalianupaya anggota organisasi dan penggunaan semua sumber daya organisasi untuk tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Georgy R. Terry, yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain.
Sedangkan berdasarkan tinjauan para pakar manajemen, mereka dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dilihat dari sudut:
1. Proses, manajemen berarti sebagai suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dan dilakukan secara berulang-ulang sehingga dapat dipelajari oleh orang lain. Hal ini selanjutnya muncul sebagai manajemen sebagai ilmu pengetahuan.
2. Bakat, manajemen berarti sebagai seni, dimana diakui adanya perbedaan individu sehingga masing-masing individu untuk mencapai tujuan yang sama dapat dilakukan cara yang tidak sama. Asumsi yang digunakan yaitu masing-masing individu memiliki bakat sendiri-sendiri.
Manajemen menurut Sumantri (1990: 44) dapat diartikan sebagai proses penggerakan kerjasama dengan orang lain dan segala fasilitas yang diperlukan. Kemudian menurut Parker dalam Stoner & Freeman (2000) manajemen merupakan seni melaksanakan pekerjaan melalui orang lain. Terakhir, menurut Usman (2009), manajemen diartikan sebagai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian (P4) sumberdaya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Jadi dapat disimpulkan bahwa manajemen ialah proses menggerakan tindakan-tindakan dalam usaha kerjasama manusia sehingga tujuan yang telah ditentukan benar-benar tercapai.
2. Definisi Manajemen Pendidikan
Batasan manajemen pendidikan dapat diambil berdasarkan 3 pendekatan. Pendekatan pertama menganggap manajemen pendidikan sebagai cabang ilmu manajemen, sehingga batasannnya adalah seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirnya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Adapun secara proses, manajemen pendidikan didefinisikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Bila dikaji dengan pendekatan struktur atau tugasnya, maka manajemen pendidikan diartikan sebagai manajemen peserta didik, kurikulum, tenaga pendidik, dan kependidikan, keuangan, fasilitas, hubungan lembaga dengan masyarakat, pengorganisasian, ketatalaksanaan, dan supervisi pendidikan (Husaini Usman, 2004: 12). Sedangkan menurut Usman (2009) manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
3. Definisi Administrasi Pendidikan
Tidak semua kegiatan pencapaian tujuan pendidikan itu adalah administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Berdasarkan buku Departemen P dan K (dalam Purwanto, 2007: 4), administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengorganisasian, pengawasan dan pembiayaan , dengan menggunakan atau memenfaatkan fasilitas yang tersedian, baik personel, materiil maupun spirituil, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Definisi manajemen berasal dari Bahasa Inggris “Management” yang kalau disalin dalam Bahasa Indonesia berarti “pengelolaan”. Manajemen Pendidikan adalah pengelolaan kegiatan pendidikan dengan memanfaatkan seluruh fasilitas baik manusia maupun bukan manusia (sarana dan prasarana) yang ada, secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan lebih dulu.
Sedangkan yang membedakan administrasi pndidikan dengan administrasi lainnya adalah terletak pada prinsip-prinsip operasionalnya, dan bukan pada prinsip-prinsip operasional. Meskipun untuk memahami administrasi pendidikan diperlukan pemahaman atau penguasaan, berarti bahwa pengetahuan administrasi lain dapat diterapkan didalam administrasi pendidikan karena prinsip operasionalnya berbeda.secara intensif. Berikut beberapa pengertian administrasi menurut beberapa ahli.
1. Administrasi dalam definisi sempit dinyatakan sebagai suatu pekerjaan yang bersifat tulis menulis. (ketatausahaan dan kesekretarisan) (Sumantri, 1990: 10).
2. Administrasi dalam pengertian luas dapat bermakna sebagai proses kerjasama dari sekelompok orang dengan cara-cara yang paling efisien (berdaya guna) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya (Sumatri: 1990).
3. Administrasi sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya {Sondang P. Siagian dalam Sumantri (1990: 10)}.
4. Administrasi dapat diartikan sebagai ilmu atau seni mengelola sumber daya 7M+1M, yaitu man, money, material, machine, methods, marketing, minutes dan information (Usman: 2009).
5. Segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu (The Liang Gie).
4. Definisi Manajemen Layanan khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah yang efektif dan efisien. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan juga harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 pasal 4 yang memuat tentang tujuan adanya pendidikan nasional.

B. Persamaan dan Perbedaan Administrasi dengan Manajemen
Menurut Panglaykim dan Tanzil (1986: 34), jika manajemen menetapkan kebijaksanan yang harus dituruti, maka administrasi yang menyelenggarakannya. Sedangkan menurut Sutisna (1987), dalam pemakaian secara umum administrator dan manajer dikatakan sama. Persamaan lain yakni administrasi dan manajemen sama-sama menjalankan fungsi ‘to control’ yang berarti mengatur dan mengurus.
Tidak semua orang menganggap istilah manajemen dan administrasi memiliki makna yang sama, dan pada kenyataannya memang tidak selamanya keduanya memiliki makna yang sama apalagi jika dihubungkan dengan konteks situasi lembaga. Umumnya, pada lembaga pemerintahan istilah yang dipergunakan adalah administrasi, sedangkan pada lembaga-lembaga komersil istilah manajemen lebih banyak digunakan. Istilah manajemen mempunyai makna yang lebih marketable dan bergengsi. Sejalan dengan itu, istilah administrasi khususnya dalam dunia pendidikan seakan-akan hanya diartikan sebagai pekerjaan tulis menulis, kearsipan/pembukuan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan ketatausahaan. Hal ini senada dengan yang diungkapkan Sutisna (1987) bahwa administrasi lebih cocok digunakan pada lembaga-lembaga pemerintah yang mengutamakan kepentingan sosial, sedang manajemen cocok untuk lembaga-lembaga swasta yang lebih mengutamakan komersial.
C. Definisi Pendidikan
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar & proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
D. Definisi Manajemen Pendidikan
Batasan manajemen pendidikan dapat diambil berdasarkan 3 pendekatan. Pendekatan pertama menganggap manajemen pendidikan sebagai cabang ilmu manajemen, sehingga batasannnya adalah seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirnya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Adapun secara proses, manajemen pendidikan didefinisikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Bila dikaji dengan pendekatan struktur atau tugasnya, maka manajemen pendidikan diartikan sebagai manajemen peserta didik, kurikulum, tenaga pendidik, dan kependidikan, keuangan, fasilitas, hubungan lembaga dengan masyarakat, pengorganisasian, ketatalaksanaan, dan supervisi pendidikan (Husaini Usman, 2004: 12). Sedangkan menurut Usman (2009) manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
E. Tujuan dan Manfaat Manajemen Pendidikan
1. Terwujudnya PBM yang PAKEMB (bermakna)
2. Peserta didik yang aktif mengembangkan dirinya
3. Memiliki kompetensi manajerial
4. Tercapai tujuan pendidikan secara efektif & efisien
5. Teratasinya masalah mutu pendidikan
6. Perencanaan pendidikan merata, bermutu, relevan & akuntabel
7. Meningkatnya citra positif pendidikan

F. Fungsi Manajemen Pendidikan
Ada banyak pendapat mengenai fungsi-fungsi manajemen, diantaranya yaitu Terry yang menyatakan
terdiri atas:
1. Planning (perencanaan), yakni menentukan garis- garis besar untuk dapat memulai usaha yang terdiri atas apa yang akan dicapai, bagaimana mencapainya, kapan, dan lain sebagainya.
2. Organizing (menyusun), yakni rangkaian kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan sebagaimana telah ditetapkan dalam perencanaan.
3. Actuating (menggerakkan untuk bekerja/pelaksanaan), untuk melaksanakan kegiatan atau aktivitas
pencapaian tujuan.
4. Controlling (pengawasan), yakni kegiatan dalam rangka memeriksa hal-hal apa yang telah dilakukan memastikan apakah pekerjaan telah berjalan sebagaimana mestinya, serta mengetahui hambatan- hambatan yang menghalangi tercapcainya tujuan.
Pendapat lainnya dalah Fayol yang merumuskan fungsi manajemen sebagai to plan, to organize, to command, to coordinate, dan to control. Adapula pendapat dari Gullick yang merumuskan fungsi manajemen secara lebih detil lagi, yakni dengan planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgeting (Hartati Sukirman, 1999: 5). Namun demikian, pada prinsipnya fungsi-fungsi yang dipaparkan para pakar tersebut memiliki benang merah yang sama. Hanya saja, masing-masing darimereka memiliki pengembangan yang sedikit berbeda yang tujuannya mempermudah pengimplementasian ilmu manajemen di dunia nyata.
G. Peranan Manajemen Pendidikan
Menurut Husaini Usman (2004: 13), manajemen pendidikan selaku rangkaian kegiatan pengelolaan di
bidang pendidikan, berperan dalam:
1.Tertunjangnya suasana PBM
2. Tertunjangnya profesi tenaga pendidik
3. Tercapainya tujuan secara efektif dengan sumber daya terbatas
4. Tertunjangnya profesi administrator pendidikan
Kegiatan manajemen pendidikan akan sangat menunjang kelancaran PBM, baik ditilik dari segi fasilitas, administrasi kelas, dan lain sebagainya. Adapun bagi tenaga pendidik atau guru, tugas mereka bukanlah sekedar sebagai pemberi materi terhadap peserta didik. Guru juga hendaknya memiliki kompetensi melakukan tugas-tugas administrative atau manajerial. Bagaimanapun juga, kegiatan pbm tidak dapat terlepas dari rangkaian manajemen pendidikan. Peranan manajemen pendidikan lainnya adalah dalam pencapaian tujuan secara efektif dengan sumber daya terbatas. Akibat dari kelangkaan, maka manusia dituntut mampu mengelola sumber daya agar tidak menjadi kendala pemanfaatan sumber daya itu sendiri. Bagi administrator atau manajer pendidikan, tentu saja peranan manajemen pendidikan sangat berlaku, karena sesuai dengan tugas mereka yang harus mampu mengelola sumber daya-sumber daya yang terbtas guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
H. Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
Bidang garapan atau ruang lingkup yang terdapat dalam manajemen pendidikan meliputi
1. Manajemen peserta didik
Peserta didik selaku input dalam lembaga pendidikan merupakanpusat dari seluruh kegiatan dalam manajemen pendidikan. Oleh karenanya peserta didik hendaknya menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan di bidang pendidikan. Kegiatan yang termasuk dalam bidang ini adalah pencatatan peserta didik mulai dari saat penerimaan sampai dengan keluarnya dari sekolah.
2. Manajemen tenaga kependidikan
Manejemen tenaga kependidikan adalah segenap proses penataan pegawai yang meliputi semua proses atau cara memperoleh pegawai, penempatan dan penugasan, pemeliharaan dan pembinaan, evaluasi, sampai pada pemutusan hubungan kerja.
3. Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi pbm.

4.Manajemen fasilitas pendidikan
Manajemen fasilitas pendidikan adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan pengadaan, pendagunaan, dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien

5. Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan pengelolaan yang meliputi penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan pada umumnya

6. Manajemen Hubungan Lembaga Pendidikan dengan Masyarakat
Masyarakat merupakan laboratorium pendidikan yang tidak ternilai harganya. Masyarakat juga merupakan stakeholder pendidikan, dimana keberlangsungan proses pendidikan juga bergantung pada masyarakat. Untuk itu, lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Manajemen hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat merupakan kegiatan penataan yang berkaitan dengan kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat untuk menunjang pbm di sekolah .

7. Manajemen Organisasi Lembaga Pendidikan
Dalam setiap organisasi pastilah terdapat struktur tugas dan berbagai macam konsekuensi akibat adanya pembidangan tugas tersebut. Hal inilah yang menjadi garapan manajemen organisasi lembaga pendidikan, yaitu segenap kegiatan mengorganisasikan lembaga pendidikan yang termasuk diantaranya adalah pengelolaan fungsi kepemimpinan.

8. Manajemen Ketatalaksanaan dan Sistem Informasi Lembaga Pendidikan
Kegiatan pencatatan berakibat pada perlunya penataan data atau informasi, agar pada saaat informasi tersebut diperlukan dapat diperoleh dengan mudah, cepat, dan tepat. Manajemen ketatalaksanaan dan Sistem informasi Lembaga Pendidikan berupaya untuk mencapai hal tersebut, dengan kegiatan yang meliputi pencatatan, pengolahan, penggandaan, pengiriman, dan penyimpanan semua bahan atau informasi yang temasuk dalam data lembaga pendidikan.

I. PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya. Khoirul Huda 2008 ( Online ) http :// constitutionlaw. blogspot.com.
Beberapa pendapat pakar tentang pengertian supervise antara lain :
1. Menurut Purwanto (1987) Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
2. Dalam Dictionary of Education (Good, 1973), merumuskan “ Supervision all efforts designated school afficials directed toward providing leadership to teachers in the improvement of instruction”. Rumusan ini mengandung makna bahwa nsupervisi merupakan usaha yang dilakukan oleh para Pembina pendidikan dengan maksud menumbuhkan kepemimpinan guru sebagai usaha perbaikan pengajaran.
3. Sedangkan menurut Sutisna (1987), Supervisi ialah suatu bentuk pelayanan, bantuan provisional, atau bimbingan bagi guru-guru dan dengan melalui pertumbuhan kemampunan guru hendaknya meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran.
4. Menurut Kimball Wiles, (Bafadal . . . .), Supervisi pendidikan itu adalah serangkaian kegiatan membantu kepala sekolah mengembangkan kemampuannya mengelolah sekolahnya, atau membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelolah proses belajar mengajar. Dijelaskan bahwa situasi belajar mengajar di sekolah akan lebih baik tergantung kepada keterampilan supervisor sebagai pemimpin.
Sumber : (S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)

j. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
Prinsip-prinsip supervisi pendidikan meliputi:
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
 Tidak otoriter
 Tidak berasas kekuasaan
 Tidak lepas dari tujuan pendidikan
 Bukan mencari kesalahan
 Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil


b. Positif
 Konstruktif dan kreatif
 Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
 Propessional
 Sanggup mengembangkan potensi guru
 Memperhatikan kesejahteraanguru
 Progresif
 Memperhitungkan kesanggupan supervisid
 Sederhana dan informal
 Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
SUMBER: Khoirul Huda 2008 ( Online ) http :// constitutionlaw. blogspot.com.
Menurut beberapa pakar antara lain Alfonso, Sergiovanni, dll (Bafadal . . . .), prinsip-prinsipn supervise pendidikan adalah sebagai berikut :
1. supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusian yang harmonis
2. Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan
3. Supervisi pendidikan harus demokratis
4. Program supervise harus komprehensif
5. Supervise pendidikan harus konstruktif
6. Supervise pendidikan harus objektif
Sejalan dengan ungkapan di atas, masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervise dilingkungan pendidikan ialah bagaimana cara mengubah pola pikir dari yang sifatnya otoriter dan korektif menjadi sikap konstuktif dan kreatif
(S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)

K. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi yang baik akan menghasilkan pola kinerja yang baik, jika supervise dilakukan dengan cara dan metode yang benar pula, tentu ini menuntut pengetahuan yang benar pula bagi para supervisi dalam melaksanakan tugasnya.
1. Tujuan Umum Supervisi pendidikan
• Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan :
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa” yang sanggup berdiri sendiri.
• Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional
Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais.

• Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri
Agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya

2. Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan
Meliputi :
a) Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan yang sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai tujuannya.
b) Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan- kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong mereka untuk mengatasinya.
c) Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang efektif.
d) Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan.
e) Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak didiknya.
f) Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan tentang kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun.
g) Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya).
h) Membantu guru-guru untuk dapat lebih memamfaatkan pengalaman-pengalamannya sendiri.
i) Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong sekolah.
j) Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru kepada situasi sekolah profesinya.
k) Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari masyarkat.
l) Mengembangkan “profesionalisme esprit e corps” guru-guru.
Sumber: Borneoneo2008(Online)http://borneoneo.wordpress.com/2008/09/16/tujuan-dan-fungsi-supervisi/
Kehadiran supervisi pendidikan diharapkan membantu tercapainya tujuan pendidikan secara efisien, khususnya melalui pembinaan profesionalitas guru. Namun trend pendidikan terakhir tidak selalu mengartikan supervisi pendidikan memiliki sasaran satu-satunya berupa guru, melainkan juga melibatkan tenaga-tenaga kependidikan lainnya. Batasan supervisi pendidikan yang selama ini akrab adalah suatu usaha untuk memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki situasi belajar mengajar dan pada kenyataannya kelancaran pbm tidak semata bergantung pada guru melainkan pula tenaga kependidikan lainnya.















Daftar Pustaka
(Husaini Usman, 2004: 12).Definisi manajemen pendidikan,Surabaya
Sumantri dkk (1990: 44) administrasi pendidikan.buku departeman
Bafadal, I dkk. 2001. Manajemen Layanan Khusus Sekolah. Malang: Universitas Negeri Malang FIP.
Ichsan, M. 1995. Pengantar Manajemen. Malang: Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Iwan. 2007. Definisi Manajemen. (Online). (http//www.wordprees.com, diakses 27 Maret 2010)
Purwanto, N. 1997. Administrasi dan supervisi pendidikam. Malang: PT. Remaja rosdakarya
Soepardi (1988:25) (Online) http://definisi pengertian.blogspot.com/2010/03/pengertian-administrasi-pendidikan.html.
(S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)
Khoirul Huda 2008 ( Online ) http :// constitutionlaw. blogspot.com
Borneoneo2008(Online)http://borneoneo.wordpress.com/2008/09/16/tujuan-dan-fungsi- supervisi/
Sumber: Purwanto, M.Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:Remaja Rosdakarya, 2005
supi pauzi2008 (online) http://applikasi.wordpress.com/2008/06/06/arti-supervisi pendidikan/
Abdul Rohman2009(online) http://www.docstoc.com/docs/19005424/Administrasi-dan-Supervisi-Pendidikan



A. Manajemen pendidikan dan Administarasi
1. Definisi Manajemen dan Administrasi
Kata administrasi berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad berarti “ke” atau “kepada”. Sedangkan ministrare berarti melayani,membantu atau mengarahkan. Jadi, administrasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan. Manajemen adalah proses untuk menyelenggarakan atau mengawasi suatu tujuan tertentu. Berikut pengertian manajemen menurut para ahli:
• Menurut “Encyclopedia of the Social Science” yang dikutip oleh Manullang (1981) dinyatakan bahwa manajemen adalah Suatu proses dengan proses mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
• Menurut Masie (1985) manajemen adalah sebagai proses yang mengarahkan langkah-langkah kelompok manunggal menuju tujuan yang sama.
• Menurut Stoner (dalam Sirait, 1989), manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan dan pengendalianupaya anggota organisasi dan penggunaan semua sumber daya organisasi untuk tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Georgy R. Terry, yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain.
Sedangkan berdasarkan tinjauan para pakar manajemen, mereka dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dilihat dari sudut:
1. Proses, manajemen berarti sebagai suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dan dilakukan secara berulang-ulang sehingga dapat dipelajari oleh orang lain. Hal ini selanjutnya muncul sebagai manajemen sebagai ilmu pengetahuan.
2. Bakat, manajemen berarti sebagai seni, dimana diakui adanya perbedaan individu sehingga masing-masing individu untuk mencapai tujuan yang sama dapat dilakukan cara yang tidak sama. Asumsi yang digunakan yaitu masing-masing individu memiliki bakat sendiri-sendiri.
Manajemen menurut Sumantri (1990: 44) dapat diartikan sebagai proses penggerakan kerjasama dengan orang lain dan segala fasilitas yang diperlukan. Kemudian menurut Parker dalam Stoner & Freeman (2000) manajemen merupakan seni melaksanakan pekerjaan melalui orang lain. Terakhir, menurut Usman (2009), manajemen diartikan sebagai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian (P4) sumberdaya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Jadi dapat disimpulkan bahwa manajemen ialah proses menggerakan tindakan-tindakan dalam usaha kerjasama manusia sehingga tujuan yang telah ditentukan benar-benar tercapai.
2. Definisi Manajemen Pendidikan
Batasan manajemen pendidikan dapat diambil berdasarkan 3 pendekatan. Pendekatan pertama menganggap manajemen pendidikan sebagai cabang ilmu manajemen, sehingga batasannnya adalah seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirnya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Adapun secara proses, manajemen pendidikan didefinisikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Bila dikaji dengan pendekatan struktur atau tugasnya, maka manajemen pendidikan diartikan sebagai manajemen peserta didik, kurikulum, tenaga pendidik, dan kependidikan, keuangan, fasilitas, hubungan lembaga dengan masyarakat, pengorganisasian, ketatalaksanaan, dan supervisi pendidikan (Husaini Usman, 2004: 12). Sedangkan menurut Usman (2009) manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
3. Definisi Administrasi Pendidikan
Tidak semua kegiatan pencapaian tujuan pendidikan itu adalah administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Berdasarkan buku Departemen P dan K (dalam Purwanto, 2007: 4), administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengorganisasian, pengawasan dan pembiayaan , dengan menggunakan atau memenfaatkan fasilitas yang tersedian, baik personel, materiil maupun spirituil, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Definisi manajemen berasal dari Bahasa Inggris “Management” yang kalau disalin dalam Bahasa Indonesia berarti “pengelolaan”. Manajemen Pendidikan adalah pengelolaan kegiatan pendidikan dengan memanfaatkan seluruh fasilitas baik manusia maupun bukan manusia (sarana dan prasarana) yang ada, secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan lebih dulu.
Sedangkan yang membedakan administrasi pndidikan dengan administrasi lainnya adalah terletak pada prinsip-prinsip operasionalnya, dan bukan pada prinsip-prinsip operasional. Meskipun untuk memahami administrasi pendidikan diperlukan pemahaman atau penguasaan, berarti bahwa pengetahuan administrasi lain dapat diterapkan didalam administrasi pendidikan karena prinsip operasionalnya berbeda.secara intensif. Berikut beberapa pengertian administrasi menurut beberapa ahli.
1. Administrasi dalam definisi sempit dinyatakan sebagai suatu pekerjaan yang bersifat tulis menulis. (ketatausahaan dan kesekretarisan) (Sumantri, 1990: 10).
2. Administrasi dalam pengertian luas dapat bermakna sebagai proses kerjasama dari sekelompok orang dengan cara-cara yang paling efisien (berdaya guna) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya (Sumatri: 1990).
3. Administrasi sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya {Sondang P. Siagian dalam Sumantri (1990: 10)}.
4. Administrasi dapat diartikan sebagai ilmu atau seni mengelola sumber daya 7M+1M, yaitu man, money, material, machine, methods, marketing, minutes dan information (Usman: 2009).
5. Segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu (The Liang Gie).
4. Definisi Manajemen Layanan khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah yang efektif dan efisien. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan juga harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 pasal 4 yang memuat tentang tujuan adanya pendidikan nasional.

B. Persamaan dan Perbedaan Administrasi dengan Manajemen
Menurut Panglaykim dan Tanzil (1986: 34), jika manajemen menetapkan kebijaksanan yang harus dituruti, maka administrasi yang menyelenggarakannya. Sedangkan menurut Sutisna (1987), dalam pemakaian secara umum administrator dan manajer dikatakan sama. Persamaan lain yakni administrasi dan manajemen sama-sama menjalankan fungsi ‘to control’ yang berarti mengatur dan mengurus.
Tidak semua orang menganggap istilah manajemen dan administrasi memiliki makna yang sama, dan pada kenyataannya memang tidak selamanya keduanya memiliki makna yang sama apalagi jika dihubungkan dengan konteks situasi lembaga. Umumnya, pada lembaga pemerintahan istilah yang dipergunakan adalah administrasi, sedangkan pada lembaga-lembaga komersil istilah manajemen lebih banyak digunakan. Istilah manajemen mempunyai makna yang lebih marketable dan bergengsi. Sejalan dengan itu, istilah administrasi khususnya dalam dunia pendidikan seakan-akan hanya diartikan sebagai pekerjaan tulis menulis, kearsipan/pembukuan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan ketatausahaan. Hal ini senada dengan yang diungkapkan Sutisna (1987) bahwa administrasi lebih cocok digunakan pada lembaga-lembaga pemerintah yang mengutamakan kepentingan sosial, sedang manajemen cocok untuk lembaga-lembaga swasta yang lebih mengutamakan komersial.
C. Definisi Pendidikan
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar & proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
D. Definisi Manajemen Pendidikan
Batasan manajemen pendidikan dapat diambil berdasarkan 3 pendekatan. Pendekatan pertama menganggap manajemen pendidikan sebagai cabang ilmu manajemen, sehingga batasannnya adalah seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirnya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Adapun secara proses, manajemen pendidikan didefinisikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Bila dikaji dengan pendekatan struktur atau tugasnya, maka manajemen pendidikan diartikan sebagai manajemen peserta didik, kurikulum, tenaga pendidik, dan kependidikan, keuangan, fasilitas, hubungan lembaga dengan masyarakat, pengorganisasian, ketatalaksanaan, dan supervisi pendidikan (Husaini Usman, 2004: 12). Sedangkan menurut Usman (2009) manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
E. Tujuan dan Manfaat Manajemen Pendidikan
1. Terwujudnya PBM yang PAKEMB (bermakna)
2. Peserta didik yang aktif mengembangkan dirinya
3. Memiliki kompetensi manajerial
4. Tercapai tujuan pendidikan secara efektif & efisien
5. Teratasinya masalah mutu pendidikan
6. Perencanaan pendidikan merata, bermutu, relevan & akuntabel
7. Meningkatnya citra positif pendidikan

F. Fungsi Manajemen Pendidikan
Ada banyak pendapat mengenai fungsi-fungsi manajemen, diantaranya yaitu Terry yang menyatakan
terdiri atas:
1. Planning (perencanaan), yakni menentukan garis- garis besar untuk dapat memulai usaha yang terdiri atas apa yang akan dicapai, bagaimana mencapainya, kapan, dan lain sebagainya.
2. Organizing (menyusun), yakni rangkaian kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan sebagaimana telah ditetapkan dalam perencanaan.
3. Actuating (menggerakkan untuk bekerja/pelaksanaan), untuk melaksanakan kegiatan atau aktivitas
pencapaian tujuan.
4. Controlling (pengawasan), yakni kegiatan dalam rangka memeriksa hal-hal apa yang telah dilakukan memastikan apakah pekerjaan telah berjalan sebagaimana mestinya, serta mengetahui hambatan- hambatan yang menghalangi tercapcainya tujuan.
Pendapat lainnya dalah Fayol yang merumuskan fungsi manajemen sebagai to plan, to organize, to command, to coordinate, dan to control. Adapula pendapat dari Gullick yang merumuskan fungsi manajemen secara lebih detil lagi, yakni dengan planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgeting (Hartati Sukirman, 1999: 5). Namun demikian, pada prinsipnya fungsi-fungsi yang dipaparkan para pakar tersebut memiliki benang merah yang sama. Hanya saja, masing-masing darimereka memiliki pengembangan yang sedikit berbeda yang tujuannya mempermudah pengimplementasian ilmu manajemen di dunia nyata.
G. Peranan Manajemen Pendidikan
Menurut Husaini Usman (2004: 13), manajemen pendidikan selaku rangkaian kegiatan pengelolaan di
bidang pendidikan, berperan dalam:
1.Tertunjangnya suasana PBM
2. Tertunjangnya profesi tenaga pendidik
3. Tercapainya tujuan secara efektif dengan sumber daya terbatas
4. Tertunjangnya profesi administrator pendidikan
Kegiatan manajemen pendidikan akan sangat menunjang kelancaran PBM, baik ditilik dari segi fasilitas, administrasi kelas, dan lain sebagainya. Adapun bagi tenaga pendidik atau guru, tugas mereka bukanlah sekedar sebagai pemberi materi terhadap peserta didik. Guru juga hendaknya memiliki kompetensi melakukan tugas-tugas administrative atau manajerial. Bagaimanapun juga, kegiatan pbm tidak dapat terlepas dari rangkaian manajemen pendidikan. Peranan manajemen pendidikan lainnya adalah dalam pencapaian tujuan secara efektif dengan sumber daya terbatas. Akibat dari kelangkaan, maka manusia dituntut mampu mengelola sumber daya agar tidak menjadi kendala pemanfaatan sumber daya itu sendiri. Bagi administrator atau manajer pendidikan, tentu saja peranan manajemen pendidikan sangat berlaku, karena sesuai dengan tugas mereka yang harus mampu mengelola sumber daya-sumber daya yang terbtas guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
H. Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
Bidang garapan atau ruang lingkup yang terdapat dalam manajemen pendidikan meliputi
1. Manajemen peserta didik
Peserta didik selaku input dalam lembaga pendidikan merupakanpusat dari seluruh kegiatan dalam manajemen pendidikan. Oleh karenanya peserta didik hendaknya menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan di bidang pendidikan. Kegiatan yang termasuk dalam bidang ini adalah pencatatan peserta didik mulai dari saat penerimaan sampai dengan keluarnya dari sekolah.
2. Manajemen tenaga kependidikan
Manejemen tenaga kependidikan adalah segenap proses penataan pegawai yang meliputi semua proses atau cara memperoleh pegawai, penempatan dan penugasan, pemeliharaan dan pembinaan, evaluasi, sampai pada pemutusan hubungan kerja.
3. Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi pbm.

4.Manajemen fasilitas pendidikan
Manajemen fasilitas pendidikan adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan pengadaan, pendagunaan, dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien

5. Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan pengelolaan yang meliputi penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan pada umumnya

6. Manajemen Hubungan Lembaga Pendidikan dengan Masyarakat
Masyarakat merupakan laboratorium pendidikan yang tidak ternilai harganya. Masyarakat juga merupakan stakeholder pendidikan, dimana keberlangsungan proses pendidikan juga bergantung pada masyarakat. Untuk itu, lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Manajemen hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat merupakan kegiatan penataan yang berkaitan dengan kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat untuk menunjang pbm di sekolah .

7. Manajemen Organisasi Lembaga Pendidikan
Dalam setiap organisasi pastilah terdapat struktur tugas dan berbagai macam konsekuensi akibat adanya pembidangan tugas tersebut. Hal inilah yang menjadi garapan manajemen organisasi lembaga pendidikan, yaitu segenap kegiatan mengorganisasikan lembaga pendidikan yang termasuk diantaranya adalah pengelolaan fungsi kepemimpinan.

8. Manajemen Ketatalaksanaan dan Sistem Informasi Lembaga Pendidikan
Kegiatan pencatatan berakibat pada perlunya penataan data atau informasi, agar pada saaat informasi tersebut diperlukan dapat diperoleh dengan mudah, cepat, dan tepat. Manajemen ketatalaksanaan dan Sistem informasi Lembaga Pendidikan berupaya untuk mencapai hal tersebut, dengan kegiatan yang meliputi pencatatan, pengolahan, penggandaan, pengiriman, dan penyimpanan semua bahan atau informasi yang temasuk dalam data lembaga pendidikan.

I. PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya. Khoirul Huda 2008 ( Online ) http :// constitutionlaw. blogspot.com.
Beberapa pendapat pakar tentang pengertian supervise antara lain :
1. Menurut Purwanto (1987) Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
2. Dalam Dictionary of Education (Good, 1973), merumuskan “ Supervision all efforts designated school afficials directed toward providing leadership to teachers in the improvement of instruction”. Rumusan ini mengandung makna bahwa nsupervisi merupakan usaha yang dilakukan oleh para Pembina pendidikan dengan maksud menumbuhkan kepemimpinan guru sebagai usaha perbaikan pengajaran.
3. Sedangkan menurut Sutisna (1987), Supervisi ialah suatu bentuk pelayanan, bantuan provisional, atau bimbingan bagi guru-guru dan dengan melalui pertumbuhan kemampunan guru hendaknya meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran.
4. Menurut Kimball Wiles, (Bafadal . . . .), Supervisi pendidikan itu adalah serangkaian kegiatan membantu kepala sekolah mengembangkan kemampuannya mengelolah sekolahnya, atau membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelolah proses belajar mengajar. Dijelaskan bahwa situasi belajar mengajar di sekolah akan lebih baik tergantung kepada keterampilan supervisor sebagai pemimpin.
Sumber : (S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)

j. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
Prinsip-prinsip supervisi pendidikan meliputi:
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
 Tidak otoriter
 Tidak berasas kekuasaan
 Tidak lepas dari tujuan pendidikan
 Bukan mencari kesalahan
 Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil


b. Positif
 Konstruktif dan kreatif
 Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
 Propessional
 Sanggup mengembangkan potensi guru
 Memperhatikan kesejahteraanguru
 Progresif
 Memperhitungkan kesanggupan supervisid
 Sederhana dan informal
 Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
SUMBER: Khoirul Huda 2008 ( Online ) http :// constitutionlaw. blogspot.com.
Menurut beberapa pakar antara lain Alfonso, Sergiovanni, dll (Bafadal . . . .), prinsip-prinsipn supervise pendidikan adalah sebagai berikut :
1. supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusian yang harmonis
2. Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan
3. Supervisi pendidikan harus demokratis
4. Program supervise harus komprehensif
5. Supervise pendidikan harus konstruktif
6. Supervise pendidikan harus objektif
Sejalan dengan ungkapan di atas, masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervise dilingkungan pendidikan ialah bagaimana cara mengubah pola pikir dari yang sifatnya otoriter dan korektif menjadi sikap konstuktif dan kreatif
(S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)

K. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi yang baik akan menghasilkan pola kinerja yang baik, jika supervise dilakukan dengan cara dan metode yang benar pula, tentu ini menuntut pengetahuan yang benar pula bagi para supervisi dalam melaksanakan tugasnya.
1. Tujuan Umum Supervisi pendidikan
• Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan :
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa” yang sanggup berdiri sendiri.
• Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional
Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais.

• Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri
Agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya

2. Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan
Meliputi :
a) Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan yang sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai tujuannya.
b) Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan- kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong mereka untuk mengatasinya.
c) Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang efektif.
d) Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan.
e) Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak didiknya.
f) Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan tentang kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun.
g) Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya).
h) Membantu guru-guru untuk dapat lebih memamfaatkan pengalaman-pengalamannya sendiri.
i) Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong sekolah.
j) Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru kepada situasi sekolah profesinya.
k) Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari masyarkat.
l) Mengembangkan “profesionalisme esprit e corps” guru-guru.
Sumber: Borneoneo2008(Online)http://borneoneo.wordpress.com/2008/09/16/tujuan-dan-fungsi-supervisi/
Kehadiran supervisi pendidikan diharapkan membantu tercapainya tujuan pendidikan secara efisien, khususnya melalui pembinaan profesionalitas guru. Namun trend pendidikan terakhir tidak selalu mengartikan supervisi pendidikan memiliki sasaran satu-satunya berupa guru, melainkan juga melibatkan tenaga-tenaga kependidikan lainnya. Batasan supervisi pendidikan yang selama ini akrab adalah suatu usaha untuk memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki situasi belajar mengajar dan pada kenyataannya kelancaran pbm tidak semata bergantung pada guru melainkan pula tenaga kependidikan lainnya.















Daftar Pustaka
(Husaini Usman, 2004: 12).Definisi manajemen pendidikan,Surabaya
Sumantri dkk (1990: 44) administrasi pendidikan.buku departeman
Bafadal, I dkk. 2001. Manajemen Layanan Khusus Sekolah. Malang: Universitas Negeri Malang FIP.
Ichsan, M. 1995. Pengantar Manajemen. Malang: Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Iwan. 2007. Definisi Manajemen. (Online). (http//www.wordprees.com, diakses 27 Maret 2010)
Purwanto, N. 1997. Administrasi dan supervisi pendidikam. Malang: PT. Remaja rosdakarya
Soepardi (1988:25) (Online) http://definisi pengertian.blogspot.com/2010/03/pengertian-administrasi-pendidikan.html.
(S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)
Khoirul Huda 2008 ( Online ) http :// constitutionlaw. blogspot.com
Borneoneo2008(Online)http://borneoneo.wordpress.com/2008/09/16/tujuan-dan-fungsi- supervisi/
Sumber: Purwanto, M.Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:Remaja Rosdakarya, 2005
supi pauzi2008 (online) http://applikasi.wordpress.com/2008/06/06/arti-supervisi pendidikan/
Abdul Rohman2009(online) http://www.docstoc.com/docs/19005424/Administrasi-dan-Supervisi-Pendidikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TRANSPARASI ANGGARA DANA DESA SUKAMAJU TAHUN 2017

TEORI DAN MODEL PEMBELAJARAN